Timredaksi.com – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyerahkan dokumen ke Bareskrim Polri guna penambahan bukti-bukti baru kasus dugaan suap atau pungli Rachel Vennya usai pulang dari luar negeri.
“Saya ke sini (Bareskrim) dalam rangka menindaklanjuti laporan saya, menyerahkan tambahan bukti,” kata Boyamin di langsir kompas.com, Kamis 23/12/2021
Ia menyebutkan, apa yang diserahkannya kepada Bareskrim Polri merupakan bukti baru yang diperolehnya dari proses persidangan Rachel Vennya di Pengadilan Negeri Tangerang, yang diyakininya benar keterangan yang ada di dalamnya.
Dirinya menuturkan bahwa adanya bukti tersebut memperkuat dugaan adanya pungli atau suap uang senilai Rp30 juta dari Rachel Vennya kepada dua orang bernama Ovelina serta Kania.
“Kania ini jelas adalah aparatur negara, oknum Satgas Covid-19 khusus karantina di bandara,” lanjutnya
Kemudian ia menjelaskan trik yang dilakukan Rachel untuk terbebas dari karantina seperti mengaku sebagai anak anggota DPR, berdalih ke Wisma Atlet Pademangan, kemudian mengaku akan karantina di hotel.
“Jadi proses itulah kalau tanpa peran oknum yang aparatur negara maka tidak akan lolos,” bebernya
Diinformasikan bukti lainnya yang diperoleh dari dokumen persidangan tersebut, Rachel Vennya menghilang dari karantina karena mengetahui Intan, salah seorang teman Rachel, tidak menjalani karantina setelah pulang dari luar negeri.
“Rachel meminta saran dari Intan, terbukti Intan juga yang menjemput di Wisma Atlet Pademangan menggunakan mobilnya. Jadi artinya ini (pratik) sudah punya pengalamanlah melepaskan diri dari karantina,” tukasnya
Setelah diserahkan beberapa bukti baru, Boyamin berharap Bareskrim Polri dapat menindaklanjuti laporan yang telah dilayangkannya sejak 16 Desember lalu, agar bisa mencari jejak kejadian tidak karantina sebelum dan juga sesudah kejadian tersebut.
Menurutnya, untuk mengukap hal itu, penyidik dapat membuka rekening atas nama Ovelina dan Kania, guna mengetahui ke mana saja aliran uangnya.
“Berkas pengadilan itu juga membuktikan pengembalian uang Rp30 juta dilakukan setelah kasus Rachel Vennya ramai, jadi bukan karena keikhlasan atau sukarela mengembalikannya,” tutup Boyamin
Diketahui MAKI memiliki data lengkap orang-orang yang terlibat, mulai dari nama lengkap, nomor rekening, termasuk nama dua oknum TNI AU (FSU dan IGW) yang membantu kaburnya Rachel Vennya. Selai itu Boyamin juga menambahkan pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang meminta penegak hukum mengusut tuntas kasus Rachel Vennya, dianggap seperti rekomendasi agar kasus tersebut dituntaskan. (ror)
Siaranindonesia.com, Jakarta - PBNU sekarang tengah menjadi sorotan berbagai pihak atas isu-isu kontroversial yang membuat…
Timredaksi.com, Jakarta - Demonstrasi sepanjang 25 sampai 31 Agustus 2025 di sejumlah wilayah Jakarta telah…
Timredaksi.com, Jakarta - Dalam keterangannya usai mengikuti rapat, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menyampaikan…
Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan…
Timredaksi.com, Jakarta - Komitmen Kementerian Agama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas kembali membuahkan hasil. Untuk…
Timredaksi.com, Jakarta - Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) turut berbahagia atas dilantiknya Dr. Drs.…