News

Marak Kekerasan Seksual, Begini Penanganannya Menurut Tia Rahmania

Pandeglang – Kekerasan seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, atau menyerang tubuh atau fungsi reproduksi seseorang.

Meningkatnya kasus kekerasan seksual di Indonesia menjadi perhatian bagi Masyarakat. Meski pada umumnya perempuan yang sering menjadi korban pelecehan seksual, tetapi tidak menutup kemungkinan laki-laki juga bisa menjadi korbannya.

Dari fenomena tersebut, Ketua DPD BMI Provinsi Banten Tia Rahmania, yang juga seorang Psikolog dan tergabung dalam Himpunan Psikologi Indonesia Provinsi Banten menilai, bahwa kekerasan seksual perlu di tangani dengan memberikan pembekalan kepada para remaja yang menginjak dewasa.

Hal tersebut dilakukan pada Workshop Tentang Kita bagi Pengelola PIK Remaja Tingkat Provinsi Banten yang diadakan oleh BKKBN di Hotel Rizky Pandeglang, pada Kamis (4/5).

Dalam menangani kekerasan seksual yang terjadi dilingkungan sekitar, ada 4 langkah
Bisa dilakukan oleh seseorang, yaitu adanya prinsip, pendekatan pemulihan, layanan komprehensif, dan sistem rujukan.

” ketika kita menjadi tempat mengadu penyintas kekerasan seksual maka ada beberapa prinsip, salah satunya kita harus pastikan keselamatan korban, jaminan kerahasiaan dan mengutamakan kepentingan penyintas, ”

Kemudian, langkah berikutnya adalah pendekatan pemulihan, salah satunya dengan memberikan pendampingan berperspektif gender.

Lebih lanjut lagi, perlunya layanan komprehensif yakni mencoba menghubungi orang – orang yang memiliki kompetensi dalam menangani penyintas kekekerasan seksual, dan terakhir membawa penyintas ke tempat rujukan.

” ketika kita menghadapi penyintas, maka kita bisa mencari orang-orang yang lebih tau untuk menangani penyitas kemudian bantu penyintas jika ia perlu didampingi baik ke rumah sakit, ke psikolog ataupun memperkarakan kasus ke ranah hukum,” jelasnya.

Sementara itu, Tia juga menghimbau setiap individu harus selalu waspada terhadap adanya serangan kekerasan seksual, karena tindakan tersebut dapat dilakukan dimana saja.

” kekerasan seksual bisa terjadi dimana saja, ditempat-tempat gelap, di transportasi umum, bahkan dikampus atau lembaga pendidikan,” ucapnya.

Banyaknya kasus kekerasan seksual di Indonesia layaknya fenomena gunung es.

” Kekerasan seksual itu seperti fenomena gunung es, yang lapor memang banyak, yang ga lapor lebih banyak lagi,” tutupnya.

Azzam Putra

Recent Posts

Gus Salam Denanyar Menguat sebagai Poros Alternatif Ketua Umum PBNU, Usung Rekonsiliasi dan Marwah Organisasi

Timredaksi.com, Jombang — Dukungan terhadap KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam Denanyar sebagai calon alternatif…

1 day ago

Menhut Raja Antoni Andalkan Hujan untuk Padamkan Karhutla: Ada Bibit Hujan, Kita Gelar OMC

Timredaksi.com, Jakarta -- Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni menyebut hujan menjadi cara paling efektif untuk…

2 days ago

Menhut Raja Antoni Minta Tak Land Clearing: Kondisi Bukan Musim Kering Biasa

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni meminta masyarakat untuk tidak melakukan land clearing…

4 days ago

Atas Perintah Prabowo, Menhut Raja Antoni Turun Langsung Tangani Karhutla Kalbar

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni turun langsung ke Kalimantan Barat untuk memastikan…

4 days ago

Menhut Raja Antoni BKO-kan 5.000 ASN Kehutanan ke 6 Provinsi Prioritas Tangani Karhutla

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni menyiapkan langkah penguatan penanganan kebakaran hutan dan…

4 days ago

Di Tengah Cek Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni Gelar Rapat Mendadak Penguatan Penanganan

Timredaksi.com, Kalsel - Menteri Kehutanan Raja Antoni mendadak mengumpulkan seluruh jajaran Kementerian Kehutanan saat melakukan…

5 days ago