Featured

KSPI Beri Jawaban Menohok untuk Moeldoko yang Sebut Penolak Omnibus Law Susah Diajak Bahagia

Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menjawab pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang menyebut penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja susah diajak bahagia.

Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S Cahyono, mengatakan buruh jelas tidak bahagia karena aspirasinya tidak diakomodir oleh pemerintah dan DPR RI.

Kahar menjelaskan, pada saat pembentukan aturan Omnibus Law UU Cipta Kerja, pihaknya meminta agar perlindungan terhadap kaum buruh menjadi prioritas.

Namun, kata dia, hal tersebut tidak dilakukan pemerintah dan DPR RI. Hal inilah yang sampai saat ini menjadi permasalahan bagi buruh.

“Itu yang membuat kita tidak bahagia, yang membuat kita bersedih hati kenapa aspirasi kaum buruh terkait dengan Undang-undang Cipta Kerja ini tidak terakomodir dengan baik,” kata Kahar kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (17/10/2020).

Kahar mengungkapkan ada beberapa poin yang yang membuat buruh tidak merasa bahagia atas pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Pertama, upah minimum sektoral kabupaten (UMSK) dihilangkan dalam undang-undang tersebut. Selain itu, Kahar menyinggung soal pembatasan pemberlakuan UMK.

Kedua, pemberlakuan outsourcing yang dibebaskan untuk semua jenis pekerjaan. Padahal, aturan sebelumnya hanya memperbolehkan untuk 5 jenis pekerjaan saja.

“Bagaimana buruh bisa bahagia kalau outsourcing itu dibebaskan untuk semua jenis pekerjaan. UU Cipta Kerja ini memperbolehkan hampir semua jenis pekerjaan outsourcing,” ujarnya.

“Bagaimana mungkin buruh bahagia dengan sistem kerja seperti itu.”

Selanjutnya, UU Cipta Kerja juga mereduksi hak buruh terkait pembatasan kontrak kerja. Diketahui, UU Cipta Kerja akan menghilangkan batasan waktu kontrak dan mengurangi jumlah pesangon.

Dengan demikian, kata Kahar, buruh akan kehilangan harapan untuk diangkat menjadi karyawan tetap.

Bagaimana buruh mau bahagia kalau aturan mengenai karyawan kontrak itu bisa membuat dirinya dikontrak berulang-ulang seumur hidupnya, tanpa diangkat menjadi karyawan tetap,” kata Kahar.

“Hak-hak buruh yang direduksi atau dikurangi itulah yang membuat buruh sulit untuk merasa bahagia.”

Lebih lanjut, Kahar membantah tudingan Moeldoko yang menyebut buruh sebagai penolak tidak memahami substansi omnibus law UU Cipta Kerja secara menyeluruh.

Kahar menegaskan, kaum buruh memahami betul isi UU Cipta Kerja. Pasalnya, buruh masuk dalam tim teknis dalam pembentukan undang-undang tersebut.

“Pak Moeldoko tahu, buruh itu masuk dalam tim teknis bentukan pemerintah, di mana salah satu anggotanya adalah serikat buruh dan perwakilan dari pengusaha. Di tim teknis itu dibahas pasal per pasal, jadi detail,” ucapnya.

“Pasal ini usulan buruh apa, pasal itu usulan buruh apa, sehingga buruh tahu persis dengan pasal-pasal yang ada di dalam UU Cipta Kerja itu.”

Menurut Kahar, pandangan Moeldoko keliru terhadap kaum buruh. Buruh selama ini melakukan aksi unjuk rasa karena sadar ada hak-hak mereka yang hilang.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan Omnibus Law UU Cipta Kerja merupakan upaya pemerintah agar Indonesia dapat mengikuti kompetisi di ranah global.

Menurut dia, UU Cipta Kerja akan mengubah wajah rakyat Indonesia menjadi bahagia, karena memiliki harga diri dan martabat.

“Wajah baru Indonesia adalah wajah rakyat. Wajah bahagia di mana kita punya harga diri, punya martabat,” kata Moeldoko dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (17/10/2020).

Salsa Sabrina

Recent Posts

GAKESLAB Jakarta Dukung Gelaran Seminar Nasional XIII & Healthcare Expo XI ARSSI 2026

Timredaksi.com, Jakarta  - Untuk mempersiapkan, memperkuat, dan membekali manajemen rumah sakit agar mampu bertahan serta…

7 days ago

Presiden Prabowo: Anak Orang Miskin Jangan Sampai Tetap Miskin

Timredaksi.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin kemiskinan terus diwariskan dari…

1 week ago

Kebijakan Menhut Dinilai Perkuat Posisi Indonesia dalam Konservasi Gajah Dunia

Timredaksi.com, Jakarta - Komunitas konservasi internasional menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk semakin memperkuat posisinya…

1 week ago

Kabiro Iklan & Promosi Kolaborasi Wabendum HIPMI Syariah Sulsel gagas kerjasama CSR BUMN & BUMD

Timredaksi.com, Jakarta - Langkah taktis yang digagas oleh Syamsul Bahri Kabiro Iklan & Promosi Media…

2 weeks ago

FKGI Dukung Arah Kebijakan Raja Juli Antoni, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

Timredaksi.com, Jakarta - Upaya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memperkuat konservasi gajah melalui Instruksi Presiden…

2 weeks ago

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas

Timredaksi.com, Jakarta – Carut-marut penyelenggaraan ibadah umrah yang masih terjadi di Indonesia dinilai tidak lepas…

3 weeks ago