News

KPN Dr I Wayan Gede Rumega SH MH Pantau Langsung Aksi Heroik Tim Eksekusi PN Makassar Patut di Apresiasi

Timredaksi.com, Jakarta – Kericuhan yang menimbulkan ketegangan antara massa Andi Baso Matiti sebagai Pemohon Eksekusi melawan massa nya Drs Saladin Hamat M.Si di Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar.

Kejadian ini terjadi Pagi Hari Pukul 08.00 WITA sampai 22.00 WITA Kamis Tgl 13 Februari 2025,dengan sigap nya Tim Eksekusi Perdata Yang di pimpin langsung oleh Panitera ( Kepala ) Pengadilan Negeri Makassar Bapak Sapta Putra bersama 5 Tim Juru sita dan di saksikan langsung Ketua Pengadilan Negeri Makassar Bapak Dr I Wayan Gede Rumega SH MH yang di dampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar,Bapak R.Panji Santosa SH MH adalah Kinerja yang patut di Apresiasi karena bisa menghalau dan meredam juga pelaksanaan eksekusi kondusif dan berjalan lancar.

Di sela-sela waktu nya,Ketua Pengadilan Tinggi ( KPT ) Makassar Bapak Dr Zainuddin SH MHum sempat meninjau langsung jalan nya Prosesi Eksekusi tersebut yang di dampingi oleh Dandim dan Kapolrestabes Makassar.

Ketua Pengadilan Negeri ( KPN ) Makassar Bapak Dr I Wayan Gede Rumega SH MH mengatakan kepada Syamsul Bahri Kelompok Kerja ( POKJA ) Media Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia ( FORSIMEMA-RI ) bahwa Eksekusi Perkara perdata ini Adalah merupakan Pelaksanaan dari Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan Hukum Tetap karena sudah melewati semua Proses Upaya Hukum Banding dari Kasasi dan Bahkan sampai pada PK 1 dan PK 2, sehingga sudah 4 Tahun lama nya dari hasil Putusan PK 2 belum dapat di laksanakan juga karena Adanya Perlawanan dan banyak nya kendala pengamanan.

Dengan Kemampuan, strategi juga nyali, Akhirnya Putra Terbaik Pulau Dewata KPN Makassar Bapak Dr I Wayan Rumega SH MH memerintahkan dan berpesan jajarannya dari Panitera juga Juru Sita supaya dapat melaksanakan eksekusi dengan tetap menjaga keselamatan,Baik, Tuntas dan maksimal juga tersulut emosi di lapangan atau Arogansi.
Mengedepankan koordinasi yang intens dengan KPN Makassar jika terjadi trouble di lapangan lokasi eksekusi perdata.

Di hari berlangsung nya Eksekusi Perdata WaKa PN Makassar Bapak R.Pandji Santoso SH MH mengatakan Bahwa ” Eksekusi merupakan Marwah Pengadilan dalam menegakkan Kepastian Hukum dan Kemanfaatan Hukum sehingga Masyarakat pencari keadilan dapat terlayani dengan baik untuk memenuhi Hak-Hak nya yang di lindungi oleh Hukum.

WaKa PN Makassar juga menghimbau kepada Panitera dan Jurusita di lapangan harus tetap menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan juga mematuhi prosedur tahapan untuk melaksanakan eksekusi.

Salsa Sabrina

Recent Posts

Menhut Raja Juli: Penindakan Perusahaan Terlibat Karhutla Tak akan Berhenti

Timredaksi.com, Kalimantan - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap akan menindak tegas perusahaan yang terlibat…

20 hours ago

BPK Apresiasi Langkah Pemerintah Daerah dalam Memperbaiki Tata Kelola Keuangan Daerah

Timredaksi.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun…

3 days ago

Kemnaker Uji Coba Pelatihan Terhubung Industri untuk Tekan Kesenjangan Kompetensi

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menguji coba skema pelatihan hibrid yang menghubungkan pembelajaran…

4 days ago

Neng Eem Ajak Masyarakat Cianjur Perkuat Wawasan Kebangsaan Lewat Empat Pilar MPR RI

CIANJUR — Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz kembali melaksanakan kegiatan…

6 days ago

GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH

GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH Dr. DARYONO, anggota IABI Ketika suatu daerah dilanda gempa,…

1 week ago

Survei LKPI: Gerindra Pimpin Elektabilitas, PSI 4,3 Persen

Timredaksi.com, Jakarta - Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) memotret dinamika politik menjelang Pemilu 2029, termasuk…

1 week ago