Jakarta_Timredaksi.com–Anggota DPR RI Komisi III Taufik Basari menyatakan proses penyidikan kasus tindak pidana penyebaran ajaran bertentangan dengan Pancasila dan penyebaran berita bohong di kota Bandar Lampung baru-baru ini segera ditindaklanjuti sesuai koridor hukum.
Tobas (sapaan akrab_red) mengatakan tindak pidana terorisme di Lampung serta penyebaran paham-paham bertentangan dengan Pancasila perlu diselesaikan. Dirinya berharap proses penyidikan kasus tersebut bisa dilakukan dengan profesional sehingga semua akan berjalan sesuai dengan koridor hukum.
“Tetapi kita melihat bahwa tindakan Polri memang harus dilakukan secara cepat demi untuk melindungi masyarakat,” ujar Tobas usai mengikuti RDP bersama KPK Senayan Jakarta Pusat, Rabu 8/5/6/2022.
Kendati demikian Politisi NasDem Dapil Lampung I menyayangkan daerah Lampung itu tempat sarang Teror. Dia menyarankan agar masyarakat Lampung bisa waspada bila ada melihat keganjilan daerah kota gajah itu.
“Saya cukup prihatin ya, bawa Lampung menjadi tempat untuk persembunyian para teroris yang bergerak di Indonesia. Oleh karena itulah maka kita semua harus tetap waspada yang di lingkungan masing-masing harus bisa melihat lingkungannya untuk jika ada hal-hal yang mencurigakan,” ucapnya
“Bila ada mencurigai di tengah-tengah lingkungannya, maka bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib untuk bisa diambil tindakan-tindakan tertentu. kita tidak berharap Lampung akan menjadi tempat persembunyian yang aman bagi para teroris,” sambungnya
Mantan aktivis YLBHI menuturkan dalam persoalan tersebut perlu ada kerjasama sama pihak baik itu aparat penegak hukum maupun juga masyarakat dan termasuk juga pemerintah daerah.
“Kita juga berharap masyarakat melakukan gerakan untuk menjaga persatuan negara kita dan menjaga agar tidak ada perpecahan di antara kita semua dan ini adalah tugas dan tanggung jawab kita semua,” pungkasnya
Sebelumnya pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa 7 Juni 2022.
Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya usai menjalankan sholat subuh di Masjid Kekhalifahan atau Kantor Pusat Khilafatul Muslimin, Jalan WR Supratman, Bumiwaras, Bandarlampung.
Polda Metro Jaya menangkap Abdul Qadir Hasan Baraja dibantu Forkopimda. Pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin ditangkap terkait tindak pidana penyebaran ajaran bertentangan dengan Pancasila dan penyebaran berita bohong sehingga menimbulkan kegaduhan masyarakat maupun umat muslim.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Polresta Bandarlampung mengungkap Abdul Qadir Hasan Baraja merupakan mantan narapidana kasus terorisme. Tokoh ini ditahan dua kali dengan hukuman tiga tahun dan 13 tahun. (ror)
Timredaksi.com, Mekkah - Menteri Agama Nasaruddin Umar berkesempatan mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menjalankan…
Timredaksi.com, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan literasi perpajakan masyarakat serta mendukung transformasi digital Direktorat Jenderal…
Timredaksi.com, Jakarta - Pelaksanaan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 yang digelar di kawasan…
RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…
Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…
Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…