News

Masa FPAK Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Mega Proyek Rp 75M di Masuji

Jakarta, Timredaksi.com — Massa Forum Penggiat Anti Korupsi (FPAK) menggelar Aksi Di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait dugaan Korupsi mega proyek pembangunan Masjid Agung dan objek wisata religi yang menelan Anggaran APBD TA.2020 s/d 2022 sebesar Rp.75 Milliar.

Ketua aksi Novan mengatakan kedatangan mereka ke Kejagung Ingin menyampaikan Aspirasi dugaan korupsi atas pembangunan Masjid Agung dan Objek Wisata Religi yang ada di kabupaten Mesuji-Provinsi Lampung.

Pasalnya proyek tersebut sudah menghabiskan Anggaran APBD dengan nilai yang sangat pantastis sebesar Rp.75 M dan saat ini Objek Wisata Religi tersebut masih mangkrak.

”Dari hasil temuan BPK hingga polemik antara PT. Dan Dinas perkim Mesuji, bahkan gejolak antara para sub. kontraktor masih banyak persoalan administrative,” ujar Novan usai aksi depan Gedung Kejagung Jakarta, Senin 14/8/2023.

Novan menduga pembangunan yang menghabiskan dana Rp.75 Milliar tidak sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) sehingga mengakibatkan kerugian negara hingga milliar Rupiah.

“Maka dari itu hari ini kami meminta kepada pihak Kejagung agar mengusut tuntas permasalahan tersebut Agar pembangunan Islamic Center Objek Wisata Religi Mesuji dapat segera diselesaikan dan apa yang dinanti masyarakat Mesuji segera terwujud,” ungkapannya

Lebih lanjut Novan mengukapkan agar Kejagung bisa memeriksa kepala dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM), PT.Karya Bangun Mandiri Persada, PPTK. Ia berharap agar secepatnya pihak Kejagung menindak lanjuti Aspirasi mereka.

“Udah kami sampaikan pada hari ini. Apabila belum ada tindak lanjut dari Aparat Penegak Hukum (APH), Maka kami akan terus Melakukan Aksi lanjutan hingga permasalahan ini selesai sesuai dengan Hukum yang berlaku,” tegasnya

Berikut tuntutan dalam orasi:

1. Panggil dan Periksa Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM) atas Temuan BPK Rp.2 Milliar lebih, serta Dugaan penyimpangan Dana Anggaran pembangunan Masjid Agung dan Objek Wisata Religi di Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung.

2. Panggil dan Periksa PT.Karya Bangun Mandiri Persada selaku pemenang tender,dan para Sub.kontraktor dalam pengerjaan pembangunan Masjid Agung dan Objek Wisata Religi di Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung.

3. Panggil unsur-unsur terkait seperti, Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Selaku kuasa pengguna anggaran dan merupakan pihak ketiga. (ror)

Salsa Sabrina

Recent Posts

DLH Kabupaten Wakatobi Luncurkan Sejumlah Program Strategis untuk Tingkatkan Kualitas Lingkungan

Timredaksi.com, Wakatobi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wakatobi terus mendorong peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan…

1 day ago

DLH Kutai Barat Dorong Peningkatan Kesadaran Pemilahan Sampah dari Sumbernya

Timredaksi.com, Kutai Barat — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Barat (Kubar) terus menggalakkan partisipasi masyarakat dan…

1 day ago

Kabar BGN Pro-Asing Terkait Jelantah MBG, SAS Institute : Ada Potensi 620 Milyar Korupsi

Timredaksi.com, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mendorong BGN melakukan komersialisasi dari…

2 days ago

DLH Jakarta Selatan Genjot Program Pelestarian Lingkungan Lewat Pendekatan Kreatif

Timredaksi.com, Jakarta Selatan — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta Selatan terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang…

2 days ago

DLH Yahukimo Perkuat Pengelolaan Lingkungan di Wilayah Pegunungan Papua

Sumber Timredaksi.com, Yahukimo, Papua — Kabupaten Yahukimo dikenal sebagai salah satu wilayah dengan bentang alam…

2 days ago

Penguatan Peran Marbot dan Inklusivitas Masjid Jadi Sorotan dalam Temu Nasional Marbot Indonesia

Timredaksi.com,  Jakarta — Wakil Ketua Umum PBNU, KH. Zulfa Mustofa, mendorong pengurus masjid di seluruh…

2 days ago