News

Kasus Terorisme Di Lampung, Politisi NasDem Sampaikan Penyidikannya Harus Profional

Jakarta_Timredaksi.com–Anggota DPR RI Komisi III Taufik Basari menyatakan proses penyidikan kasus tindak pidana penyebaran ajaran bertentangan dengan Pancasila dan penyebaran berita bohong di kota Bandar Lampung baru-baru ini segera ditindaklanjuti sesuai koridor hukum.

Tobas (sapaan akrab_red) mengatakan tindak pidana terorisme di Lampung serta penyebaran paham-paham bertentangan dengan Pancasila perlu diselesaikan. Dirinya berharap proses penyidikan kasus tersebut bisa dilakukan dengan profesional sehingga semua akan berjalan sesuai dengan koridor hukum.

“Tetapi kita melihat bahwa tindakan Polri memang harus dilakukan secara cepat demi untuk melindungi masyarakat,” ujar Tobas usai mengikuti RDP bersama KPK Senayan Jakarta Pusat, Rabu 8/5/6/2022.

Kendati demikian Politisi NasDem Dapil Lampung I menyayangkan daerah Lampung itu tempat sarang Teror. Dia menyarankan agar masyarakat Lampung bisa waspada bila ada melihat keganjilan daerah kota gajah itu.

“Saya cukup prihatin ya, bawa Lampung menjadi tempat untuk persembunyian para teroris yang bergerak di Indonesia. Oleh karena itulah maka kita semua harus tetap waspada yang di lingkungan masing-masing harus bisa melihat lingkungannya untuk jika ada hal-hal yang mencurigakan,” ucapnya

“Bila ada mencurigai di tengah-tengah lingkungannya, maka bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib untuk bisa diambil tindakan-tindakan tertentu. kita tidak berharap Lampung akan menjadi tempat persembunyian yang aman bagi para teroris,” sambungnya

Mantan aktivis YLBHI menuturkan dalam persoalan tersebut perlu ada kerjasama sama pihak baik itu aparat penegak hukum maupun juga masyarakat dan termasuk juga pemerintah daerah.

“Kita juga berharap masyarakat melakukan gerakan untuk menjaga persatuan negara kita dan menjaga agar tidak ada perpecahan di antara kita semua dan ini adalah tugas dan tanggung jawab kita semua,” pungkasnya

Sebelumnya pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa 7 Juni 2022.

Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya usai menjalankan sholat subuh di Masjid Kekhalifahan atau Kantor Pusat Khilafatul Muslimin, Jalan WR Supratman, Bumiwaras, Bandarlampung.

Polda Metro Jaya menangkap Abdul Qadir Hasan Baraja dibantu Forkopimda. Pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin ditangkap terkait tindak pidana penyebaran ajaran bertentangan dengan Pancasila dan penyebaran berita bohong sehingga menimbulkan kegaduhan masyarakat maupun umat muslim.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Polresta Bandarlampung mengungkap Abdul Qadir Hasan Baraja merupakan mantan narapidana kasus terorisme. Tokoh ini ditahan dua kali dengan hukuman tiga tahun dan 13 tahun. (ror)

Asrorie

Recent Posts

Gen Z Dominasi Pertumbuhan Nasabah Tabungan Emas Pegadaian

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025.…

5 days ago

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern Oleh : Meirsa Sawitri Hayyusari Bandung –…

1 week ago

PLT. Ketua DPD BMI DKI Jakarta Siapkan Pengajian Akhir Tahun sebagai Penegasan Arah Baru

Timredaksi.com, Jakarta — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Bintang Muda Indonesia (DPD BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…

2 weeks ago

Libur Natal dan Tahun Baru, Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik di berbagai daerah untuk melayani…

3 weeks ago

Capt laut Suprihati : Ibu yang Tangguh momentum Hari Ibu 2025

Timredaksi.com, Jakarta - Momentum Hari Ibu tanggal 22 Desember 2025 menjadi momen spesial bagi Capt…

3 weeks ago

Bus PO Cahaya Trans Kecelakaan di Tol Krapyak, Uji KIR Diduga Kedaluwarsa Sejak 2020

Timredaksi.com, Jakarta – Bus PO Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV yang mengalami kecelakaan…

3 weeks ago