News

Kasus Tabrak Lari di Nagreg: Jendral Andika Sebut Kolonel P Beri Keterangan Palsu

Timredaksi.com – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut Kolonel P diduga menyampaikan keterangan palsu ketika diperiksa Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado, atas kasus tabrakan di Jalan Raya Nagreg, Jawa Barat.

“Nah, itu sudah mulai ada usaha-usaha untuk berbohong,” kata Andika di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (28/12).

Keterangan palsu itu mulai tercium setelah penyidik TNI mengonfrontasi pernyataan Kolonel P dengan Kopral Dua DA dan Kopral Dua Ad.

Lebih lanjut mantan Pangkostrad pemeriksaan tiga prajurit yang diduga terlibat kasus tabrakan di Jalan Raya Nagreg, dilakukan secara terpusat, tetapi pemeriksaan tidak dilakukan secara bersamaan

“Jadi, demi memudahkan akan ditarik. Lokus, kan, sebetulnya ada di Jawa Barat, tetapi ditarik ke Jakarta sehingga dilakukan secara terpusat,” urainya

Sebelumnya, tiga anggota TNI diproses hukum menyusul kasus tabrakan di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung, yakni Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, Kopral Dua Ad.

Ketiganya diduga melanggar beberapa peraturan dari peristiwa tabrakan di Jalan Raya Nagreg, seperti Pasal 310 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya.

Selanjutnya, ada juga Pasal 181 KUHP tentang penghilangan mayat, Pasal 338 tentang pembunuhan hingga Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

Peristiwa tabrakan sendiri melibatkan sebuah mobil dan motor. Di mobil ada tiga oknum TNI, sementara sejoli Handi Saputra (16 tahun) dan Salsabila (14) berada di atas motor.

Setelah tabrakan, pengendara mobil membuang Handi dan Salsabila di Sungai Serayu yang masuk Kabupaten Cilacap dan Banyumas, Jawa Tengah.

Hasil autopsi menyatakan Handi masih hidup saat dibuang ke sungai. Hal ini diketahui dari kondisi paru-paru korban yang penuh air dan pasir.

Di sisi lain, Salsa dipastikan sudah tewas sesaat setelah kecelakaan. Kesimpulan itu dibuktikan dengan luka parah di bagian kepala serta patah tulang tengkorak bawah korban

Kedua prajurit TNI (DA dan Ad, red) itu diketahui turut terlibat dalam kasus tabrakan di Jalan Raya Nagreg.

Asrorie

Recent Posts

Ramp Check Jelang Lebaran 2026, UP PKB Kedaung Kali Angke Periksa Puluhan Bus AKAP

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Kedaung Kali Angke melaksanakan kegiatan…

2 hours ago

Ghiffari Adha: Anak Muda Harus Jadi Ujung Tombak Menuju Indonesia Emas 2045

Timredaksi.com, Jakarta — Tokoh muda sekaligus Sekretaris DPD Bintang Muda Indonesia (BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…

2 days ago

Integritas ” Oke ” Kolaborasi dan Sinergitas dengan Media ” Yess ” Slogan FORSIMEMA-RI

Timredaksi.com, Jakarta -- FORSIMEMA-RI meluncurkan Kaos resmi ke Anggota sebagai atribut keanggotaan untuk bertugas di…

3 days ago

Plat Nomor Ditutup, Mobil Dinas Dishub DKI Jakarta Diduga Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

Timredaksi.com, Jakarta – Sebuah video yang menperlihatkan mobil milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan plat…

6 days ago

PN Jakarta Pusat Bebaskan Empat Terdakwa Perkara Obstruction of Justice dan Suap Hakim

Timredaksi.com, Jakarta — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan putusan…

1 week ago

Sinergi Lembaga Dakwah PBNU dan Ponpes Al Basyir Bogor, Perkuat Dakwah Gen Z di Era Digital

Timredaksi.com, Jakarta- Lembaga Dakwah PBNU kembali meneguhkan perannya dalam berkhidmat untuk menebarkan spirit dakwah kepada…

1 week ago