News

Kejati Malut Berhasil Selamatkan Aset Negara Milyaran Rupiah

Timredaksi.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut ) dibawah komando Dr.Erryl Prima Putera Agoes telah berhasil menyelamatkan aset negara berupa empat mobil dinas milik pemerintah provinsi Maluku Utara.

Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) Malut Dr.Erryl Prima Putra Agoes di konfirmasi Selasa ( 17/11/2020) mengatakan sebanyak empat mobil dinas milik Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah berhasil di selamatkan yang sempat dikuasai oleh pihak ketiga.

Erryl menyebut Aset negara yang ditaksir senilai Rp.1.410.929.250,- yang diselamatkan itu merupakan hasil tindaklanjut dari pertemuan dengan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah provinsi Malut terkait penyelamatan aset pemerintah.

Dikatakan Erryl, penyelamatan aset dilakukan dalam rangka meningkatkan pajak daerah dan realisasi penyelamatan aset se-Maluku Utara.

Sementara pada kesempatan yang sama Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga, menyampaikan dari 20 Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diterima baru empat SKK yang berhasil diselamatkan.

Richard merinci dari empat SKK yang diselamatkan Kejati melalui Bidang Pidana dan Tata Usaha Negara (Datun) yaitu mobil Toyota Hilux tahun 2014 senilai Rp.177.090.000, mobil Toyota Prado tahun 2007 senilai Rp.570.794.250, mobil Toyota Fortuner tahun 2014 senilai Rp.518.904.000 serta mobil Toyota Innova tahun 2006 senilai Rp.207.141.000,-

“Total yang dapat diselamatkan saat ini senilai Rp.1.410.929.250,” jelas Richard.

Richard menyebut ke empat SKK yang berhasil diselamatkan ada yang dikuasai oleh orang ketiga termasuk dengan mantan pejabat dilingkup Pemprov Malut.

Dengan penyelamatan ini tutur dia,maka masih ada 16 SKK yang masih diupayakan untuk dilakukan penyelamatan dan 16 SKK ini ada yang berupa aset bergerak maupun tidak bergerak.

Richard menuturkan, dari 20 SKK itu 16 lain merupakan aset bergerak berupa kendaraan sementra dua lainya merupkan aset tidak bergerak berupa tanah.

Untuk itu Richard menghimbau kepada pihak ketiga yang masih menguasai aset negara milik Pemprov Malut untuk koperatif mengembalikan. (*)

Hamizan

Recent Posts

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

6 days ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

6 days ago

Advokat Jakarta Ini Tawarkan Model Perlindungan Hukum Tripartit dan Peraturan Pemerintah Baru demi Lindungi 65 Juta UMKM di Era Digital

Timredaksi.com, Jakarta — Shri Hardjuno Wiwoho, S.H., M.M., advokat dan praktisi hukum asal Jakarta, resmi…

6 days ago

Integritas MA lagi Trend.Pimpinan MA segera wujudkan Integritas dalam penyelesaian konflik lahan Luwuk Sulteng, Pesan Ketum FORSIMEMA-RI

Timredaksi.com, Jakarta -- Mewujudkan integritas bukan hanya soal retorika di ruang sidang, melainkan aksi nyata…

1 week ago

Menteri Ekraf Lantik Jajaran Pejabat Kemenekraf, Tegaskan Jaga Integritas dan Loyalitas

Timredaksi.com, Jakarta – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, melantik Pejabat…

1 week ago

Badilum Gelar Bimtek Evaluator Penilaian ZI, Tekankan Integritas Harga Mati

Timredaksi.com, Jakarta - Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju…

2 weeks ago