Ekonomi

Maybank Siap Kembalikan Uang Winda Earl Rp 22 Miliar, Begini Tahapannya

Jakarta, Timredaksi.com – – Nasib duit milik atlet E-sports Winda Earl Lunardi akhirnya mulai jelas. PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) memastikan akan mengganti kehilangan dana Rp 22 miliar milik Winda dan ibunya yang disalahgunakan oknum pimpinan cabang.

Menurut Juru Bicara Maybank Indonesia Tommy Hersyaputera, saat ini perseroan sedang menjajaki beberapa opsi tata cara terkait proses penggantian dana nasabah terdampak, salah satunya melalui upaya mediasi yang didukung oleh Departemen Perlindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Perlu kami sampaikan bahwa, kami tidak pernah berencana untuk menunda penggantian dana Nasabah yang terdampak. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu melalui proses investigasi secara menyeluruh,” kata Tommy saat dihubungi CNBC Indonesia, Senin (16/11/2020).

Dalam upaya mediasi tersebut, Maybank akan mempersiapkan sejumlah dana pengganti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Hal ini tentunya dilakukan dengan memperhatikan aspek hukum yang berlaku, untuk dipatuhi kedua belah pihak,” katanya.

Tommy menambahkan, meski belum menetapkan kapan tepatnya penggantian uang tersebut direalisasikan, sebagai perusahaan terbuka publik Maybank Indonesia berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku di industri keuangan.

“Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kami terhadap nasabah, pemegang saham dan publik,” ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Maybank Indonesia Hotman Paris Hutapea menyatakan telah menyarankan Maybank untuk mengganti dana milik Winda Earl dan ibunya.
Hal ini disampaikan Hotman di acara talkshow yang disiarkan KompasTV. Hotman memastikan, penggantian dana tetap dilakukan meski saat ini proses hukum sedang berjalan.

“Dengan itikad baik, saya suruh Maybank membayar walaupun keganjilan ini sangat parah,” kata Hotman Paris, Kamis (13/11/2020).

Hotman melanjutkan, di tengah pro dan kontra ini, Maybank dipastikan akan membayar kerugian yang dialami Winda Earl. Tak hanya itu, dia juga menyebut Maybank adalah bank besar dengan total aset mencapai Rp 175 triliun.

“Kami Maybank akan bayar. Suruh Winda dan bapaknya ke Kopi Johny, saya akan usahakan Maybank mau bayar asalkan dengan win-win solution, ini janji saya, Maybank bersedia membayar walaupun ada kejanggalan seperti ini,” kata Hotman melanjutkan. (Ham/S:Detikcom)

Hamizan

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

5 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

1 day ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago