News

Kasus Revenge Porn di Pandeglang, Psikolog Tia Rahmania: Hukum Pelaku Seberat-Beratnya

Pandeglang – Pemerhati Perempuan dan Anak Tia Rahmania menyoroti kasus revenge porn yang menimpa perempuan berusia 23 tahun di Pandeglang, Banten, baru baru ini.

Kasus viral ini bermula akun twitter @zanatul_91 yang mengaku sebagai kakak dari korban, menceritakan peristiwa pemerkosaan dan kekerasan yang dialami korban, hingga ketidakadilan selama proses hukum kasus ini di Pengadilan.

Pemilik akun menjelaskan bahwa pihak korban dan keluarga justru mendapat perlakuan tidak adil dan intimidasi oleh oknum Kejaksaan Negeri Pandeglang.

“Twitter, do Your Magic Adik saya diperkosa. Pelaku memaksa menjadi pacar dengan ancaman video/revenge porn. Slama 3 tahun ia bertahan penuh siksaan. Persidangan dipersulit, kuasa hukum dan keluarga saya (korban) diusir pengadilan. Melapor keposko PPA Kejaksaan, malah diintimidasi,” tulis akun @zanatul_91 di awal thread.

Melihat fenomena tersebut, Tia Rahmania yang juga merupakan psikolog merasa miris atas kejadian ini.

Ia menilai bahwa pelaku kekerasan seksual harus mendapatkan hukum seberat-beratnya.

“Hukum seberat-beratnya pelaku dan perhatikan korban untuk bisa mendapatkan bantuan penanganan psikologis,” ucap Tia kepada wartawan, pada Jum’at (28/6).

Hal tersebut bukan tanpa sebab, dikarenakan revenge porn dapat memberikan dampak serius bagi korban.

“Korban revenge porn dapat merasa malu dan bersalah yang intens, hilangnya kepercayaan diri, rasa takut berlebihan, depresi dan kecemasan, perilaku mengisolasi diri, dan timbulnya keinginan bunuh diri,” jelas Tia.

Selain itu, perempuan yang kerap disapa teh Tia, menilai bahwa banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Pandeglang belakangan ini, harus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Pandeglang.

“Pemda Kabupaten Pandeglang harus melakukan koreksi atau evaluasi terhadap maraknya kejahatan seksual yg terjadi di daerahnya,” tegas Tia.

Salsa Sabrina

Recent Posts

Dinilai Berhasil Jaga Kamtibmas, Warga Pademangan Berharap Kapolsek Tidak Dimutasi

Timredaksi.com, Jakarta - Sejumlah warga bersama pengurus Forum RT/RW di wilayah Pademangan menyampaikan aspirasi penolakan…

10 hours ago

‎Pegadaian Dukung Penerbitan Fatwa Kegiatan Usaha Bulion oleh DSN-MUI

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menjadi saksi hadirnya Fatwa No. 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…

1 week ago

Sah ! Putusan Kasasi MA 2014 La Ode Muh Djafar SH Dinobatkan sebagai Sultan Buton ke 39

Timredaksi.com, Jakarta - Penobatan La Ode Muhammad Djafar, S.H. sebagai Sultan Buton ke-39 memang merupakan…

1 week ago

Sederhana, Penuh Makna dan Pesan Hangat Ditengah Perayaan HUT Ke-6 BMI Demokrat

Timredaksi.com, Jakarta-Bintang Muda Indonesia (BMI), organisasi sayap partai Demokrat yang berfokus pada pengembangan kader muda,…

1 week ago

Kontroversi Waria Menjadi Ustadzah dan Pernikahan Sesama Jenis, Tokoh Pesantren Tegaskan Hukum dalam Islam

Timredaksi.com, Jakarta — Fenomena individu transgender atau waria yang tampil di ruang publik sebagai ustadzah…

1 week ago

Lantik DPD TMI se-NTT, Don Muzakir: TMI Harus Jadi Mata & Telinga Presiden

Timredaksi.com, Labuan Bajo – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Tani Merdeka Indonesia (DPN TMI), Don…

2 weeks ago