Timredaksi.com – Kepala KUA Cimahi Budi Adi Hidayat mendapatkan aparesiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Budi Ali Hidayat diapresasi atas komitmennya untuk melaporkan penerimaan gratifikasi.
Apresiasi diberikan oleh Direktorat Gratifikasi KPK sebagai rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap 9 Desember. Penghargaan diberikan hari ini, Selasa (08/12) di halaman Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta.
Prestasi Budi Ali Hidayat juga mendapat apresiasi dari Menteri Agama Fachrul Razi. “Selamat untuk Bapak Budi Ali Hidayat, Kepala KUA Cimahi. Ini prestasi luar biasa di tengah upaya kita untuk terus melakukan reformasi birokrasi dan mencegah korupsi di Kementerian Agama,” terang Menag.
“Komitmen Bapak Budi Ali Hidayat harus dicontoh oleh aparatur Kementerian Agama, pusat hingga daerah,” sambungnya.
Budi Ali Hidayat saat ini tercatat sebagai ASN dengan pangkat Penghulu Madya. Selain sebagai penghulu, Budi Ali Hidayat mendapat tugas tambahan sebagai Kepala KUA Cimahi.
Dalam seremonial pemberian pengharagaan di KPK, disebutkan bahwa Budi Ali Hidayat telah melakukan sebanyak 88 pelaporan sepanjang 2020. Jumlah itu 64 laporan penerimaan dan 24 laporan penolakan. Pelaporan itu dilakukan melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) yang dikembangkan KPK. Atas pelaporan ini, Budi Ali Hidayat didaulat sebagai pelapor paling aktif.
“Saya lupa berapa kali melapor. Baru hari ini tahu kalau jumlahnya sampai 88 kali,” ujar Budi usai menerima penghargaan di KPK.
“Semua laporan, saya lakukan melalui aplikasi GOL, sangat mudah,” sambungnya.
Ditanya alasan melaporkan gratifikasi, Budi Ali Hidayat mengaku bersyukur sudah mendapatkan gaji atas pekerjaannya dari Pemerintah. Dia menyebut ada lima jenis pendapatannya, yaitu: gaji pokok, tunjangan kinerja, tunjangan lauk pauk, uang transportasi, dan tunjangan profesi. “Alhamdulillah selama ini saya sudah dikasih gaji oleh Pemerintah,” tandasnya. (Salsa)
Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…
Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…
Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…
Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…
Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…
Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…