News

M. Rifqinizami, Angeda Pileg, Pilpres 2024, KPU Jangan Menunda-Nunda

Timredaksi.com – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan (DPR) RI praksi PDIP Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mendorong agar pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 digelar pada Februari. Hal ini dilakukan agar masa kampanye tak dilakukan pada bulan Ramadhan. Ia juga menuturkan agenda KPU itu cepat karna itu keinginan politik DPR bersama penyelenggara agar untuk mengakserser.

“Kami menghindari sekali Ramadhan tahun 2024 itu menjadi masa kampanye dalam pemilihan legislatif, maupun pemilihan presiden. Karena kami meyakini Ramadhan itu adalah bulan suci bagi mayoritas penduduk Indonesia dalam hal ini umat Islam. Dan biarkan juga masyarakat berkonsentrasi untuk melaksanakan ibadah,” ujar Rifqi usai mengikuti agenda diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema “Otak Atik Penetapan Jadwal Pelaksanaan Pemilu 2024 Ada Apa?”, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/11/2021).

 

Di samping itu, ia mengungkapkan bahwa komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno pada 11 November lalu. Pertemuan tersebut disebut telah menyepakati jadwal Pemilu 2024.

“Kita ingin menghadirkan legesi pemilu 2024 itu lebih baik. Ini pertama kali pemilu pilek, pilpres pada tahapan yang sama kemudian disusul lagi pemilihan kepala daerah. Kenapa itu cepat karna itu keinginan politik DPR bersama penyelenggara agar untuk mengakserser saja,”Paparnya

“Tahapan itu akan dinormakan di KPU dan peraturan KPU itu harus diikuti siapapun kalau itu susah jadi peraturan perundang-undangan KPU itu tak jadi masalah siapapun komisionernya kedepan,”tegasnya

Dalam persoalan kapan dan waktu agenda penjadwalan di KPU dirinya menyampaikan masih menunggu waktu yang sudah ditetapkan dari KPU.

“Mukin waktunya masih dua puluh bulan masih panjang. Tapi tidak ada alasan untuk menunda-nundanya, kita hanya mengusulkan kenapa usulan itu muncul karna kita menyusun infentalisir masalah dari di Undang-Undang,” pungkasnya

(Rorie)

Asrorie

Recent Posts

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

18 hours ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

1 day ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

2 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

5 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

5 days ago

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…

6 days ago