News

Marak Kekerasan Seksual, Begini Penanganannya Menurut Tia Rahmania

Pandeglang – Kekerasan seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, atau menyerang tubuh atau fungsi reproduksi seseorang.

Meningkatnya kasus kekerasan seksual di Indonesia menjadi perhatian bagi Masyarakat. Meski pada umumnya perempuan yang sering menjadi korban pelecehan seksual, tetapi tidak menutup kemungkinan laki-laki juga bisa menjadi korbannya.

Dari fenomena tersebut, Ketua DPD BMI Provinsi Banten Tia Rahmania, yang juga seorang Psikolog dan tergabung dalam Himpunan Psikologi Indonesia Provinsi Banten menilai, bahwa kekerasan seksual perlu di tangani dengan memberikan pembekalan kepada para remaja yang menginjak dewasa.

Hal tersebut dilakukan pada Workshop Tentang Kita bagi Pengelola PIK Remaja Tingkat Provinsi Banten yang diadakan oleh BKKBN di Hotel Rizky Pandeglang, pada Kamis (4/5).

Dalam menangani kekerasan seksual yang terjadi dilingkungan sekitar, ada 4 langkah
Bisa dilakukan oleh seseorang, yaitu adanya prinsip, pendekatan pemulihan, layanan komprehensif, dan sistem rujukan.

” ketika kita menjadi tempat mengadu penyintas kekerasan seksual maka ada beberapa prinsip, salah satunya kita harus pastikan keselamatan korban, jaminan kerahasiaan dan mengutamakan kepentingan penyintas, ”

Kemudian, langkah berikutnya adalah pendekatan pemulihan, salah satunya dengan memberikan pendampingan berperspektif gender.

Lebih lanjut lagi, perlunya layanan komprehensif yakni mencoba menghubungi orang – orang yang memiliki kompetensi dalam menangani penyintas kekekerasan seksual, dan terakhir membawa penyintas ke tempat rujukan.

” ketika kita menghadapi penyintas, maka kita bisa mencari orang-orang yang lebih tau untuk menangani penyitas kemudian bantu penyintas jika ia perlu didampingi baik ke rumah sakit, ke psikolog ataupun memperkarakan kasus ke ranah hukum,” jelasnya.

Sementara itu, Tia juga menghimbau setiap individu harus selalu waspada terhadap adanya serangan kekerasan seksual, karena tindakan tersebut dapat dilakukan dimana saja.

” kekerasan seksual bisa terjadi dimana saja, ditempat-tempat gelap, di transportasi umum, bahkan dikampus atau lembaga pendidikan,” ucapnya.

Banyaknya kasus kekerasan seksual di Indonesia layaknya fenomena gunung es.

” Kekerasan seksual itu seperti fenomena gunung es, yang lapor memang banyak, yang ga lapor lebih banyak lagi,” tutupnya.

Azzam Putra

Recent Posts

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Timredaksi.com, Jakarta - Proses jual beli tanah tidak berhenti pada tahap kesepakatan antara penjual dan…

5 hours ago

PELNI Raih CSR Award 2026 melalui Program TJSL bisa menyentuh hingga ke Pelosok daerah

Timredaksi.com, Jakarta - Kabar yang sangat positif dan dinamis dari dunia BUMN transportasi laut. Langkah…

10 hours ago

Hakim Perempuan dan Keberagaman Yudisial Australia-Asia Oseania

Timredaksi.com, Jakarta - MA Indonesia kunjungi FCFCOA Australia untuk perkuat kepemimpinan perempuan dan bangun lingkungan…

14 hours ago

Sidang Setempat PN Bitung di Pulau Lembeh Penuh Tantangan

Timredaksi.com, Jakarta - PN Bitung lakukan Pemeriksaan Setempat perkara perdata di Pulau Lembeh, seberangi laut…

14 hours ago

Menteri PANRB Tekankan Transformasi Digital Pemerintah Harus Berlandaskan Kepercayaan dan Realitas Masyarakat

Timredaksi.com, Seoul — Transformasi digital di Indonesia bukan sekadar upaya modernisasi. Namun juga mengedepankan keadilan…

17 hours ago

Kemendikdasmen Bersama Polri, Kejaksaan, KPK, dan Kemendagri Komitmen Kawal SPMB Ramah 2026

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyelenggarakan “Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah Tahun…

1 day ago