Featured

Komnas HAM Panggil Kabareskrim, Minta Keterangan Senjata 6 Laskar FPI

Timredaksi.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil Kabareskrim (Kepala Badan Reserse Kriminal) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Maksud panggilan Komnas HAM ke Komjen Sigit adalah untuk meminta keterangan soal senjata dari enam laskar FPI yang tewas ditembak polisi.

“Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melayangkan surat panggilan hari ini, Selasa, 22 Desember 2020 kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk meminta keterangan terkait barang bukti senjata tajam dan senjata api berikut dengan barang bukti handphone milik Laskar FPI,” kata Ketua Tim Penyelidika, M Choirul Anam, dalam keterangan pers tertulisnya kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).

Pemanggilan ini ditujukan Komnas HAM kepada tim yang melakukan pemeriksaan pada barang bukti tersebut. Keterangan polisi bakal digunakan Komnas HAM untuk mendalami peristiwa 7 Desember di Karawang itu.

“Penting bagi Tim Penyelidikan Komnas HAM RI untuk mendapatkan keterangan tambahan guna pendalaman, baik prosedur, proses, dan substansi pemeriksaan barang bukti yang dilakukan pihak kepolisian,” kata Choirul Anam.

Sebelumnya, Bareskrim sendiri menyatakan bersedia untuk memberikan data ke Komnas HAM, demi menerangi kasus tewasnya enam pengikut Habib Rizieq Shihab itu.

“Kami siap untuk memberikan informasi, memberikan data-data, apabila Komnas HAM memerlukan keterangan-keterangan memerlukan data-data, memerlukan informasi-informasi yang diperlukan dalam rangka melakukan langkah-langkah terkait dengan hal-hal yang menjadi rekomendasi Komnas HAM,” kata Komjen Sigit di Markas Besar Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/12) lalu.

Pada Senin (7/12) lalu, Polda Metro Jaya telah menunjukkan barang bukti senjata tajam dan senjata api milik pengikut Rizieq yang tewas ditembak itu. Enam orang itu ditembak karena menyerang polisi.

Ada dua pucuk pistol revolver dan sejumlah butir peluru. Ada pula celurut, tongkat, katana (biasa disebut pedang samurai), hingga pedang panjang.

“Kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam sebagaimana yang rekan-rekan lihat di depan ini,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, saat itu. (Salsa/S:Detik.com)

Salsa Sabrina

Recent Posts

Dinilai Berhasil Jaga Kamtibmas, Warga Pademangan Berharap Kapolsek Tidak Dimutasi

Timredaksi.com, Jakarta - Sejumlah warga bersama pengurus Forum RT/RW di wilayah Pademangan menyampaikan aspirasi penolakan…

9 hours ago

‎Pegadaian Dukung Penerbitan Fatwa Kegiatan Usaha Bulion oleh DSN-MUI

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menjadi saksi hadirnya Fatwa No. 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…

1 week ago

Sah ! Putusan Kasasi MA 2014 La Ode Muh Djafar SH Dinobatkan sebagai Sultan Buton ke 39

Timredaksi.com, Jakarta - Penobatan La Ode Muhammad Djafar, S.H. sebagai Sultan Buton ke-39 memang merupakan…

1 week ago

Sederhana, Penuh Makna dan Pesan Hangat Ditengah Perayaan HUT Ke-6 BMI Demokrat

Timredaksi.com, Jakarta-Bintang Muda Indonesia (BMI), organisasi sayap partai Demokrat yang berfokus pada pengembangan kader muda,…

1 week ago

Kontroversi Waria Menjadi Ustadzah dan Pernikahan Sesama Jenis, Tokoh Pesantren Tegaskan Hukum dalam Islam

Timredaksi.com, Jakarta — Fenomena individu transgender atau waria yang tampil di ruang publik sebagai ustadzah…

1 week ago

Lantik DPD TMI se-NTT, Don Muzakir: TMI Harus Jadi Mata & Telinga Presiden

Timredaksi.com, Labuan Bajo – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Tani Merdeka Indonesia (DPN TMI), Don…

2 weeks ago