News

Marak Kekerasan Seksual, Begini Penanganannya Menurut Tia Rahmania

Pandeglang – Kekerasan seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, atau menyerang tubuh atau fungsi reproduksi seseorang.

Meningkatnya kasus kekerasan seksual di Indonesia menjadi perhatian bagi Masyarakat. Meski pada umumnya perempuan yang sering menjadi korban pelecehan seksual, tetapi tidak menutup kemungkinan laki-laki juga bisa menjadi korbannya.

Dari fenomena tersebut, Ketua DPD BMI Provinsi Banten Tia Rahmania, yang juga seorang Psikolog dan tergabung dalam Himpunan Psikologi Indonesia Provinsi Banten menilai, bahwa kekerasan seksual perlu di tangani dengan memberikan pembekalan kepada para remaja yang menginjak dewasa.

Hal tersebut dilakukan pada Workshop Tentang Kita bagi Pengelola PIK Remaja Tingkat Provinsi Banten yang diadakan oleh BKKBN di Hotel Rizky Pandeglang, pada Kamis (4/5).

Dalam menangani kekerasan seksual yang terjadi dilingkungan sekitar, ada 4 langkah
Bisa dilakukan oleh seseorang, yaitu adanya prinsip, pendekatan pemulihan, layanan komprehensif, dan sistem rujukan.

” ketika kita menjadi tempat mengadu penyintas kekerasan seksual maka ada beberapa prinsip, salah satunya kita harus pastikan keselamatan korban, jaminan kerahasiaan dan mengutamakan kepentingan penyintas, ”

Kemudian, langkah berikutnya adalah pendekatan pemulihan, salah satunya dengan memberikan pendampingan berperspektif gender.

Lebih lanjut lagi, perlunya layanan komprehensif yakni mencoba menghubungi orang – orang yang memiliki kompetensi dalam menangani penyintas kekekerasan seksual, dan terakhir membawa penyintas ke tempat rujukan.

” ketika kita menghadapi penyintas, maka kita bisa mencari orang-orang yang lebih tau untuk menangani penyitas kemudian bantu penyintas jika ia perlu didampingi baik ke rumah sakit, ke psikolog ataupun memperkarakan kasus ke ranah hukum,” jelasnya.

Sementara itu, Tia juga menghimbau setiap individu harus selalu waspada terhadap adanya serangan kekerasan seksual, karena tindakan tersebut dapat dilakukan dimana saja.

” kekerasan seksual bisa terjadi dimana saja, ditempat-tempat gelap, di transportasi umum, bahkan dikampus atau lembaga pendidikan,” ucapnya.

Banyaknya kasus kekerasan seksual di Indonesia layaknya fenomena gunung es.

” Kekerasan seksual itu seperti fenomena gunung es, yang lapor memang banyak, yang ga lapor lebih banyak lagi,” tutupnya.

Azzam Putra

Recent Posts

Menhut Raja Juli: Penindakan Perusahaan Terlibat Karhutla Tak akan Berhenti

Timredaksi.com, Kalimantan - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap akan menindak tegas perusahaan yang terlibat…

15 hours ago

BPK Apresiasi Langkah Pemerintah Daerah dalam Memperbaiki Tata Kelola Keuangan Daerah

Timredaksi.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun…

3 days ago

Kemnaker Uji Coba Pelatihan Terhubung Industri untuk Tekan Kesenjangan Kompetensi

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menguji coba skema pelatihan hibrid yang menghubungkan pembelajaran…

4 days ago

Neng Eem Ajak Masyarakat Cianjur Perkuat Wawasan Kebangsaan Lewat Empat Pilar MPR RI

CIANJUR — Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz kembali melaksanakan kegiatan…

6 days ago

GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH

GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH Dr. DARYONO, anggota IABI Ketika suatu daerah dilanda gempa,…

1 week ago

Survei LKPI: Gerindra Pimpin Elektabilitas, PSI 4,3 Persen

Timredaksi.com, Jakarta - Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) memotret dinamika politik menjelang Pemilu 2029, termasuk…

1 week ago