News

Matahari tepat di Atas Ka’bah pada 27 dan 28 Mei 2022, Kemenag: Saat Tepat Verifikasi Arah Kiblat

Timredaksi.com, Jakarta — Pada akhir Mei 2022 nanti akan terjadi fenomena alam yang jarang terjadi, yakni matahari melintas tepat di atas Ka’bah. Fenomena ini dikenal dengan istilah _istiwa a’zham_ atau _rashdul qiblah_.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama, Adib, mengatakan peristiwa ini bisa dimanfaatkan untuk memverifikasi arah kiblat. Sebab, menurutnya, ketika matahari melintas di atas Ka’bah, bayangan semua benda yang terkena sinar matahari akan menunjuk lurus ke arah kiblat.

_“Rashdul qiblah_ bisa dimanfaatkan untuk memverifikasi arah kiblat. Peristiwa alam ini terjadi pada 27 dan 28 Mei 2022 pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA. Bayang-bayang benda yang berdiri tegak lurus, di mana saja, akan mengarah lurus ke Ka’bah,” terang Adib di Jakarta, Selasa (24/5).

Mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat ini menjelaskan, ada beberapa tahapan yang perlu diperhatikan dalam proses verifikasi arah kiblat, salah satunya memastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau pergunakan lot/bandul.

“Selain itu, permukaan dasar harus betul-betul datar dan rata, serta jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI, atau Telkom. Bisa juga menggunakan jam digital di ponsel masing-masing,” ungkapnya.

Berikut cara penentuan arah kiblat saat matahari melintas di atas Ka’bah:

1. Tentukan tempat yang akan diketahui arah kiblatnya, dengan mencari lokasi yang rata dan terkena cahaya matahari;
2. Gunakan benda atau tongkat yang lurus, bisa juga menggunakan benang berbandul;
3. Siapkan jam yang telah dikalibrasikan atau dicocokkan dengan waktu BMKG;
4. Tancapkan tongkat di atas permukaan tanah dan pastikan benar-benar tegak lurus (90 derajat dari permukaan tanah) atau gantungkan benang berbandul;
5. Tunggu hingga waktu rashdul qiblah tiba, lalu amati bayangan tongkat atau benang pada waktu tersebut;
6. Setelah itu, tandai ujung bayangan dan tarik garus lurus dengan pusat bayangan, baik tongkat atau bandul;
7. Garis lurus yang menghadap dari ujung ke pusat bayangan merupakan arah kiblat untuk tempat tersebut.

Hamizan

Recent Posts

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

1 day ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

2 days ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

2 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

6 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

6 days ago

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…

7 days ago