News

Keluarga Laskar FPI Tantang Kapolda Metro Lakukan Sumpah Laknat

Jakarta, Timredaksi.com – Pihak kepolisian ditantang oleh Keluarga korban enam laskar FPI yang tewas ditembak mati polisi dalam bentrokan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 untuk melakukan sumpah mubahalah atau sumpah laknat.

Tak tanggung-tanggung, mereka menantang Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk melakukan sumpah mubahalah tersebut guna membuktikan tewasnya enam laskar FPI.

Suhada, ayah laskar korban atas nama Faiz Ahmad Syukur mengatakan, bahwa dirinya tidak mengerti hukum terkait tewasnya para laskar. Ia mengaku hanya mengerti syariat Islam, untuk itu ia mengajak Kapolda Metro Jaya untuk melakukan sumpah mubahalah.

“Maka kita pakai syariat Islam saya mengajak Kapolda Metro Jaya yang telah mengumumkan membunuh anak kami untuk membuktikan kebenaran siapa yang salah siapa yang benar. Siapa yang dzalim, siapa yang benar. Maka saya mengajak secara syariat Islam karena agama saya Islam, saya ajak secara syariat Islam untuk bermuhabalah,” kata Suhada di Komnas HAM, Jakarta Pusat, seperti dikutip Suara.com, Senin (21/12/2020).

Suhada mengatakan, sumpah mubahalah itu diambil dengan cara Irjen Fadil membawa anak dan istrinya bertemu dengan anak dan istri keluarga korban. Nantinya, dalam pertemuan tersebut sumpah diambil.

“Nanti biar Allah SWT sendiri yang menentukan kalau saya pihak kami, kalau anak saya yang salah, maka kami sekeluarga akan dilaknat oleh Allah SWT beserta keturunan kami. Dan apabila mereka yang salah mereka yang dzalim maka mereka lah yang akan dilaknat oleh Allah berserta keterununannya,” tuturnya.

Ajakan sumpah mubahalah ini tidak hanya kali ini saja dinyatakan oleh Suhada selaku orang tua korban laskar. Pada Selasa (8/12) lalu ketika menjemput jenazah para laskar, Suhada juga mengajak bermubahalah lantaran dirinya tak terima anaknya disebut membawa senjata api.

“Saya juga sangat tidak terima bila putra saya dan keenam para mujahid ini dikatakan membawa senjata. Padahal kami tahu persis siapa dan kami tahu dia aktif di mana,” kata Suhada di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (8/12).

Suhada mengaku heran ketika menonton televisi para laskar yang tewas disebut membawa senjata tajam, bahkan senjata api. Ia pun lantas mengajak polisi berdiskusi dengan keluarga melalui syariat islam yakni mubahalah atau sumpah laknat.

Intan

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

10 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

2 days ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago