News

Masih Disabutase, DPP Partai PPPI Lanjutkan Laporan ke Bareskrim Mabes Polri

Timredaksi.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Pengusaha Pekerja Indonesia (PPPI) adukan WK, MA dan MS ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pemalsuan dokumen Partai PPPI hingga berubah nama Partai Pandu.

“Sudah kami laporkan ke Mabes Polri, dengan tembusan Menkumham, Depdagri, Presiden,” ungkap Tri Widodo pada timredaksi.com melalui sambungan telepon via WhatsApp Senin, 20/12/2021.

Lanjut Widodo selain sudah dilaporkan ke Mabes Polri DPP PPPI, internal partai itu kan terus mengejar beberapa pelaku yang sudah akan bekas tersebut.

“Kita melihat dulu beberapa hari ini, nanti kita cari tahu kepada loyer. Nanti ada jawaban dari panggilan dari Mabes Polrinya, itu nama saya pengirimnya apapun nanti kita siap menghadapi,” tambahnya

Diberitakan sebelumnya DPP PPPI mengangap partai tersebut sudah diambil orang diluar pengurusan partai. Sebut aja namanya saudara WK, MA dan MS,” ucap Tri Widodo pada awak media, Jum’at 17/12/2021 lalu.

Pak Tri (sapaan akrab_red) menyampaikan bahwa dalam laporannya DPP PPPI itu rencananya akan diserahkan ke berbagai lembaga insitusi terkait. Selain itu kata Tri berkas laporannya itu akan masuk Baresrkrim Mabes Polri’ beserta bukti-bukti dengan harapan mendapatkan pelaku serta dalang penyerobotan partai tersebut.

“Kami telah menyurati ke Lembaga-lembaga negara untuk menyampaikan keberadaan Partai kami, dan kami juga berharap segera menindaklanjuti surat dari Kami sebagai Pegurus PPPI,” ungkapnya

Kendati demikian Tri, beredar kabar Partai tersebut telah “dijual” atau berubah nama menjadi Partai Pandu, menurutnya hal itu menjadi kewenangan pihak kepolisian untuk mengungkap dari laporan DPP PPPI tersebut.

“Saya sempat kaget partai ini dioperalihkan
menjadi partai Pandu. Kami tidak tau siapa dibalik pemain ini, atau dalangnya. Kami membuat laporan resmi ke Presiden, Kemenkumham, Mabes Polri dan Bareskrim. Biarlah mereka yang menindaklanjuti.,” ungkapnya

Lebih lanjut Tri Widodo sedikit menceritakan setelah Ketua Umum Almarhum Daniel Hutapea meninggal dan Sekjen Rudi Prayitno juga meninggal. Ia menuturkan PPPI masih tetap aktif menjalankan eksistensi Partainya, siap dalam penghadapi Pilpres 2024.

“Kami masih eksis, meskipun Ketum dan Sekjen tidak Bersama lagi dengan kami, sehingga semua kepengurusan Partai akan kami konsolidasikan kembali guna kepentingan bangsa dan negara”, tuturnya.

Masih ditempat yang sama Ketua DPP PPPI menyatakan secara resmi eksistensi partainya masih tetap ada dan solid bahkan siap ikut mensukseskan Pemilu 2024 mendatang.

“Kami masih solid kepengurusan DPP sampai ke daerah-daerah. Kami juga siap mensukseskan pemilu 2024 mendatang”, ucap singkat Cinta Amelia Olvi

Semenjak berita diturunkan beberapa yang disebutkan namanya diatas belum dikonfirmasi timredaksi.com terkai adanya pemalsuan dokumen Partai PPPI (ror)

Asrorie

Recent Posts

Gen Z Dominasi Pertumbuhan Nasabah Tabungan Emas Pegadaian

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025.…

5 days ago

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern Oleh : Meirsa Sawitri Hayyusari Bandung –…

1 week ago

PLT. Ketua DPD BMI DKI Jakarta Siapkan Pengajian Akhir Tahun sebagai Penegasan Arah Baru

Timredaksi.com, Jakarta — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Bintang Muda Indonesia (DPD BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…

2 weeks ago

Libur Natal dan Tahun Baru, Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik di berbagai daerah untuk melayani…

3 weeks ago

Capt laut Suprihati : Ibu yang Tangguh momentum Hari Ibu 2025

Timredaksi.com, Jakarta - Momentum Hari Ibu tanggal 22 Desember 2025 menjadi momen spesial bagi Capt…

3 weeks ago

Bus PO Cahaya Trans Kecelakaan di Tol Krapyak, Uji KIR Diduga Kedaluwarsa Sejak 2020

Timredaksi.com, Jakarta – Bus PO Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV yang mengalami kecelakaan…

3 weeks ago