News

Keluarga Jenazah Covid-19 Diperas Rp 80 Juta, Jusuf Hamka Tinjau Krematorium Cilincing

Jakarta, Timredaksi.com – Pengusaha jalan tol dan pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), Jusuf Hamka, pada hari Rabu (21/7) meninjau Krematorium Dr Aggi Tjetje SH Cilincing. Hal itu dilakukannya karena resah mendengar kabar para Kartel memeras hingga Rp 80 juta kepada keluarga jenazah Covid-19.

Hal itu terlihat dari unggahan akun Instagram milik Jusuf Hamka. Ia menuliskan di unggahannya tersebut, Peninjauan Krematorium Dr Aggi Tjetje SH Cilincing.

“21/7/21 siang ini saya meninjau Krematorium Dr Aggi Tjetje SH Cilincing, Jakarta Utara, krematorium ini milik Almarhum kakak saya, dan saya dipercaya untuk jd Ketua Dewan Pembina disitu,” tulisnya, seperti yang dikutip Indozone, Rabu (21/7/2021)

Kemudian ia tulis,

“Tadinya kami tidak menerima Jenazah ex Covid-19, namun sehubungan berita Kartel Keremasi, dan para Kartel memeras hingga Rp 80 juta. Maka, langsung turun tangan ke Cilincing dan memastikan bahwa harga kremasi di Krematorium Dr Aggi Tjetje SH Cilincing harus reasonable dan para tamu harus dilayani dengan baik, jujur dan Amanah,” tulisnya dengan menambahkan emoji bunga.

Lalu, ia juga mengatakan, dirinya sebagai Pembina Yayasan Daya Besar yangg memiliki Krematorium Dr Aggi Tjetje SH Cilincing. Ia juga tetapkan biaya kremasi jenazah Covid-19 di tempat tersebut hanya Rp7 juta.

???????

Namun bila tidak mampu, ia katakan, warga bisa memperoleh pelayanan kremasi gratis, apabila memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Provinsi DKI Jakarta dan Surat Keterangan tidak mampu dari Kelurahan atau membawa Surat dari Kelenteng Kim Tek Ie/ Vihara Dharma Bhakti, di Petak Sembilan.

BACA JUGA: 

“Nanti di sana cukup membawa Surat Keterangan (Kematian) dari Dokter,” tulisnya.

“Biaya Rp 7 juta itu adalah paket kremasi saat ada COVID-19, dikarenakan pekerja Krematorium Cilincing perlu melakukan pengurusan jenazah pada malam hari, dipisah antara jenazah COVID-19 dan jenazah non-COVID, jadi dobel kerjanya (pagi dan malam),” tulisnya.

Khusus pengurusan jenazah COVID-19, dikatakanya, Krematorium Cilincing menyediakan alat pelindung diri (APD) khusus, untuk meminimalisir potensi penularan COVID-19. Lalu, ia menjelaskan, fungsi krematorium, secara umum, adalah fasilitas bagi para keluarga duka yang hendak melaksanakan ritual pembakaran jenazah.”Dan hingga saat proses kremasi berjalan lancar,karena area Krematorium Cilincing yang memiliki luas kurang lebih lima hektare itu bisa melakukan pembakaran hingga sepuluh jenazah,” terangnya dalam tulisan di unggahannya tersebut.

Selain itu, ia juga mengataka, apabila ada pihak-pihak yang mengajukan proposal bantuan dana atas nama Krematorium Cilincing, ia pastikan itu adalah pembohongan dan penipuan.  Karena, setiap sumber pendanaan merupakan sumbangan dari keluarga besar mendiang Dr Aggi Tje Tje SH, pemilik Krematorium Cilincing dan dari keluarga Babah Alun.

???????”Aggi Tjetje adalah nama kakak saya yang memang beliau pejuang sosial dari dulu, kami tidak pernah mengajukan proposal bantuan dana, jadi kalau ada tolong jangan dipercaya,” katanya di unggahannya tersebut.

(Salsa/Ind)

Azzam Putra

Recent Posts

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

14 hours ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

18 hours ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

22 hours ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago

Buperta Cibubur Raup Surplus Rp 2,17 Miliar, Dari Kemah Pramuka hingga Rekreasi

Timredaksi.com, Jakarta — Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur Jakarta Timur berhasil mencatat…

2 days ago