News

KPN Dr I Wayan Gede Rumega SH MH Pantau Langsung Aksi Heroik Tim Eksekusi PN Makassar Patut di Apresiasi

Timredaksi.com, Jakarta – Kericuhan yang menimbulkan ketegangan antara massa Andi Baso Matiti sebagai Pemohon Eksekusi melawan massa nya Drs Saladin Hamat M.Si di Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar.

Kejadian ini terjadi Pagi Hari Pukul 08.00 WITA sampai 22.00 WITA Kamis Tgl 13 Februari 2025,dengan sigap nya Tim Eksekusi Perdata Yang di pimpin langsung oleh Panitera ( Kepala ) Pengadilan Negeri Makassar Bapak Sapta Putra bersama 5 Tim Juru sita dan di saksikan langsung Ketua Pengadilan Negeri Makassar Bapak Dr I Wayan Gede Rumega SH MH yang di dampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar,Bapak R.Panji Santosa SH MH adalah Kinerja yang patut di Apresiasi karena bisa menghalau dan meredam juga pelaksanaan eksekusi kondusif dan berjalan lancar.

Di sela-sela waktu nya,Ketua Pengadilan Tinggi ( KPT ) Makassar Bapak Dr Zainuddin SH MHum sempat meninjau langsung jalan nya Prosesi Eksekusi tersebut yang di dampingi oleh Dandim dan Kapolrestabes Makassar.

Ketua Pengadilan Negeri ( KPN ) Makassar Bapak Dr I Wayan Gede Rumega SH MH mengatakan kepada Syamsul Bahri Kelompok Kerja ( POKJA ) Media Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia ( FORSIMEMA-RI ) bahwa Eksekusi Perkara perdata ini Adalah merupakan Pelaksanaan dari Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan Hukum Tetap karena sudah melewati semua Proses Upaya Hukum Banding dari Kasasi dan Bahkan sampai pada PK 1 dan PK 2, sehingga sudah 4 Tahun lama nya dari hasil Putusan PK 2 belum dapat di laksanakan juga karena Adanya Perlawanan dan banyak nya kendala pengamanan.

Dengan Kemampuan, strategi juga nyali, Akhirnya Putra Terbaik Pulau Dewata KPN Makassar Bapak Dr I Wayan Rumega SH MH memerintahkan dan berpesan jajarannya dari Panitera juga Juru Sita supaya dapat melaksanakan eksekusi dengan tetap menjaga keselamatan,Baik, Tuntas dan maksimal juga tersulut emosi di lapangan atau Arogansi.
Mengedepankan koordinasi yang intens dengan KPN Makassar jika terjadi trouble di lapangan lokasi eksekusi perdata.

Di hari berlangsung nya Eksekusi Perdata WaKa PN Makassar Bapak R.Pandji Santoso SH MH mengatakan Bahwa ” Eksekusi merupakan Marwah Pengadilan dalam menegakkan Kepastian Hukum dan Kemanfaatan Hukum sehingga Masyarakat pencari keadilan dapat terlayani dengan baik untuk memenuhi Hak-Hak nya yang di lindungi oleh Hukum.

WaKa PN Makassar juga menghimbau kepada Panitera dan Jurusita di lapangan harus tetap menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan juga mematuhi prosedur tahapan untuk melaksanakan eksekusi.

Salsa Sabrina

Recent Posts

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

1 day ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

2 days ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

3 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

6 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

6 days ago

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…

1 week ago