Timredaksi.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil Kabareskrim (Kepala Badan Reserse Kriminal) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Maksud panggilan Komnas HAM ke Komjen Sigit adalah untuk meminta keterangan soal senjata dari enam laskar FPI yang tewas ditembak polisi.
“Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melayangkan surat panggilan hari ini, Selasa, 22 Desember 2020 kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk meminta keterangan terkait barang bukti senjata tajam dan senjata api berikut dengan barang bukti handphone milik Laskar FPI,” kata Ketua Tim Penyelidika, M Choirul Anam, dalam keterangan pers tertulisnya kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).
Pemanggilan ini ditujukan Komnas HAM kepada tim yang melakukan pemeriksaan pada barang bukti tersebut. Keterangan polisi bakal digunakan Komnas HAM untuk mendalami peristiwa 7 Desember di Karawang itu.
“Penting bagi Tim Penyelidikan Komnas HAM RI untuk mendapatkan keterangan tambahan guna pendalaman, baik prosedur, proses, dan substansi pemeriksaan barang bukti yang dilakukan pihak kepolisian,” kata Choirul Anam.
Sebelumnya, Bareskrim sendiri menyatakan bersedia untuk memberikan data ke Komnas HAM, demi menerangi kasus tewasnya enam pengikut Habib Rizieq Shihab itu.
“Kami siap untuk memberikan informasi, memberikan data-data, apabila Komnas HAM memerlukan keterangan-keterangan memerlukan data-data, memerlukan informasi-informasi yang diperlukan dalam rangka melakukan langkah-langkah terkait dengan hal-hal yang menjadi rekomendasi Komnas HAM,” kata Komjen Sigit di Markas Besar Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/12) lalu.
Pada Senin (7/12) lalu, Polda Metro Jaya telah menunjukkan barang bukti senjata tajam dan senjata api milik pengikut Rizieq yang tewas ditembak itu. Enam orang itu ditembak karena menyerang polisi.
Ada dua pucuk pistol revolver dan sejumlah butir peluru. Ada pula celurut, tongkat, katana (biasa disebut pedang samurai), hingga pedang panjang.
“Kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam sebagaimana yang rekan-rekan lihat di depan ini,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, saat itu. (Salsa/S:Detik.com)
RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…
Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…
Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…
Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…
Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…
Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…