News

M. Rifqinizami, Angeda Pileg, Pilpres 2024, KPU Jangan Menunda-Nunda

Timredaksi.com – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan (DPR) RI praksi PDIP Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mendorong agar pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 digelar pada Februari. Hal ini dilakukan agar masa kampanye tak dilakukan pada bulan Ramadhan. Ia juga menuturkan agenda KPU itu cepat karna itu keinginan politik DPR bersama penyelenggara agar untuk mengakserser.

“Kami menghindari sekali Ramadhan tahun 2024 itu menjadi masa kampanye dalam pemilihan legislatif, maupun pemilihan presiden. Karena kami meyakini Ramadhan itu adalah bulan suci bagi mayoritas penduduk Indonesia dalam hal ini umat Islam. Dan biarkan juga masyarakat berkonsentrasi untuk melaksanakan ibadah,” ujar Rifqi usai mengikuti agenda diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema “Otak Atik Penetapan Jadwal Pelaksanaan Pemilu 2024 Ada Apa?”, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/11/2021).

 

Di samping itu, ia mengungkapkan bahwa komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno pada 11 November lalu. Pertemuan tersebut disebut telah menyepakati jadwal Pemilu 2024.

“Kita ingin menghadirkan legesi pemilu 2024 itu lebih baik. Ini pertama kali pemilu pilek, pilpres pada tahapan yang sama kemudian disusul lagi pemilihan kepala daerah. Kenapa itu cepat karna itu keinginan politik DPR bersama penyelenggara agar untuk mengakserser saja,”Paparnya

“Tahapan itu akan dinormakan di KPU dan peraturan KPU itu harus diikuti siapapun kalau itu susah jadi peraturan perundang-undangan KPU itu tak jadi masalah siapapun komisionernya kedepan,”tegasnya

Dalam persoalan kapan dan waktu agenda penjadwalan di KPU dirinya menyampaikan masih menunggu waktu yang sudah ditetapkan dari KPU.

“Mukin waktunya masih dua puluh bulan masih panjang. Tapi tidak ada alasan untuk menunda-nundanya, kita hanya mengusulkan kenapa usulan itu muncul karna kita menyusun infentalisir masalah dari di Undang-Undang,” pungkasnya

(Rorie)

Asrorie

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

2 days ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

3 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

5 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

6 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

7 days ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago