News

Kepala KUA Cimahi DAPAT Apresiasi KPK, Menag: Harus Dicontoh

Timredaksi.com – Kepala KUA Cimahi Budi Adi Hidayat mendapatkan aparesiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Budi Ali Hidayat diapresasi atas komitmennya untuk melaporkan penerimaan gratifikasi.

Apresiasi diberikan oleh Direktorat Gratifikasi KPK sebagai rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap 9 Desember. Penghargaan diberikan hari ini, Selasa (08/12) di halaman Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta.

Prestasi Budi Ali Hidayat juga mendapat apresiasi dari Menteri Agama Fachrul Razi. “Selamat untuk Bapak Budi Ali Hidayat, Kepala KUA Cimahi. Ini prestasi luar biasa di tengah upaya kita untuk terus melakukan reformasi birokrasi dan mencegah korupsi di Kementerian Agama,” terang Menag.

“Komitmen Bapak Budi Ali Hidayat harus dicontoh oleh aparatur Kementerian Agama, pusat hingga daerah,” sambungnya.

Budi Ali Hidayat saat ini tercatat sebagai ASN dengan pangkat Penghulu Madya. Selain sebagai penghulu, Budi Ali Hidayat mendapat tugas tambahan sebagai Kepala KUA Cimahi.

Dalam seremonial pemberian pengharagaan di KPK, disebutkan bahwa Budi Ali Hidayat telah melakukan sebanyak 88 pelaporan sepanjang 2020. Jumlah itu 64 laporan penerimaan dan 24 laporan penolakan. Pelaporan itu dilakukan melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) yang dikembangkan KPK. Atas pelaporan ini, Budi Ali Hidayat didaulat sebagai pelapor paling aktif.

“Saya lupa berapa kali melapor. Baru hari ini tahu kalau jumlahnya sampai 88 kali,” ujar Budi usai menerima penghargaan di KPK.

“Semua laporan, saya lakukan melalui aplikasi GOL, sangat mudah,” sambungnya.

Ditanya alasan melaporkan gratifikasi, Budi Ali Hidayat mengaku bersyukur sudah mendapatkan gaji atas pekerjaannya dari Pemerintah. Dia menyebut ada lima jenis pendapatannya, yaitu: gaji pokok, tunjangan kinerja, tunjangan lauk pauk, uang transportasi, dan tunjangan profesi. “Alhamdulillah selama ini saya sudah dikasih gaji oleh Pemerintah,” tandasnya. (Salsa)

Salsa Sabrina

Recent Posts

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas

Timredaksi.com, Jakarta – Carut-marut penyelenggaraan ibadah umrah yang masih terjadi di Indonesia dinilai tidak lepas…

4 days ago

Jannah Firdaus Travel Akan Lakukan Tindakan Hukum kepada Widya Sulfa Anggraeni dan Pihak-Pihak lain yang Menyudutkan Tanpa Klarifikasi

Timredaksi.com, Jakarta - Direktur Jannah Firdaus Travel (JFT) Rahmat Syam kepada wartawan di Jakarta, Rabu,…

7 days ago

KH. Hafidz Taftazani Dorong Kementerian Haji Segera Gelar Diklat Pembimbing Ibadah Haji untuk Regenerasi Pembimbing

Timredaksi.com, Jakarta – Dewan Pembina Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah, dan In-Bound Indonesia (ASPHURINDO), KH. Hafidz…

7 days ago

Menko Pangan Apresiasi Gerak Menhut Raja Juli Wujudkan Perdagangan Karbon

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah cepat Menteri Kehutanan (Menhut)…

1 week ago

Menhut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Wujudkan Perdagangan Karbon Kehutanan

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni resmi meluncurkan Persetujuan Menteri Kehutanan tentang…

1 week ago

Office Manager Klinik di California Ini Latih Talenta Indonesia Jadi Medical Virtual Assistant, Kerja dari Rumah Bergaji Dolar

Timredaksi.com, Jakarta - Di tengah maraknya kasus penipuan lowongan kerja luar negeri yang menyasar tenaga…

1 week ago