News

KPN Dr I Wayan Gede Rumega SH MH Pantau Langsung Aksi Heroik Tim Eksekusi PN Makassar Patut di Apresiasi

Timredaksi.com, Jakarta – Kericuhan yang menimbulkan ketegangan antara massa Andi Baso Matiti sebagai Pemohon Eksekusi melawan massa nya Drs Saladin Hamat M.Si di Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar.

Kejadian ini terjadi Pagi Hari Pukul 08.00 WITA sampai 22.00 WITA Kamis Tgl 13 Februari 2025,dengan sigap nya Tim Eksekusi Perdata Yang di pimpin langsung oleh Panitera ( Kepala ) Pengadilan Negeri Makassar Bapak Sapta Putra bersama 5 Tim Juru sita dan di saksikan langsung Ketua Pengadilan Negeri Makassar Bapak Dr I Wayan Gede Rumega SH MH yang di dampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar,Bapak R.Panji Santosa SH MH adalah Kinerja yang patut di Apresiasi karena bisa menghalau dan meredam juga pelaksanaan eksekusi kondusif dan berjalan lancar.

Di sela-sela waktu nya,Ketua Pengadilan Tinggi ( KPT ) Makassar Bapak Dr Zainuddin SH MHum sempat meninjau langsung jalan nya Prosesi Eksekusi tersebut yang di dampingi oleh Dandim dan Kapolrestabes Makassar.

Ketua Pengadilan Negeri ( KPN ) Makassar Bapak Dr I Wayan Gede Rumega SH MH mengatakan kepada Syamsul Bahri Kelompok Kerja ( POKJA ) Media Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia ( FORSIMEMA-RI ) bahwa Eksekusi Perkara perdata ini Adalah merupakan Pelaksanaan dari Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan Hukum Tetap karena sudah melewati semua Proses Upaya Hukum Banding dari Kasasi dan Bahkan sampai pada PK 1 dan PK 2, sehingga sudah 4 Tahun lama nya dari hasil Putusan PK 2 belum dapat di laksanakan juga karena Adanya Perlawanan dan banyak nya kendala pengamanan.

Dengan Kemampuan, strategi juga nyali, Akhirnya Putra Terbaik Pulau Dewata KPN Makassar Bapak Dr I Wayan Rumega SH MH memerintahkan dan berpesan jajarannya dari Panitera juga Juru Sita supaya dapat melaksanakan eksekusi dengan tetap menjaga keselamatan,Baik, Tuntas dan maksimal juga tersulut emosi di lapangan atau Arogansi.
Mengedepankan koordinasi yang intens dengan KPN Makassar jika terjadi trouble di lapangan lokasi eksekusi perdata.

Di hari berlangsung nya Eksekusi Perdata WaKa PN Makassar Bapak R.Pandji Santoso SH MH mengatakan Bahwa ” Eksekusi merupakan Marwah Pengadilan dalam menegakkan Kepastian Hukum dan Kemanfaatan Hukum sehingga Masyarakat pencari keadilan dapat terlayani dengan baik untuk memenuhi Hak-Hak nya yang di lindungi oleh Hukum.

WaKa PN Makassar juga menghimbau kepada Panitera dan Jurusita di lapangan harus tetap menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan juga mematuhi prosedur tahapan untuk melaksanakan eksekusi.

Salsa Sabrina

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

2 days ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

3 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

5 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

6 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

6 days ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago