Timredaksi.com – Kebutuhan masyarakat untuk menggunakan minyak goreng meningkat jelang Natal dan tahun baru (Nataru) sehingga untuk menyikapi hal ini, Kementerian Perdagangan diminta untuk konsisten terapkan kebijakan terkait Harga Enceran Tertinggi (HET).
“Komisi VI DPR RI mendesak Kemendag untuk konsisten menerapkan kebijakan terkait HET minyak goreng. Mengingat kebutuhan masyarakat akan komoditas minyak goreng yang terus meningkat menjelang Nataru,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal saat memimpin Rapat Kerja dengan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senin (12/12/2021).
Terkait dengan perjanjian internasional, disampaikan Haekal, Komisi VI DPR RI sepakat terkait persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif regional (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement, RCEP) pengesahannya akan dilakukan dengan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Pasal 84 ayat (3) huruf a karena berdampak akan menimbulkan akibat yang luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara.
Pihaknya juga sepakat terkait persetujuan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antar Pemerintah republic Indonesia dan Pemerintah Republik Korea (Partnership Agreement Between The Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Korea, IK-CEPA) pengesahan akan dilakukan dengan Undang-Undang, sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.
Terkait rencana pengesahan persetujuan perdagangan jasa antara negara anggota ASEAN ( ASEAN Trade in Services Agreement, ATISA), ia menilai akan secara teknis memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional secara mikro dan makro.
“Sehinga ratifikasi Selanjutnya persetujuan tersebut akan dilakukan melalui peraturan presiden (Perpres). Dan kami (komisi VI) minta Kemendag melakukan sosialisasi dengan instansi terkait dan pelaku usaha nasional setelah Perpres disahkan dan berlaku,” tuturnya.
Raker tersebut membahas Rencana Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP), Rencana Pengesahan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antar Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea (IK-CEPA), Rencana Pengesahan Persetujuan Perdagangan Jasa Antara Negara Anggota ASEAN (ATISA) serta Pembahasan Kenaikan Komoditas yang Berpengaruh Terhadap Inflasi, Distribusi Bahan Pokok Menjelang Natal dan Tahun Baru.
(Ham/ dpr.go.id)
Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…
Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…
Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…
GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…
Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…
Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…