News

Kemendagri Dorong Percepatan Serah Terima Barang Milik Negara

Timredaksi.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro meminta pemerintah daerah (Pemda) segera menindaklanjuti dan mengambil langkah-langkah dalam percepatan serah terima Barang Milik Negara (BMN). Upaya ini dilakukan dengan menugaskan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam pembahasan desk percepatan serah terima BMN. Pasalnya, kata dia, masih terdapat aset terbangun yang tidak berfungsi dengan baik karena keterlambatan dalam proses serah terima.

Dalam kesempatan yang sama, Suhajar juga meminta aset BMN dikelola dengan baik. Jangan sampai ada aset BMN yang justru terlantar akibat persoalan administratif.

“Barang tidak boleh terlantar, karena fungsi pembangunan harus melahirkan kesejahteraan, jangan ada aset yang terlantar karena hanya proses administrasi,” kata Suhajar dalam Forum Koordinasi Pusat dan Daerah dalam rangka Percepatan Serah Terima Aset BMN yang berlangsung secara virtual, Jumat (8/7/2022).

Selain itu, tidak tersedianya anggaran untuk pengoperasian dan pemeliharaan juga kerap menjadi kendala dalam serah terima aset BMN. Karenanya Suhajar meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) membuat skala prioritas untuk melakukan pemeliharaan aset, dan menyiapkan alokasi penganggaran yang diperlukan setelah terlaksananya proses serah terima BMN.

“Kemudian, tidak tersedia anggaran untuk mengoperasikan dan pemeliharaan, ini tolong Bappeda, sudah dibangunkan tolonglah dijaga, jadi perawatan ini penting, karena barangnya sudah ada dan barang itu menunjang semua kegiatan penting di daerah, jangan sampai terlantar,” tegas Suhajar.

Dia melanjutkan, lembaga pengelola aset dan Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola juga perlu dipersiapkan agar aset BMN dan aset barang milik daerah tak terlantar. Baginya, keberadaan lembaga dan SDM pengelola diperlukan untuk mengoptimalkan daya fungsi infrastruktur terbangun dalam rangka optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

“Ada juga keterbatasan jumlah dan kapasitas SDM pengelola, ini tanggung jawab Sekda dan Badan Kepegawaian Daerah memastikan (pemenuhannya),” tandasnya.

Pihaknya juga meminta Pemda mencontoh pemeliharaan aset yang dilakukan beberapa daerah. Misalnya yang dilakukan Kabupaten Pesisir Selatan yang mengelola aset jaringan perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang dihibahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kecamatan Ranah Pesisir dan Kawasan Wisata Bahari Terpadu (KWBT) Mandeh ke Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat pada tahun 2019.

Selain itu, Suhajar juga memberikan contoh tata kelola aset di Kabupaten Poso sebagai praktik pengelolaan aset terbaik. Aset tersebut dihibahkan Kementerian PUPR ke Pemerintah Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah pada 2019. Adapun aset tersebut berupa jaringan pembawa kapasitas sedang SPAM kawasan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Ibu Kota Kecamatan (IKK) Tentena. Aset lainnya, jaringan kapasitas sedang Instalasi Pengolahan Air (IPA) kapasitas 10 liter/detik IKK Wuasa, jaringan pembawa kapasitas kecil IPA Wuasa, dan jaringan pembawa kapasitas kecil SPAM Desa Tokilo.

“Jadi sudah banyak daerah yang berhasil mengurus serah terima ini, kemudian memeliharanya dengan baik. Jadi saya minta pada rapat minggu depan tolong diundang bupati-bupati yang telah berhasil dengan baik mengelola aset-aset ini, biar mereka yang ceramah,” pungkasnya.

 

Hamizan

Recent Posts

Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Timredaksi.com, Jakarta – Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik…

12 hours ago

IJTI Cianjur Ajarkan Kaidah Jurnalistik TV Agar Siswa Bijak Bermedsos

CIANJUR - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Kabupaten Cianjur kembali menggelar program…

1 day ago

Larangan Ekspor SDA Lewat Negara Perantara, Garuda Institute: Momentum Perkuat Kedaulatan Ekonomi Nasional

Timredaksi.com, Jakarta – Garuda Institute menyambut positif dan mendukung langkah Menteri Energi dan Sumber Daya…

1 day ago

Polri Dorong Profesionalisme Satpam, Perkuat Peran dalam Menjaga Keamanan Masyarakat

Timredaksi.com, Semarang - Baharkam Polri mendorong peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan satuan pengamanan (Satpam) sebagai bagian…

1 day ago

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Bedah Rumah, Pastikan Tanah Masyarakat Miliki Kepastian Hukum

Timredaksi.com, Jakarta - Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan Tata…

2 days ago

Hakim Agung Ainal Mardiah Kupas KUHAP Baru dalam Diskusi Publik di Unimal

Timredaksi.com, Jakarta - Ainal Mardiah jelaskan UU KUHAP No. 20/2025 yang berlaku sejak 2/1/2026 kini…

2 days ago