Timredaksi.com, SURABAYA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung langkah pemerintah yang menyerukan agar negara-negara ASEAN berkoalisi menyikapi sengketa di Laut China Selatan.
Menurut LaNyalla, yang sedang reses di Jawa Timur, sengketa akibat arogansi China itu harus disikapi serius.
“Pemerintah Indonesia harus memiliki sikap tegas terhadap arogansi Beijing, China, terhadap kedaulatan atas wilayah ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia di dekat Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau,” katanya, Kamis (30/12/2021).
Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, sengketa bukan hanya melibatkan Indonesia.
“Sengketa di kawasan Laut China Selatan itu terkait juga dengan keamanan dan kepentingan beberapa negara. Untuk itu, Bakamla Indonesia menyerukan koalisi negara-negara Asia Tenggara menyikapi ancaman yang ada serta bersama-sama menyikapi sengketa Laut China Selatan,” tukasnya.
Negara-negara Asia Tenggara yang dimaksud adalah Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, Singapura dan Vietnam, yang direncanakan untuk bertemu Februari 2022.
“KIta harus mendorong agar negara-negara koalisi dan berkepentingan dapat menumbuhkan persaudaraan dan kekuatan untuk menghadapi perselisihan maritim dan teritorial dengan China. Arogansi China harus dihadapi bersama,” katanya.
LaNyalla juga mendorong agar Singapura dapat bergabung dengan kepentingan pelestarian jalur laut internasional yang bebas dan terbuka.(*)
Timredaksi.com, Jakarta — Perlindungan kesehatan masyarakat tak boleh terus tertunda. Pemerintah didesak segera memberlakukan regulasi…
Timredaksi.com, Bandung — Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bandung menerima kunjungan peserta Kuliah Kerja…
CIANJUR - Anamcara Hotel menggelar kegiatan kebugaran bertajuk Yoga at Anamcara pada Selasa (20/10/2026).…
Oleh: Ilham Ramadhan - Guru Ahli Pertama Paradoks terbesar dalam peradaban modern adalah bahwa…
Timredaksi.com, Demak — Demak Corruption Watch (DCW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelaah sejumlah…
Agenda Reforma Agraria di Tengah Badai Korupsi Oleh: Fani Ruusul Masail (Dosen Hukum Institut Al…