News

Ketua MPR Dukung Dangdut Jadi Warisan Tak Benda Asli Indonesia oleh UNESCO

Timredaksi.com, Jakarta – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menerima Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) di kantor MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025). Kedatangan PAMDI yang diketuai oleh Haji Rhoma Irama ini bermaksud untuk mengundang Ketua MPR Ahmad Muzani hadir dalam Lomba Cipta Lagu Dangdut (LCLD) sebagai dewan juri.

“Kedatangan kami bermaksud untuk mengundang Bapak Ketua MPR untuk hadir dalam acara Lomba Cipta Lagu Indonesia sebagai dewan juri yang rencananya akan dilaksanakan pada bulai Mei mendatang,” kata Ketua Umum PAMDI Rhoma Irama.

Bang Haji Rhoma juga berharap Ketua MPR RI Ahmad Muzani agar dapat memperjuangkan aspirasi PAMDI kepada pemerintah terkait pendaftaran lagu dangdut sebagai warisan tak benda dunia kepada UNESCO. Saat ini berdasarkan antrean pendaftaran tersebut, dangdut Indonesia akan diputuskan pada tahun 2032.

“Dangdut sedang didaftarkan sebagai warisan tak benda dunia. Ini sedang didaftarkan dalam antrian dan dijadwalkan pada 2032. Dangdut ini identitas asli bangsa kita yang sangat kuat. Dangdut tidak bisa diklaim oleh pihak manapun karena dangdut asli produk kebudayaan Indonesia,” ujar Haji Rhoma Irama.

Ketua MPR Ahmad Muzani merespons baik terkait usulan PAMDI agar dangdut menjadi warisan tak benda dunia UNESCO. Menurut Muzani, dangdut telah memberikan kontribusi besar terhadap bangsa Indonesia.

“Dangdut adalah hiburan rakyat kecil yang telah menjadi lagu heroisme bagi bangsa kita. Dangdut telah menjadi bagian dalam upaya menanamkan rasa cinta kepada Tanah Air. Dan saya mendukung agar dangdut bisa segera ditetapkan sebagai warisan tak benda dunia UNESCO,” kata Muzani.

Itu sebabnya, Muzani menegaskan akan segera berbicara kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon agar sebelum tahun 2029, dangdut bisa ditetapkan sebagai warisan asli Indonesia.

“Tentu MPR sangat mendukung rencana ini dan saya akan segera bicara dengan Menteri Kebudayaan agar tidak terlalu lama antre menununggu 2032. Paling tidak sebelum tahun 2029 pemerintah sudah mengajukannya kepada UNESCO dan bisa diputuskan segera,” jelas Muzani.

Menurut Muzani, sudah sepatutnya dangdut diakui sebagai seni budaya berupa lagu asli Indonesia. Karena dangdut telah mendapat pengakuan dunia sebagai lagu asli Indonesia yang memiliki banyak penggemar.

“Saya tahu dangdut sejak zaman saya kecil. Waktu saya kecil sudah dengar lagu Bang Haji dan hari ini saya ketemu Bang Haji. Dimana-mana orang dengarnya dangdut, di pasar, di sawah, di pinggir jalan, di angkutan umum, di gang-gang semua yang distel lagu dangdut. Jadi hari ini saya sangat mendukung dangdut agar menjadi warisan tak benda dunia asli Indonesia oleh UNESCO,” tutup Muzani.

Salsa Sabrina

Recent Posts

Perkuat Ekosistem Bank Sampah, Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Konsolidasi Pengurus FORSEPSI Periode 2026–2027

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian Kantor Wilayah VIII Jakarta 1 memperkuat sinergi pengelolaan sampah berkelanjutan…

3 days ago

Pidato di Assisi, Gagasan Diplomasi Agama Menag Raih Didukung Pemimpin Agama Dunia

Timredaksi.com, Jakarta - Gagasan Menteri Agama Republik Indonesia yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin…

4 days ago

Pilkades Cibaregbeg, Sabki Resmi Dapat Nomor Urut 1

  CIANJUR - Kader Pimpinan Anak Cabang GP Ansor Cibeber, Sabki, secara resmi mengantongi nomor…

4 days ago

Rugikan Warga, Pabrik Ban Bekas di Cianjur Abaikan Sanksi

  CIANJUR - Aktivitas pengolahan ban bekas milik PT Aurora Eco Teknik Indonesia di Desa…

4 days ago

Soroti Kasus Perundungan, Vera Novia Audiensi dengan Kapolres Purwakarta

  PURWAKARTA - Vera Novia menggelar pertemuan silaturahmi bersama Kapolres Purwakarta guna membahas strategi penguatan…

5 days ago

Dukung Atlet Porprov XV Jabar, Disdikpora Cianjur Himpun Dana Rp 32,5 Juta

  CIANJUR - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Cianjur secara resmi menyerahkan dana bantuan…

5 days ago