Featured

Malaysia Panggil Pejabat Kedutaan Prancis Terkait Pernyataan Macron

Jakarta, Timredaksi.com – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Malaysia telah memanggil seorang pejabat senior Kedutaan Besar Prancis di Kuala Lumpur untuk mengungkapkan keprihatinan Malaysia atas “permusuhan yang berkembang” terhadap Islam, seperti penerbitan karikatur Nabi Muhammad.

Dalam sebuah pernyataan, Kemenlu Malaysia menyatakan telah memanggil chargés d’affaires Kedutaan Besar Prancis di Kuala Lumpur saat Malaysia berusaha untuk mengungkapkan keprihatinan atas “permusuhan yang berkembang, ujaran kebencian dan penistaan Islam”.

“Dalam pertemuan tersebut, kementerian menegaskan kembali posisi Malaysia untuk mengutuk keras retorika yang menghasut dan tindakan provokatif yang berusaha untuk mencemarkan nama baik Islam, seperti yang disaksikan dunia baru-baru ini dalam bentuk pidato populis dan publikasi karikatur yang menggambarkan Nabi Muhammad,” demikian pernyataan Kemenlu seperti dilansir The Star, Kamis (29/10/2020).

Menteri Luar Negeri Malaysia Hishammuddin Hussein mengatakan negara itu “mengutuk keras” retorika yang menghasut dan tindakan provokatif yang mencemarkan nama baik Islam.

“Malaysia berkomitmen untuk menegakkan kebebasan berbicara dan berekspresi sebagai hak asasi manusia selama hak-hak ini dijalankan dengan hormat dan tanggung jawab agar tidak melanggar atau melanggar hak orang lain,” ujarnya.

“Dalam konteks ini, mencemarkan dan menodai Nabi suci Islam dan mengaitkan Islam dengan terorisme tentu di luar cakupan hak-hak tersebut,” imbuhnya.

“Tindakan seperti itu provokatif dan tidak menghormati Islam dan lebih dari dua miliar Muslim di seluruh dunia,” tandas Menlu Malaysia itu pada Rabu (28/10).

Hishammuddin juga mengatakan sebagai negara Islam yang demokratis dan moderat dengan masyarakat multietnis dan multiagama, Malaysia terus-menerus mempromosikan hidup berdampingan secara damai.

Pernyataan Hishammuddin ini disampaikan di tengah reaksi keras di negara-negara Muslim atas pernyataan publik Presiden Prancis Emmanuel Macron yang membela hak untuk menerbitkan karikatur Nabi Muhammad.

Kedutaan Prancis di Malaysia mengatakan Prancis tidak mendukung atau menstigmatisasi agama apa pun dan menjamin hidup berdampingan secara damai di dalam hukum dan prinsip republik.

Dalam sebuah pernyataan, Kedutaan Prancis mengatakan Macron sama sekali tidak menargetkan komunitas Muslim di Prancis, tetapi hanya “Islamisme radikal yang harus diisolasi dan diperangi”.

(Azzam/S:Detikcom)

 

Azzam Putra

Recent Posts

Gen Z Dominasi Pertumbuhan Nasabah Tabungan Emas Pegadaian

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025.…

5 days ago

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern Oleh : Meirsa Sawitri Hayyusari Bandung –…

1 week ago

PLT. Ketua DPD BMI DKI Jakarta Siapkan Pengajian Akhir Tahun sebagai Penegasan Arah Baru

Timredaksi.com, Jakarta — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Bintang Muda Indonesia (DPD BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…

2 weeks ago

Libur Natal dan Tahun Baru, Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik di berbagai daerah untuk melayani…

3 weeks ago

Capt laut Suprihati : Ibu yang Tangguh momentum Hari Ibu 2025

Timredaksi.com, Jakarta - Momentum Hari Ibu tanggal 22 Desember 2025 menjadi momen spesial bagi Capt…

3 weeks ago

Bus PO Cahaya Trans Kecelakaan di Tol Krapyak, Uji KIR Diduga Kedaluwarsa Sejak 2020

Timredaksi.com, Jakarta – Bus PO Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV yang mengalami kecelakaan…

3 weeks ago