Featured

Masih Ingat Kakek yang Nikahi Mahasiswi dengan Mahar Rp 1,4 Miliar? Begini Kabarnya Sekarang

Pernikahan seorang kakek dengan mahasiswi di Bone, Sulawesi Selatan sempat viral pada April 2017 silam.

Dalam pernikahan tersebut, kakek bernama A Tajuddin Kammisi (72) menghabiskan uang Rp1,4 miliar untuk meminang Andi Fitria.

Kala itu, ia memberikan uang panai sebesar Rp150 juta dan emas 200 gram.

Kemudian juga mobil Honda seharga Rp600 juta, serta rumah tipe 45 di Makassar senilai Rp700 juta.

Sayangnya, pernikahan kakek dengan mahasiswi jurusan ekonomi Universitas Bosowa itu ternyata tidak bertahan lama.

Pada 3 Januari, pihak Tajuddin mengajukan gugatan cerai terhadap sang istri yang merupakan warga Desa Liliriawang tersebut.

Dalam isi gugatan termohon ke Pengadilan Negeri Agama Watampone, Andi Fitria ternyata telah berselingkuh.

Kehadiran pria idaman lain atau PIL itu pun membuat Tajuddin mengajukan gugatan cerai setelah sembilan bulan berumah tangga.

“Termohon telah menjalin hubungan/pacaran dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal sebelumnya,” demikian bunyi gugatan, seperti dikutip Senin (27/12/2021).

Setelah 8 bulan menjalani sidang, Pengadilan Negeri Agama Watampone menggelar sidang lanjutan pada Senin (17/9/2021).

Dalam sidang tertutup tersebut baik Tajuddin Kammisi maupun Fitri masing-masing diwakili oleh kuasa hukumnya.

Pengacara Tajuddin Kammisi, Andi Aswar Azis menuturkan kliennya mengaku bersyukur akhirnya bercerai setelah menjalani proses sekitar delapan bulan.

(Azzam/mel/nov/Nes)

Azzam Putra

Recent Posts

Ghiffari Adha: Anak Muda Harus Jadi Ujung Tombak Menuju Indonesia Emas 2045

Timredaksi.com, Jakarta — Tokoh muda sekaligus Sekretaris DPD Bintang Muda Indonesia (BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…

19 hours ago

Integritas ” Oke ” Kolaborasi dan Sinergitas dengan Media ” Yess ” Slogan FORSIMEMA-RI

Timredaksi.com, Jakarta -- FORSIMEMA-RI meluncurkan Kaos resmi ke Anggota sebagai atribut keanggotaan untuk bertugas di…

2 days ago

Plat Nomor Ditutup, Mobil Dinas Dishub DKI Jakarta Diduga Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

Timredaksi.com, Jakarta – Sebuah video yang menperlihatkan mobil milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan plat…

5 days ago

PN Jakarta Pusat Bebaskan Empat Terdakwa Perkara Obstruction of Justice dan Suap Hakim

Timredaksi.com, Jakarta — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan putusan…

6 days ago

Sinergi Lembaga Dakwah PBNU dan Ponpes Al Basyir Bogor, Perkuat Dakwah Gen Z di Era Digital

Timredaksi.com, Jakarta- Lembaga Dakwah PBNU kembali meneguhkan perannya dalam berkhidmat untuk menebarkan spirit dakwah kepada…

1 week ago

Dinilai Berhasil Jaga Kamtibmas, Warga Pademangan Berharap Kapolsek Tidak Dimutasi

Timredaksi.com, Jakarta - Sejumlah warga bersama pengurus Forum RT/RW di wilayah Pademangan menyampaikan aspirasi penolakan…

2 weeks ago