News

Majelis Dai Kebangsaan Siapkan Peta Jalan Dakwah

Timredaksi.com – Majelis Dai Kebangsaan (MDK) tengah menyusun peta jalan dakwah. Peta jalan dakwah dirumuskan melalui Rapat Kerja MDK Masa Bakti 2022-2025 di Jakarta Pusat selama tiga hari pada Rabu-Jumat (26-28/10/22).

“Kita perlu mendesain peta jalan dakwah ke depan. Sekarang kita sedang berkontestasi dan berlomba dalam menyampaikan konten keagamaan di ruang publik,” ungkap Ketua Umum MDK yang juga Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin di Jakarta Pusat, Rabu (26/10/22).

Kamaruddin meyakini, Raker akan menghasilkan sejumlah langkah strategis dalam mengelaborasi nilai kebangsaan yang disampaikan dai di ruang publik. Apalagi, imbuhnya, pengurus dan anggota MDK memiliki kesamaan pandangan karena sudah mendapatkan wawasan kebangsaan dari MUI, BNPT, Lemhannas, dan BPIP.

“Tantangan kita banyak sekali, tapi kita yakin akan bisa melaluinya. Mari kita rawat dan jaga kesejukan, kedamaian, dan ketenteraman dalam beragama dan berbangsa,” sambungnya.

Kamaruddin menambahkan, peta jalan dakwah yang disusun nantinya akan diimplementasikan di berbagai bidang. Pihaknya menyebutkan, masjid BUMN dan Kementerian/Lembaga sebagai salah satu target dakwah anggota dan pengurus MDK.

“Insyaallah kita akan terus melakukan komunikasi dengan Kementerian/Lembaga serta BUMN sehingga anggota MDK bisa terus memberikan pencerahan dan mengarusutamakan paham keagamaan yang teduh,” tegasnya.

*Sasar Tiga Target Dakwah*
Kamaruddin menjelaskan, peta jalan dakwah ini akan menyasar tiga target dakwah. Pertama, papar Guru Besar Ilmu Hadis UIN Alauddin Makassar ini, dakwah menyasar masyarakat perkotaan. Ia menyebut, pengurus dan anggota MDK hendaknya memiliki strategi khusus dalam menyampaikan dakwah kepada masyarakat perkotaan yang dinamis.

Kedua, dakwah akan menyasar anak muda. Ia menyebutkan, generasi muda yang terdiri dari generasi milenial dan Z ini berjumlah 52% dari total penduduk Indonesia.

Terakhir, Kamaruddin melanjutkan, para dai juga hendaknya menyampaikan ceramah secara progresif dengan tidak berkutat pada tema ritual semata. Menurutnya, tanpa meninggalkan tema ritual, masyarakat harus diberikan pencerahan berbagai isu kekinian dengan pendekatan agama.

*Siap Kolaborasi dengan Seluruh Stakeholder*
Kamaruddin menambahkan, MDK siap berkolaborasi dengan seluruh _stakeholder_ dalam menghadirkan ceramah yang menyejukkan di tengah masyarakat.

“Mari satukan langkah untuk membuat peta jalan agar MDK berkontribusi secara fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. MDK berkomitmen menjaga dan merawat kesejukan, kedamaian, dan ketenteraman berbangsa dan bernegara,” ungkap Kamaruddin.

*Majelis Dai Kebangsaan*
Majelis Dai Kebangsaan dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama nomor 859 tahun 2022. Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin ditunjuk sebagai ketua majelis ini, sedangkan Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi sebagai Sekretaris Umum.

Majelis ini beranggotakan 10.000 anggota dai yang tersebar di seluruh Indonesia. Para dai anggota majelis ini merupakan alumnus Peningkatan Kompetensi Penceramah Agama yang dilakukan Ditjen Bimas Islam Kemenag pada kurun 2019-2022.

Hadir sebagai narasumber dalam Raker MDK ini, Staf Khusus Menag Bidang Hubungan Antar-Kementerian/Lembaga, TNI-Polri, Kerukunan dan Toleransi, Mohammad Nuruzzaman, dan Tenaga Profesional Bidang Ideologi Lemhannas RI, Achmad Yuliarto. Terjadwal pula, Kepala BNPT, Boy Rafli Amar, Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, Ketua Komisi Dakwah MUI, Cholil Nafis, dan Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar. Hadir dalam kegiatan ini, Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Ahmad Zayadi.

Azzam Putra

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

8 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

2 days ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago