News

Kasus Revenge Porn di Pandeglang, Psikolog Tia Rahmania: Hukum Pelaku Seberat-Beratnya

Pandeglang – Pemerhati Perempuan dan Anak Tia Rahmania menyoroti kasus revenge porn yang menimpa perempuan berusia 23 tahun di Pandeglang, Banten, baru baru ini.

Kasus viral ini bermula akun twitter @zanatul_91 yang mengaku sebagai kakak dari korban, menceritakan peristiwa pemerkosaan dan kekerasan yang dialami korban, hingga ketidakadilan selama proses hukum kasus ini di Pengadilan.

Pemilik akun menjelaskan bahwa pihak korban dan keluarga justru mendapat perlakuan tidak adil dan intimidasi oleh oknum Kejaksaan Negeri Pandeglang.

“Twitter, do Your Magic Adik saya diperkosa. Pelaku memaksa menjadi pacar dengan ancaman video/revenge porn. Slama 3 tahun ia bertahan penuh siksaan. Persidangan dipersulit, kuasa hukum dan keluarga saya (korban) diusir pengadilan. Melapor keposko PPA Kejaksaan, malah diintimidasi,” tulis akun @zanatul_91 di awal thread.

Melihat fenomena tersebut, Tia Rahmania yang juga merupakan psikolog merasa miris atas kejadian ini.

Ia menilai bahwa pelaku kekerasan seksual harus mendapatkan hukum seberat-beratnya.

“Hukum seberat-beratnya pelaku dan perhatikan korban untuk bisa mendapatkan bantuan penanganan psikologis,” ucap Tia kepada wartawan, pada Jum’at (28/6).

Hal tersebut bukan tanpa sebab, dikarenakan revenge porn dapat memberikan dampak serius bagi korban.

“Korban revenge porn dapat merasa malu dan bersalah yang intens, hilangnya kepercayaan diri, rasa takut berlebihan, depresi dan kecemasan, perilaku mengisolasi diri, dan timbulnya keinginan bunuh diri,” jelas Tia.

Selain itu, perempuan yang kerap disapa teh Tia, menilai bahwa banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Pandeglang belakangan ini, harus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Pandeglang.

“Pemda Kabupaten Pandeglang harus melakukan koreksi atau evaluasi terhadap maraknya kejahatan seksual yg terjadi di daerahnya,” tegas Tia.

Salsa Sabrina

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

2 days ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

3 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

5 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

6 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

6 days ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago