Featured

KPU Cianjur Gelar FGD Jelang Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik

Timredaksi.com, Cianjur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur telah melaksanakan FGD di Hotel Grand Bydiel Panembong, Cianjur, Sabtu (27/11/2021).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan yaitu Ridwan Abdullah, dari Bawaslu Kab Cianjur Divisi Pengawasan yaitu Hadi Dzikri Nur dan dari Kesbangpol Kabid Politik Dalam Negeri yaitu Herly Permana.

Dalam sambutannya Ketua KPU Cianjur Selly Nurdinah, mengungkapkan maksud dan tujuan dari FGD ini adalah ingin menerima masukan pengalaman para penyelenggara di Pemilu 2019.

“Belajar dari pengalaman proses pendaftaran pemilu sebelumya, banyak hal yang dapat menjadi bahan perbaikan, termasuk sengketa pendaftaran yang juga muncul pada pemilu sebelumnya juga dapat menjadi bahan pembahasan di FGD kali ini,” ujar Selly.

Selly mengajak kepada jajarannya untuk memahami terlebih dahulu kewenangan masing-masing dalam proses pendaftaran dan verifikasi partai politik. Hal ini penting dilakukan untuk menghindari kekeliruan kewenangan dan putusan.

Anggota KPU Cianjur Divisi Teknis Penyelenggara, Ridwan Abdullah dalam paparannya menyampaikan mengenai mekanisme pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik.

Bawaslu Cianjur, Hadi Dzikri Nur, memaparkan tentang pengawasan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu, anggota DPR dan DPRD.

“Partai Politik dapat menjadi peserta Pemilu dengan syarat harus mengajukan pendaftaran untuk menjadi calon peserta Pemilu kepada KPU sebagaimana diatur dalam Pasal 176 ayat (1) UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum” terangnya.

Kabid Politik Dalam Negeri Kebangpol, Herly Permana, menerangkan agar parpol baru segera mendaftarkan ke Kesbangpol supaya tercatat keberadaannya.

“Setelah menerima berkas kepengurusan partai politik, maka sesuai dengan ketentuan petunjuk teknis akan segera kami tindaklanjuti terkait kelengkapan partai politik tersebut,” kata dia.

Dalam sesi terakhir dilakukan tanya jawab dari para peserta FGD kepada narasumber yaitu seluruh partai politik di Kabupaten Cianjur baik yang mempunyai kursi maupun tidak dan dari beberapa instansi serta NGO.

Wandi Ruswannur

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

2 days ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

3 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

5 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

6 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

7 days ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago