News

Kemendagri Tekankan Pemda Alokasikan Anggaran Pengelolaan Sampah

Timredaksi.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan kepada pemerintah daerah (pemda) agar mengalokasikan anggaran untuk pengelolaan sampah. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Teguh Setyabudi dihadapan awak media usai mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membuka acara Indonesia International Waste Expo (IIWAS) Trisenses Bali Tahun 2022, di Park23 Creative Hub, Badung, Bali, Senin, (18/4/2022).

Teguh menambahkan, anggaran tersebut didorong untuk difasilitasi mulai dari dokumen perencanaan yang masuk pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Kemudian anggaran itu dijabarkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Diharapkan upaya ini dapat membantu penanganan persoalan sampah secara maksimal.

“Ini dengan adanya anggaran mudah-mudahan nanti pengelolaan sampah bisa lebih baik, lebih tersistem,” ujar Teguh.

Teguh melanjutkan, sejumlah daerah diketahui telah mengalokasikan anggaran persampahan ke dalam APBD Tahun Anggaran (TA) 2022. Menurut data Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) tahun 2022, sebanyak 3 provinsi diketahui memiliki agregasi alokasi APBD tertinggi, yakni Jawa Barat, Jawa Timur, dan Banten.

“Ini tertinggi dalam artian jumlahnya, tapi kita juga harus melihat dari sisi posturnya. Karena APBD tiap-tiap provinsi kan berbeda. Katakanlah untuk 2022 tadi untuk DIY persentasenya yang tinggi, jadi bisa dibedakan ya,” tambah Teguh.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Dirjen Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan, pengalokasian anggaran untuk persampahan itu dapat bersumber pada Dana Alokasi Khusus (DAK). Selain itu, anggaran juga dapat berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pendapatan lainnya yang sah.

Sedangkan untuk penganggarannya dapat dimulai sejak awal tahun anggaran, salah satunya sejak dari Musrenbang. Namun, apabila dalam perjalanannya belum dianggarkan, dapat dilakukan dengan pergeseran anggaran.

“Bisa juga dengan melakukan perubahan APBD. Nah itu cara melakukan penganggaran baik mulai awal di tengah maupun di akhir,” tandas Fatoni.

Syamsul Bahri

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

2 days ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

2 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

4 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

6 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

6 days ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago