Surabaya, Timredaksi.com – Polisi membongkar praktik prostitusi yang terjadi di Yayang Cafe and Resto, Sidoarjo. Muncikari yang menjadi tersangka, Janji Ratnawati atau Mami Semi mengaku telah sebulan melakukan aksinya.
“Laporan yang kami terima sudah berlangsung satu bulan,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ali Mahfud kepada detikcom di Surabaya, Kamis (17/12/2020).
Ali menambahkan pengunjung yang menggunakan jasa Mami Semi cukup banyak. Saat digerebek, polisi menemui dua orang tamu sedang berbuat asusila dengan dua LC atau pemandu lagu di room karaoke.
“Waktu kita tangkap ada dua orang pengunjungnya. Dua orang tamu dalam satu ruang, mereka sedang berhubungan asusila,” ungkap Ali.
“Itu kejadiannya di room karaoke, seperti karaoke yang lain. Mami ini kan beroperasi di situ, menawarkan jasa pemandu lagu untuk melayani tamu,” imbuh Ali.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan tujuh pemandu lagu atau LC, seorang kasir dan seorang tamu untuk dimintai keterangannya menjadi saksi. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni celana dalam pria dan wanita, uang Rp 1,4 juta yang menjadi tip LC dan muncikari, hingga bill room karaoke di lokasi kejadian.
Sedangkan untuk tersangka Janji Ratnawati (41) atau kerap disebut Mami Semi, warga Jalan KH Sulaiman, Desa Gemurung, Gedangan, Sidoarjo ini dikenakan pasal 296 dan 506 KUHP dengan ancaman pidana 1 tahun lebih 5 bulan. Mami Semi dijadikan tersangka karena menyediakan jasa prostitusi yang menawarkan pemandu lagu untuk melayani tamu berhubungan asusila. (Salsa/S:Detik.com)
Timredaksi.com, Bandung — Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bandung menerima kunjungan peserta Kuliah Kerja…
CIANJUR - Anamcara Hotel menggelar kegiatan kebugaran bertajuk Yoga at Anamcara pada Selasa (20/10/2026).…
Oleh: Ilham Ramadhan - Guru Ahli Pertama Paradoks terbesar dalam peradaban modern adalah bahwa…
Timredaksi.com, Demak — Demak Corruption Watch (DCW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelaah sejumlah…
Agenda Reforma Agraria di Tengah Badai Korupsi Oleh: Fani Ruusul Masail (Dosen Hukum Institut Al…
Timredaksi.com, Jakarta - Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia. Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dikabarkan meninggal…