Corporasi

Kirim Uang Keluar Negeri Melalui Pegadaian Digital Saja

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian hadirkan fitur layanan “Kirim Uang” berskala Internasional bagi para nasabah yang dapat diakses melalui aplikasi Pegadaian Digital. Fitur ini di Inisiasi oleh Pegadaian melihat tingginya layanan transfer uang lintas negara yang dilakukan oleh Warga Negara Indonesia ke luar negeri.

Fitur “Kirim Uang” membantu masyarakat melakukan pengiriman dana yang bersumber dari Tabungan Rupiah dan akan langsung dikonversi menjadi mata uang asing (remittance) berdasarkan kebutuhan penerima di luar negeri.

Hanya melalui genggaman tangan menggunakan Smartphone, fitur tersebut tentunya akan sangat membantu masyarakat karena tidak perlu datang ke tempat penukaran dan pengiriman uang ke luar negeri.

SEVP Transformation Office PT Pegadaian, Zulfan Adam mengatakan, tingginya arus pengiriman uang ke luar negeri untuk kebutuhan sekolah, bisnis, dan travelling yang sebagian besar dari kiriman orang tua dan kerabat menjadi peluang besar Pegadaian untuk mengembangkan teknologi di bidang transfer uang luar negeri.

“Tentunya kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan menjadi prioritas dari PT Pegadaian. Harapannya fitur ini dapat mempermudah masyarakat dalam hal transfer uang ke luar negeri dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin beragam,” jelas Zulfan.

Mata uang di dunia yang digunakan melalui Pegadaian Digital diantaranya USD (Dolar AS), CNY (Yuan), AED (Dirham), SAR (Saudi Riyal), SGD (Dolar Singapura), JPY (Yen), MYR (Ringgit), HKD (Dolar Hong Kong), AUD (Dolar Australia), EUR (Euro), GBP (Pound Sterling), serta berbagai mata uang tujuan lainnya. Kirim uang ke Internasional mulai dari Rp 45 ribu dan kirim uang domestik mulai dari Rp 15 ribu.

Untuk dapat menggunakan fitur “Kirim Uang”, nasabah dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. log-in pada aplikasi PDS;
2. Pastikan akun PDS adalah akun premium;
3. Pilih “Pembayaran dan Top Up”;
4. Pilih menu “Kirim Uang Western Union” ;
5. Isi lengkap data informasi baik pengirim dan penerima;
6. Pilih metode pembayaran yang tersedia pada aplikasi PDS;
7. Ceklis syarat & ketentuan;
8. Pada menu “notifikasi” akan muncul perintah untuk segera melakukan pembayaran dan lakukan transfer Virtual Account sesuai dengan bank yang dipilih.
9. Setelah pembayaran sukses nomor MTCN akan muncul di notifikasi, nomor MTCN ini yang kemudian dapat digunakan untuk pencairan dana.

Dengan adanya fitur ini, Pegadaian membuktikan komitmennya untuk terus bertransformasi dan memberikan layanan terbaik bagi nasabah, melalui produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, baik yang berada di dalam negeri hingga mancanegara.

Salsa Sabrina

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

8 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

2 days ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago