News

Kejar ke Bareskrim, Boyamin Serahkan Bukti Tambahan Kasus Rachel Vennya

Timredaksi.com – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyerahkan dokumen ke Bareskrim Polri guna penambahan bukti-bukti baru kasus dugaan suap atau pungli Rachel Vennya usai pulang dari luar negeri.

“Saya ke sini (Bareskrim) dalam rangka menindaklanjuti laporan saya, menyerahkan tambahan bukti,” kata Boyamin di langsir kompas.com, Kamis 23/12/2021

Ia menyebutkan, apa yang diserahkannya kepada Bareskrim Polri merupakan bukti baru yang diperolehnya dari proses persidangan Rachel Vennya di Pengadilan Negeri Tangerang, yang diyakininya benar keterangan yang ada di dalamnya.

 

Dirinya menuturkan bahwa adanya bukti tersebut memperkuat dugaan adanya pungli atau suap uang senilai Rp30 juta dari Rachel Vennya kepada dua orang bernama Ovelina serta Kania.

“Kania ini jelas adalah aparatur negara, oknum Satgas Covid-19 khusus karantina di bandara,” lanjutnya

Kemudian ia menjelaskan trik yang dilakukan Rachel untuk terbebas dari karantina seperti mengaku sebagai anak anggota DPR, berdalih ke Wisma Atlet Pademangan, kemudian mengaku akan karantina di hotel.

“Jadi proses itulah kalau tanpa peran oknum yang aparatur negara maka tidak akan lolos,” bebernya

Diinformasikan bukti lainnya yang diperoleh dari dokumen persidangan tersebut, Rachel Vennya menghilang dari karantina karena mengetahui Intan, salah seorang teman Rachel, tidak menjalani karantina setelah pulang dari luar negeri.

“Rachel meminta saran dari Intan, terbukti Intan juga yang menjemput di Wisma Atlet Pademangan menggunakan mobilnya. Jadi artinya ini (pratik) sudah punya pengalamanlah melepaskan diri dari karantina,” tukasnya

Setelah diserahkan beberapa bukti baru, Boyamin berharap Bareskrim Polri dapat menindaklanjuti laporan yang telah dilayangkannya sejak 16 Desember lalu, agar bisa mencari jejak kejadian tidak  karantina sebelum dan juga sesudah kejadian tersebut.

Menurutnya, untuk mengukap hal itu, penyidik dapat membuka rekening atas nama Ovelina dan Kania, guna mengetahui ke mana saja aliran uangnya.

“Berkas pengadilan itu juga membuktikan pengembalian uang Rp30 juta dilakukan setelah kasus Rachel Vennya ramai, jadi bukan karena keikhlasan atau sukarela mengembalikannya,” tutup Boyamin

Diketahui MAKI memiliki data lengkap orang-orang yang terlibat, mulai dari nama lengkap, nomor rekening, termasuk nama dua oknum TNI AU (FSU dan IGW) yang membantu kaburnya Rachel Vennya. Selai itu Boyamin juga menambahkan pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang meminta penegak hukum mengusut tuntas kasus Rachel Vennya, dianggap seperti rekomendasi agar kasus tersebut dituntaskan. (ror)

Asrorie

Recent Posts

Dinilai Berhasil Jaga Kamtibmas, Warga Pademangan Berharap Kapolsek Tidak Dimutasi

Timredaksi.com, Jakarta - Sejumlah warga bersama pengurus Forum RT/RW di wilayah Pademangan menyampaikan aspirasi penolakan…

2 hours ago

‎Pegadaian Dukung Penerbitan Fatwa Kegiatan Usaha Bulion oleh DSN-MUI

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menjadi saksi hadirnya Fatwa No. 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…

1 week ago

Sah ! Putusan Kasasi MA 2014 La Ode Muh Djafar SH Dinobatkan sebagai Sultan Buton ke 39

Timredaksi.com, Jakarta - Penobatan La Ode Muhammad Djafar, S.H. sebagai Sultan Buton ke-39 memang merupakan…

1 week ago

Sederhana, Penuh Makna dan Pesan Hangat Ditengah Perayaan HUT Ke-6 BMI Demokrat

Timredaksi.com, Jakarta-Bintang Muda Indonesia (BMI), organisasi sayap partai Demokrat yang berfokus pada pengembangan kader muda,…

1 week ago

Kontroversi Waria Menjadi Ustadzah dan Pernikahan Sesama Jenis, Tokoh Pesantren Tegaskan Hukum dalam Islam

Timredaksi.com, Jakarta — Fenomena individu transgender atau waria yang tampil di ruang publik sebagai ustadzah…

1 week ago

Lantik DPD TMI se-NTT, Don Muzakir: TMI Harus Jadi Mata & Telinga Presiden

Timredaksi.com, Labuan Bajo – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Tani Merdeka Indonesia (DPN TMI), Don…

2 weeks ago