News

KPN Dr I Wayan Gede Rumega SH MH Pantau Langsung Aksi Heroik Tim Eksekusi PN Makassar Patut di Apresiasi

Timredaksi.com, Jakarta – Kericuhan yang menimbulkan ketegangan antara massa Andi Baso Matiti sebagai Pemohon Eksekusi melawan massa nya Drs Saladin Hamat M.Si di Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar.

Kejadian ini terjadi Pagi Hari Pukul 08.00 WITA sampai 22.00 WITA Kamis Tgl 13 Februari 2025,dengan sigap nya Tim Eksekusi Perdata Yang di pimpin langsung oleh Panitera ( Kepala ) Pengadilan Negeri Makassar Bapak Sapta Putra bersama 5 Tim Juru sita dan di saksikan langsung Ketua Pengadilan Negeri Makassar Bapak Dr I Wayan Gede Rumega SH MH yang di dampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar,Bapak R.Panji Santosa SH MH adalah Kinerja yang patut di Apresiasi karena bisa menghalau dan meredam juga pelaksanaan eksekusi kondusif dan berjalan lancar.

Di sela-sela waktu nya,Ketua Pengadilan Tinggi ( KPT ) Makassar Bapak Dr Zainuddin SH MHum sempat meninjau langsung jalan nya Prosesi Eksekusi tersebut yang di dampingi oleh Dandim dan Kapolrestabes Makassar.

Ketua Pengadilan Negeri ( KPN ) Makassar Bapak Dr I Wayan Gede Rumega SH MH mengatakan kepada Syamsul Bahri Kelompok Kerja ( POKJA ) Media Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia ( FORSIMEMA-RI ) bahwa Eksekusi Perkara perdata ini Adalah merupakan Pelaksanaan dari Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan Hukum Tetap karena sudah melewati semua Proses Upaya Hukum Banding dari Kasasi dan Bahkan sampai pada PK 1 dan PK 2, sehingga sudah 4 Tahun lama nya dari hasil Putusan PK 2 belum dapat di laksanakan juga karena Adanya Perlawanan dan banyak nya kendala pengamanan.

Dengan Kemampuan, strategi juga nyali, Akhirnya Putra Terbaik Pulau Dewata KPN Makassar Bapak Dr I Wayan Rumega SH MH memerintahkan dan berpesan jajarannya dari Panitera juga Juru Sita supaya dapat melaksanakan eksekusi dengan tetap menjaga keselamatan,Baik, Tuntas dan maksimal juga tersulut emosi di lapangan atau Arogansi.
Mengedepankan koordinasi yang intens dengan KPN Makassar jika terjadi trouble di lapangan lokasi eksekusi perdata.

Di hari berlangsung nya Eksekusi Perdata WaKa PN Makassar Bapak R.Pandji Santoso SH MH mengatakan Bahwa ” Eksekusi merupakan Marwah Pengadilan dalam menegakkan Kepastian Hukum dan Kemanfaatan Hukum sehingga Masyarakat pencari keadilan dapat terlayani dengan baik untuk memenuhi Hak-Hak nya yang di lindungi oleh Hukum.

WaKa PN Makassar juga menghimbau kepada Panitera dan Jurusita di lapangan harus tetap menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan juga mematuhi prosedur tahapan untuk melaksanakan eksekusi.

Salsa Sabrina

Recent Posts

Sambut 100 Tahun Masehi NU, PCNU Kota Depok Gelar Jalan Santai Kebangsaan Berhadiah Paket Umroh

Timredaksi.com, Depok - Dalam rangka peringatan 100 tahun Masehi Nahdlatul Ulama pada 2026, Pengurus Cabang…

11 hours ago

Gen Z Dominasi Pertumbuhan Nasabah Tabungan Emas Pegadaian

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025.…

6 days ago

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern Oleh : Meirsa Sawitri Hayyusari Bandung –…

1 week ago

PLT. Ketua DPD BMI DKI Jakarta Siapkan Pengajian Akhir Tahun sebagai Penegasan Arah Baru

Timredaksi.com, Jakarta — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Bintang Muda Indonesia (DPD BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…

2 weeks ago

Libur Natal dan Tahun Baru, Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik di berbagai daerah untuk melayani…

3 weeks ago

Capt laut Suprihati : Ibu yang Tangguh momentum Hari Ibu 2025

Timredaksi.com, Jakarta - Momentum Hari Ibu tanggal 22 Desember 2025 menjadi momen spesial bagi Capt…

3 weeks ago