News

Kejati Malut Berhasil Selamatkan Aset Negara Milyaran Rupiah

Timredaksi.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut ) dibawah komando Dr.Erryl Prima Putera Agoes telah berhasil menyelamatkan aset negara berupa empat mobil dinas milik pemerintah provinsi Maluku Utara.

Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) Malut Dr.Erryl Prima Putra Agoes di konfirmasi Selasa ( 17/11/2020) mengatakan sebanyak empat mobil dinas milik Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah berhasil di selamatkan yang sempat dikuasai oleh pihak ketiga.

Erryl menyebut Aset negara yang ditaksir senilai Rp.1.410.929.250,- yang diselamatkan itu merupakan hasil tindaklanjut dari pertemuan dengan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah provinsi Malut terkait penyelamatan aset pemerintah.

Dikatakan Erryl, penyelamatan aset dilakukan dalam rangka meningkatkan pajak daerah dan realisasi penyelamatan aset se-Maluku Utara.

Sementara pada kesempatan yang sama Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga, menyampaikan dari 20 Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diterima baru empat SKK yang berhasil diselamatkan.

Richard merinci dari empat SKK yang diselamatkan Kejati melalui Bidang Pidana dan Tata Usaha Negara (Datun) yaitu mobil Toyota Hilux tahun 2014 senilai Rp.177.090.000, mobil Toyota Prado tahun 2007 senilai Rp.570.794.250, mobil Toyota Fortuner tahun 2014 senilai Rp.518.904.000 serta mobil Toyota Innova tahun 2006 senilai Rp.207.141.000,-

“Total yang dapat diselamatkan saat ini senilai Rp.1.410.929.250,” jelas Richard.

Richard menyebut ke empat SKK yang berhasil diselamatkan ada yang dikuasai oleh orang ketiga termasuk dengan mantan pejabat dilingkup Pemprov Malut.

Dengan penyelamatan ini tutur dia,maka masih ada 16 SKK yang masih diupayakan untuk dilakukan penyelamatan dan 16 SKK ini ada yang berupa aset bergerak maupun tidak bergerak.

Richard menuturkan, dari 20 SKK itu 16 lain merupakan aset bergerak berupa kendaraan sementra dua lainya merupkan aset tidak bergerak berupa tanah.

Untuk itu Richard menghimbau kepada pihak ketiga yang masih menguasai aset negara milik Pemprov Malut untuk koperatif mengembalikan. (*)

Hamizan

Recent Posts

Lalu Lintas di Monas Tetap Tertib Selama Peringatan HUT ke-79 Bhayangkara, Masyarakat Apresiasi Strategi Kakorlantas

Timredaksi.com, Jakarta - Pelaksanaan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 yang digelar di kawasan…

8 hours ago

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

2 days ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

2 days ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

3 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

6 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

7 days ago