News

Mantan Kapolda Jatim Ditipu Profesor Gadungan, Kok Bisa?

Timredaksi.com, Jakarta – Mantan Kapolda Jawa Timur Drs. H. Hadiatmoko menjadi saksi dalam perkara penipuan yang mendudukkan Farroukh Rafii’uddin Bin Djayadi sebagai Terdakwa.

Kapolda Jawa Timur masa jabatan 2011-2013 ini juga menjadi korban.

Dalam kesaksiannya, Hadiatmoko mengaku tergiur dengan tawaran kerja sama membangun pabrik pembuatan tepung pisang Cavendish yang digagas Farroukh.

Hadiatmoko mengenal Farroukh dari rekan sekampungnya di Sragen, Jawa Tengah yang bernama Joko Margono.

“Saya mengenal terdakwa dari Joko Margono,” katanya diruang sidang Candra PN Surabaya, Kamis (19/8/2021).

Di depan ketua majelis hakim, Martin Ginting, mantan Kapolda Jatim itu bercerita panjang lebar.

Di depan ketua majelis hakim, Martin Ginting, mantan Kapolda Jatim itu bercerita panjang lebar.

Ia mengaku percaya karena track record Farroukh sebagai profesor, apalagi ditambahkan cerita-cerita bahwa ia kerap mendapatkan pesanan tepung pisang dari luar negeri, dibumbui cerita-cerita bahwa terdakwa cukup sukses di bidangnya selama ini.

“Pak profesor ini katanya ahli pertepungan pisang. Sebagai seorang ahli dia juga mengaku sering dapat pesanan dari luar negeri,” lanjut saksi korban, Hadiatmoko.

Termakan dengan cerita-cerita bohong tersebut, kemudian Hadiatmoko menyerahkan uang sebanyak Rp 476 juta kepada terdakwa Farroukh melalui Bank.

“Ternyata pekerjaan yang dia janjikan tidak ada sama sekali. Saat kami tekan, terdakwa berjanji akan mengembalikan uang saya pada 17 Maret, namun saat jatuh tempo, lagi-lagi kami kembali dibohongi,” paparnya.

Ditanya ketua majelis hakim Martin Ginting, bagaimana cara korban mengetahui bahwa terdakwa Farroukh hanyalah profesor gadungan? Hadiatmoko mengaku dari KTP milik terdakwa.

“KTP dia itu banyak, salah satunya ada yang dari Yogja,” pungkas Hadiatmoko.

Diketahui, Jaksa Kejati Jatim Farida Hariani dalam dakwaanya menjelaskan tanggal 4 Desember 2020 korban Hadiatmoko bertemu dengan saksi Joko Margono dan terdakwa Farroukh Rafii’uddin di Dusun Sidorejo, Desa Blimbing, Kecamatan Sambirejo, Sragen, Jawa Tengah. Mereka membahas ide pembuatan tepung pisang Cavendish.

Dalam pertemuan tersebut terdakwa Farroukh juga memberikan ide yang lain berupa usaha jual beli rempah-rempah (pala cangkang).

Tertarik ide dari terdakwa, akhirnya Hadiatmoko menyerahkan uang kepada terdakwa dengan cara mentransfer, pertama Rp 197.750.000, kedua tanggal 14 Desember 2020 Rp 89.948.000, ketiga tanggal 18 Desember 2020 Rp 188.823.000.

Setelah menerima transferan, terdakwa Farroukh tidak memberikan tanggung jawab sama sekali.

Bahkan uang tersebut dipakai oleh terdakwa untuk membeli mobil mercy C 180 dan untuk keperluan sehari-hari.

Perbuatan terdakwa Farroukh diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP.

Ditemui selesai sidang dan ditanya apa benar Hadiatmoko yang menjadi saksi korban dalam perkara ini adalah Mantan Kapolda Jatim? Jaksa Farida Hariani menjawab “Iya”.

Diperjelas apakah Drs. H. Hadiatmoko yang dimaksudkan tersebut adalah mantan Kapolda Jatim? Jaksa Farida Hariani sambil tersenyum kembali menjawab ‘Iya, betul,”.

(Salsa/Beritajatim)

Salsa Sabrina

Recent Posts

Dinilai Berhasil Jaga Kamtibmas, Warga Pademangan Berharap Kapolsek Tidak Dimutasi

Timredaksi.com, Jakarta - Sejumlah warga bersama pengurus Forum RT/RW di wilayah Pademangan menyampaikan aspirasi penolakan…

8 hours ago

‎Pegadaian Dukung Penerbitan Fatwa Kegiatan Usaha Bulion oleh DSN-MUI

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menjadi saksi hadirnya Fatwa No. 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…

1 week ago

Sah ! Putusan Kasasi MA 2014 La Ode Muh Djafar SH Dinobatkan sebagai Sultan Buton ke 39

Timredaksi.com, Jakarta - Penobatan La Ode Muhammad Djafar, S.H. sebagai Sultan Buton ke-39 memang merupakan…

1 week ago

Sederhana, Penuh Makna dan Pesan Hangat Ditengah Perayaan HUT Ke-6 BMI Demokrat

Timredaksi.com, Jakarta-Bintang Muda Indonesia (BMI), organisasi sayap partai Demokrat yang berfokus pada pengembangan kader muda,…

1 week ago

Kontroversi Waria Menjadi Ustadzah dan Pernikahan Sesama Jenis, Tokoh Pesantren Tegaskan Hukum dalam Islam

Timredaksi.com, Jakarta — Fenomena individu transgender atau waria yang tampil di ruang publik sebagai ustadzah…

1 week ago

Lantik DPD TMI se-NTT, Don Muzakir: TMI Harus Jadi Mata & Telinga Presiden

Timredaksi.com, Labuan Bajo – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Tani Merdeka Indonesia (DPN TMI), Don…

2 weeks ago