News

Kejati Malut Berhasil Selamatkan Aset Negara Milyaran Rupiah

Timredaksi.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut ) dibawah komando Dr.Erryl Prima Putera Agoes telah berhasil menyelamatkan aset negara berupa empat mobil dinas milik pemerintah provinsi Maluku Utara.

Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) Malut Dr.Erryl Prima Putra Agoes di konfirmasi Selasa ( 17/11/2020) mengatakan sebanyak empat mobil dinas milik Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah berhasil di selamatkan yang sempat dikuasai oleh pihak ketiga.

Erryl menyebut Aset negara yang ditaksir senilai Rp.1.410.929.250,- yang diselamatkan itu merupakan hasil tindaklanjut dari pertemuan dengan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah provinsi Malut terkait penyelamatan aset pemerintah.

Dikatakan Erryl, penyelamatan aset dilakukan dalam rangka meningkatkan pajak daerah dan realisasi penyelamatan aset se-Maluku Utara.

Sementara pada kesempatan yang sama Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga, menyampaikan dari 20 Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diterima baru empat SKK yang berhasil diselamatkan.

Richard merinci dari empat SKK yang diselamatkan Kejati melalui Bidang Pidana dan Tata Usaha Negara (Datun) yaitu mobil Toyota Hilux tahun 2014 senilai Rp.177.090.000, mobil Toyota Prado tahun 2007 senilai Rp.570.794.250, mobil Toyota Fortuner tahun 2014 senilai Rp.518.904.000 serta mobil Toyota Innova tahun 2006 senilai Rp.207.141.000,-

“Total yang dapat diselamatkan saat ini senilai Rp.1.410.929.250,” jelas Richard.

Richard menyebut ke empat SKK yang berhasil diselamatkan ada yang dikuasai oleh orang ketiga termasuk dengan mantan pejabat dilingkup Pemprov Malut.

Dengan penyelamatan ini tutur dia,maka masih ada 16 SKK yang masih diupayakan untuk dilakukan penyelamatan dan 16 SKK ini ada yang berupa aset bergerak maupun tidak bergerak.

Richard menuturkan, dari 20 SKK itu 16 lain merupakan aset bergerak berupa kendaraan sementra dua lainya merupkan aset tidak bergerak berupa tanah.

Untuk itu Richard menghimbau kepada pihak ketiga yang masih menguasai aset negara milik Pemprov Malut untuk koperatif mengembalikan. (*)

Hamizan

Recent Posts

Neng Eem: Sudah Semestinya Negara Hadir untuk Pesantren

Timredaksi.com, Jakarta – Ketua Fraksi PKB MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, menegaskan bahwa…

2 hours ago

Menyiapkan Generasi Pembelajar Kritis dan Kreatif Lewat Deep Learning

Timredaksi.com, Salatiga - Seminar Nasional bertema “Deep Learning dalam Pembelajaran di Sekolah” diselenggarakan oleh Fakultas…

4 days ago

Keluarga Duka Zaverius Magai Sampaikan Terima Kasih kepada PT Freeport Indonesia dan PT Redpath Canada

Timredaksi.com, Mimika - Setelah melalui proses pencarian dan evakuasi yang berlangsung selama lebih dari 27…

4 days ago

Dukung Program MBG, FGMI: Demi Perbaikan Gizi Anak Bangsa

Timredaksi.com, Jakarta - Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar…

4 days ago

Pegadaian Resmi Luncurkan Super Apps ‘Tring!’: Integrasikan Seluruh Ekosistem Emas dan Keuangan Digital dalam Satu Genggaman

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,…

5 days ago

Satriani Wisata Menjelajahi Jejak Islam di Spanyol Sebagai Destinasi Utama Wisata Muslim

Timredaksi.com, Jakarta – Spanyol semakin populer sebagai destinasi wisata muslim dunia. Negara yang dikenal dengan…

2 weeks ago