Pernikahan seorang kakek dengan mahasiswi di Bone, Sulawesi Selatan sempat viral pada April 2017 silam.
Dalam pernikahan tersebut, kakek bernama A Tajuddin Kammisi (72) menghabiskan uang Rp1,4 miliar untuk meminang Andi Fitria.
Kala itu, ia memberikan uang panai sebesar Rp150 juta dan emas 200 gram.
Kemudian juga mobil Honda seharga Rp600 juta, serta rumah tipe 45 di Makassar senilai Rp700 juta.
Sayangnya, pernikahan kakek dengan mahasiswi jurusan ekonomi Universitas Bosowa itu ternyata tidak bertahan lama.
Pada 3 Januari, pihak Tajuddin mengajukan gugatan cerai terhadap sang istri yang merupakan warga Desa Liliriawang tersebut.
Dalam isi gugatan termohon ke Pengadilan Negeri Agama Watampone, Andi Fitria ternyata telah berselingkuh.
Kehadiran pria idaman lain atau PIL itu pun membuat Tajuddin mengajukan gugatan cerai setelah sembilan bulan berumah tangga.
“Termohon telah menjalin hubungan/pacaran dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal sebelumnya,” demikian bunyi gugatan, seperti dikutip Senin (27/12/2021).
Setelah 8 bulan menjalani sidang, Pengadilan Negeri Agama Watampone menggelar sidang lanjutan pada Senin (17/9/2021).
Dalam sidang tertutup tersebut baik Tajuddin Kammisi maupun Fitri masing-masing diwakili oleh kuasa hukumnya.
Pengacara Tajuddin Kammisi, Andi Aswar Azis menuturkan kliennya mengaku bersyukur akhirnya bercerai setelah menjalani proses sekitar delapan bulan.
(Azzam/mel/nov/Nes)
Timredaksi.com, Jakarta - Mandatori sentralisasi DHE SDA ke bank Himbara lewat PP 21/2026 sah secara…
Timredaksi.com, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) mengapresiasi langkah cepat dan…
Timredaksi.com, Serang – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengajak Dewan…
Timredaksi.com, Jakarta – Pengadilan Agama Jakarta Pusat terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan peradilan yang…
Timredaksi.com, Jakarta - Delegasi Zanzibar pelajari transformasi digital & tata kelola hukum keluarga Islam dalam…
Timredaksi.com, Jakarta - Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menggelar kegiatan media gathering bersama para…