News

KPU Cianjur Tunggu Putusan Resmi Jadwal Pemilu 2024

iya

Cianjur, timredaksi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur masih menunggu putusan resmi perihal jadwal Pemilu tahun 2024.

Hal ini dikatakan oleh Komisioner KPU Cianjur, Rustiman, ia menyebut bahwa pembahasan antara KPU RI dengan Pemerintah Pusat masih alot sehingga putusan resmi belum keluar.

“Kita hanya pelaksana kebijakan, tentu apapun itu keputusannya, kami siap melaksanakannya,” ujarnya saat dihubungi via pesan whatsapp, Sabtu (18/09/2021).

Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan waktu pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan pada April atau Mei 2024 dengan dalih kondusivitas sehingga keputusan soal tahapan pemilu pun kembali mengalami penundaan.

“Pemerintah mengusulkan agar pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan pada April atau Mei 2024,” kata Tito dalam Rapat Kerja dengan Kemendagri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/9/2021).

Tito menjelaskan seluruh rangkaian tahapan Pemilu 2024 akan maju ke Juni 2022 bila pemungutan suara digelar pada 21 Februari 2024. Menurutnya, hal itu merupakan konsekuensi dari aturan yang mewajibkan tahapan pemilu harus dimulai 20 bulan sebelum waktu pemungutan suara.

Karena itu, ucapnya, berpotensi mengakibatkan suhu politik nasional dan daerah memanas serta bisa berdampak pada keamanan serta kelancaran program pembangunan.

“Perihal usulan penambahan tahapan persiapan oleh KPU yang membuat tahapan Pemilu 2024 berlangsung lebih cepat, yakni Januari 2022, Tito menyebut bahwa ini akan berdampak kurang kondusif bagi stabilitas politik dan keamanan,” ujar mantan Kapolri itu.

Karena itu, Mendagri meminta penentuan waktu pemungutan suara Pemilu 2024 diputuskan dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR sebelum memasuki masa reses Dewan pada 8 Oktober 2021.

“Pemerintah akan segera melaksanakan rapat internal lintas kementerian/lembaga dilanjutkan dengan rapat tim konsinyering dengan penyelenggaran pemilu dan DPR,” ucapnya.

Meski demikian, anggota komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung berharap jadwal tahapan pemilu bisa disepakati sebelum masa reses DPR.

“Hal ini memang penting dan persiapannya cukup panjang, sebelum berakhir masa sidang kita harus ambil keputusan, paling lama di awal Oktober 2021 sebelum masa reses,” tutupnya.

Wandi Ruswannur

Recent Posts

GAKESLAB Jakarta Dukung Gelaran Seminar Nasional XIII & Healthcare Expo XI ARSSI 2026

Timredaksi.com, Jakarta  - Untuk mempersiapkan, memperkuat, dan membekali manajemen rumah sakit agar mampu bertahan serta…

1 week ago

Presiden Prabowo: Anak Orang Miskin Jangan Sampai Tetap Miskin

Timredaksi.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin kemiskinan terus diwariskan dari…

1 week ago

Kebijakan Menhut Dinilai Perkuat Posisi Indonesia dalam Konservasi Gajah Dunia

Timredaksi.com, Jakarta - Komunitas konservasi internasional menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk semakin memperkuat posisinya…

2 weeks ago

Kabiro Iklan & Promosi Kolaborasi Wabendum HIPMI Syariah Sulsel gagas kerjasama CSR BUMN & BUMD

Timredaksi.com, Jakarta - Langkah taktis yang digagas oleh Syamsul Bahri Kabiro Iklan & Promosi Media…

2 weeks ago

FKGI Dukung Arah Kebijakan Raja Juli Antoni, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

Timredaksi.com, Jakarta - Upaya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memperkuat konservasi gajah melalui Instruksi Presiden…

2 weeks ago

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas

Timredaksi.com, Jakarta – Carut-marut penyelenggaraan ibadah umrah yang masih terjadi di Indonesia dinilai tidak lepas…

3 weeks ago