News

Kisruh Kasudin Perhubungan Jakarta Pusat dengan Bawahan Terkait Penerapan Aturan

Timredaksi.com, Jakarta – Kisruh di Suku Dinas Perhubungan DKJ Jakarta Pusat antara Kasudin Wildan Anwar dan bawahannya terkait penerapan aturan menjadi bukti nyata akan dampak negatif dari kepemimpinan yang kurang efektif. Pada intinya, konflik ini mencerminkan pentingnya keselarasan antara kebijakan dan pelaksanaan di lapangan, yang jika tidak terjaga dengan baik dapat mengakibatkan ketidakpastian dan ketidakadilan dalam penerapan hukum serta pelayanan kepada masyarakat.

Pemimpin merupakan sosok sentral dalam sebuah organisasi atau dinas yang memiliki peran penting. Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa masih banyak pemimpin yang tidak mampu memenuhi kriteria yang diharapkan. Kualitas pemimpin yang rendah dapat berdampak negatif bagi organisasi dan individu yang terlibat.

Ketidakberhasilan dalam sebuah organisasi atau dinas sering dikaitkan dengan kinerja tim yang tidak maksimal, padahal bisa saja terjadi kesalahan yang ada di dalamnya. Kepemimpinan yang buruk sering kali tidak disadari oleh pemimpin itu sendiri. Padahal, ini menjadi preseden buruk yang akan berdampak pada sebuah organisasi atau dinas terkait secara menyeluruh.

Berdasarkan hasil temuan di lapangan, banyak terjadi ketidaksinkronan antara kebijakan dan praktek keputusan di lapangan. Sebuah kebijakan harusnya didukung dengan keputusan yang ada sehingga tidak terjadi pro kontra di antara para pejabat dalam mengambil tindakan, apalagi hal ini menyangkut kepentingan masyarakat.

Salah satu contoh adalah, Ketidaksesuaian dalam mengelola situasi seperti pengandangan mobil yang tidak laik jalan karena KIR habis adalah contoh konkret dari masalah yang timbul akibat kurangnya koordinasi dan komunikasi antara pimpinan dan staf lapangan. Kasudin Wildan Anwar dikritik karena mengambil keputusan untuk mengeluarkan mobil yang telah dikandangkan tanpa memberitahu bawahan, yang seharusnya melalui prosedur yang telah ditetapkan sesuai dengan aturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), serta Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor (Permenhub PBKB).

Menurut salah satu narasumber dari Suku Dinas Jakarta Pusat ,Hal ini menunjukkan bahwa kesenjangan antara pimpinan dan bawahan tidak hanya merugikan efisiensi operasional, tetapi juga dapat merugikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut. Dalam konteks hukum, tindakan semacam ini dapat memunculkan ketidakpastian hukum dan menimbulkan pertanyaan tentang konsistensi dalam penegakan aturan.

“Ketika tim lapangan mengandangkan mobil yang tidak laik jalan, Kasudin Jakarta Pusat Wildan Anwar malah justru mengeluarkan mobil yang sudah dikandangkan tanpa adanya pemberitahuan ke bawahan. Padahal ada prosedur untuk pengeluaran mobil yang sudah dikandangkan,” ungkap narasumber tersebut.

Jika mobil tidak diuji KIR atau melanggar lalu lintas, maka bisa berpotensi menerima sanksi sesuai ketentuan hukum. Ketentuan ini dijelaskan dalam Pasal 76 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Ini dilema kita di lapangan. Ketika kita sudah menindak pelanggaran yang dilakukan masyarakat, namun di sisi lain atasan kita membebaskan kendaraan tersebut padahal sudah dikandangkan. Lalu apa fungsi kita yang sudah bekerja kepanasan di jalanan?” ujar narasumber yang tidak mau disebutkan namanya.

Ia berharap, dalam menghadapi situasi ini, penting bagi para pejabat terkait untuk mengambil langkah-langkah yang jelas dan transparan, serta memastikan bahwa kebijakan yang ditetapkan diimplementasikan dengan konsisten dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Ini bukan hanya masalah tata kelola internal, tetapi juga mengenai menjaga integritas dan otoritas dari suatu lembaga publik. Semoga kejadian ini bisa menjadikan pelajaran supaya tupoksi pekerjaan yang dikerjakan sesuai dengan aturan yang ada, tidak bekerja seenaknya saja,” pungkasnya.

Sementara itu, KAOP Sudin Perhubungan Jakarta Pusat Haryo Bagus ketika hendak dikonfirmasi terkait kejadian ini melalui WhatsApp dan telepon tidak diangkat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban pasti terkait dengan kejadian ini.

Salsa Sabrina

Recent Posts

Gen Z Dominasi Pertumbuhan Nasabah Tabungan Emas Pegadaian

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025.…

5 days ago

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern Oleh : Meirsa Sawitri Hayyusari Bandung –…

1 week ago

PLT. Ketua DPD BMI DKI Jakarta Siapkan Pengajian Akhir Tahun sebagai Penegasan Arah Baru

Timredaksi.com, Jakarta — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Bintang Muda Indonesia (DPD BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…

2 weeks ago

Libur Natal dan Tahun Baru, Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik di berbagai daerah untuk melayani…

3 weeks ago

Capt laut Suprihati : Ibu yang Tangguh momentum Hari Ibu 2025

Timredaksi.com, Jakarta - Momentum Hari Ibu tanggal 22 Desember 2025 menjadi momen spesial bagi Capt…

3 weeks ago

Bus PO Cahaya Trans Kecelakaan di Tol Krapyak, Uji KIR Diduga Kedaluwarsa Sejak 2020

Timredaksi.com, Jakarta – Bus PO Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV yang mengalami kecelakaan…

3 weeks ago