Jakarta, Timredaksi.com – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Malaysia telah memanggil seorang pejabat senior Kedutaan Besar Prancis di Kuala Lumpur untuk mengungkapkan keprihatinan Malaysia atas “permusuhan yang berkembang” terhadap Islam, seperti penerbitan karikatur Nabi Muhammad.
Dalam sebuah pernyataan, Kemenlu Malaysia menyatakan telah memanggil chargés d’affaires Kedutaan Besar Prancis di Kuala Lumpur saat Malaysia berusaha untuk mengungkapkan keprihatinan atas “permusuhan yang berkembang, ujaran kebencian dan penistaan Islam”.
“Dalam pertemuan tersebut, kementerian menegaskan kembali posisi Malaysia untuk mengutuk keras retorika yang menghasut dan tindakan provokatif yang berusaha untuk mencemarkan nama baik Islam, seperti yang disaksikan dunia baru-baru ini dalam bentuk pidato populis dan publikasi karikatur yang menggambarkan Nabi Muhammad,” demikian pernyataan Kemenlu seperti dilansir The Star, Kamis (29/10/2020).
Menteri Luar Negeri Malaysia Hishammuddin Hussein mengatakan negara itu “mengutuk keras” retorika yang menghasut dan tindakan provokatif yang mencemarkan nama baik Islam.
“Malaysia berkomitmen untuk menegakkan kebebasan berbicara dan berekspresi sebagai hak asasi manusia selama hak-hak ini dijalankan dengan hormat dan tanggung jawab agar tidak melanggar atau melanggar hak orang lain,” ujarnya.
“Dalam konteks ini, mencemarkan dan menodai Nabi suci Islam dan mengaitkan Islam dengan terorisme tentu di luar cakupan hak-hak tersebut,” imbuhnya.
“Tindakan seperti itu provokatif dan tidak menghormati Islam dan lebih dari dua miliar Muslim di seluruh dunia,” tandas Menlu Malaysia itu pada Rabu (28/10).
Hishammuddin juga mengatakan sebagai negara Islam yang demokratis dan moderat dengan masyarakat multietnis dan multiagama, Malaysia terus-menerus mempromosikan hidup berdampingan secara damai.
Pernyataan Hishammuddin ini disampaikan di tengah reaksi keras di negara-negara Muslim atas pernyataan publik Presiden Prancis Emmanuel Macron yang membela hak untuk menerbitkan karikatur Nabi Muhammad.
Kedutaan Prancis di Malaysia mengatakan Prancis tidak mendukung atau menstigmatisasi agama apa pun dan menjamin hidup berdampingan secara damai di dalam hukum dan prinsip republik.
Dalam sebuah pernyataan, Kedutaan Prancis mengatakan Macron sama sekali tidak menargetkan komunitas Muslim di Prancis, tetapi hanya “Islamisme radikal yang harus diisolasi dan diperangi”.
(Azzam/S:Detikcom)
Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…
Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…
Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…
GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…
Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…
Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…