Featured

KPU Cianjur Gelar FGD Jelang Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik

Timredaksi.com, Cianjur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur telah melaksanakan FGD di Hotel Grand Bydiel Panembong, Cianjur, Sabtu (27/11/2021).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan yaitu Ridwan Abdullah, dari Bawaslu Kab Cianjur Divisi Pengawasan yaitu Hadi Dzikri Nur dan dari Kesbangpol Kabid Politik Dalam Negeri yaitu Herly Permana.

Dalam sambutannya Ketua KPU Cianjur Selly Nurdinah, mengungkapkan maksud dan tujuan dari FGD ini adalah ingin menerima masukan pengalaman para penyelenggara di Pemilu 2019.

“Belajar dari pengalaman proses pendaftaran pemilu sebelumya, banyak hal yang dapat menjadi bahan perbaikan, termasuk sengketa pendaftaran yang juga muncul pada pemilu sebelumnya juga dapat menjadi bahan pembahasan di FGD kali ini,” ujar Selly.

Selly mengajak kepada jajarannya untuk memahami terlebih dahulu kewenangan masing-masing dalam proses pendaftaran dan verifikasi partai politik. Hal ini penting dilakukan untuk menghindari kekeliruan kewenangan dan putusan.

Anggota KPU Cianjur Divisi Teknis Penyelenggara, Ridwan Abdullah dalam paparannya menyampaikan mengenai mekanisme pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik.

Bawaslu Cianjur, Hadi Dzikri Nur, memaparkan tentang pengawasan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu, anggota DPR dan DPRD.

“Partai Politik dapat menjadi peserta Pemilu dengan syarat harus mengajukan pendaftaran untuk menjadi calon peserta Pemilu kepada KPU sebagaimana diatur dalam Pasal 176 ayat (1) UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum” terangnya.

Kabid Politik Dalam Negeri Kebangpol, Herly Permana, menerangkan agar parpol baru segera mendaftarkan ke Kesbangpol supaya tercatat keberadaannya.

“Setelah menerima berkas kepengurusan partai politik, maka sesuai dengan ketentuan petunjuk teknis akan segera kami tindaklanjuti terkait kelengkapan partai politik tersebut,” kata dia.

Dalam sesi terakhir dilakukan tanya jawab dari para peserta FGD kepada narasumber yaitu seluruh partai politik di Kabupaten Cianjur baik yang mempunyai kursi maupun tidak dan dari beberapa instansi serta NGO.

Wandi Ruswannur

Recent Posts

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

20 hours ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

1 day ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

2 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

5 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

5 days ago

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…

7 days ago