News

Kejari Tarakan Eksekusi Uang dari Perkara Tipikor Sebesar 1,5 Miliyar, Langsung di Setor ke Kas Negara

Tarakan, Timredaksi.com – Kejaksaan Negeri ( Kejari )Tarakan pada Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Kalimantan Timur telah berhasil mengeksekusi uang denda dalam perkara Tindak pidana korupsi ( Tipikor ) proyek pembuatan paralel Runway Bandara Internasional Juwata Tarakan Tahun 2009.

Kepala Kejari Tarakan Fatkhuri dalam jumpa pers didampingi Jaksa eksekutor selaku Kepala Seksi Pidana Khusus ( Kasi Pidsus ) Tohom Hasiholan, dan Kasubag bin Agus Susatyo, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan ekseskusi uang pengganti dari perkara Tipikor.

“Jaksa eksekutor pada Kejari Tarakan telah mengeksekusi pembayaran uang pengganti dan denda dalam perkara Tipikor pekerjaan pematangan dan pembersihan lahan pembuatan paralel Runway Bandara Internasional Juwata Tarakan tahun 2009,” ujar Kajari Tarakan Fatkhuri saat di hubungi, Senin ( 16/11/2020)

Kajari Tarakan Fatkhuri menyebut bahwa penyerahan uang pengganti dan denda dari terpidana kepada Kejari pada hari Senin tanggal 16 November 2020 pukul 14.00 WITA.

“Diserahkan oleh terpidana melalui kuasa hukumnya yaitu Sabam Bakara dan diterima oleh Kasi Pidsus Tohom Hasiholan, selaku Jaksa Eksekutor,” ujar mantan alumni Diklat Kehumasan Kejaksaan Tahun 2017 itu.

Fatkhuri mengungkapkan eksekusi uang pengganti denda dari perkara Tipikor tersebut sudah berdasarkan Putusan MA No.365 K/Pid.Sus/2019 tanggal 2 April 2019 atas nama Terdakwa Lim Budi Santoso.

Uang sebesar Rp.1.588.983.000,- (satu milyar lima ratus delapan puluh delapan juta sembilan ratus delapan puluh tiga ribu rupiah) yang terdiri dari uang pengganti sebesar Rp.1.388.983.000,- dan denda sebesar Rp.200.000.000, dan atas eksekusi dimaksud telah disetorkan ke Kas Negara.

“Disetorkan ke rekening Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP) melalui Kantor Bank Mandiri Cabang Tarakan,”pungkasnya.(*)

Intan

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

2 days ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

3 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

5 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

6 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

7 days ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago