Jakarta, Timredaksi.com – Dua napi Lapas Kelas II A Banyuwangi kabur dengan cara menggergaji teralis sel tikus dan membongkar genting atap lapas. Tiga hari dalam pelarian, keduanya ditangkap di Pasuruan.
Dua napi kabur tersebut yakni Taufik Hidayat (22), napi kasus pencurian sepeda motor, warga Perum Mutiara Asri Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro Banyuwangi dan Hadi Trisno Wijoyo(44), napi kasus penyalahgunaan narkoba warga Desa Watu Agung Kecamatan Prigen, Pasuruan.
“Keduanya kabur dari lapas Selasa 27 Oktober 2020 sekitar pukul 03.00 Wib. Keduanya melarikan diri dengan cara memotong pintu teralis kamar bagian depan bawah. Kemudian loncat ke atas genting,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin, seperti dikutip detikcom, Jumat (30/10/2020).
Keduanya berhasil ditangkap, Jumat (30/10/2020) dini hari di rumah rekan Hadi di Dusun Kemiri, Desa Pakurejo, Kecamatan Sukorejo, Pasuruan. Karena melawan, keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kedua kakinya.
“Ada perlawanan. Terpaksa kita melakukan tindakan tegas dan terukur,” tambahnya.
Timredaksi.com, Jakarta -- Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama telah menyiapkan jaringan Universitas…
Timredaksi.com, Sulawesi Utara -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Utara terus memperkuat komitmennya dalam…
Timredaksi.com, Sulteng -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat upaya penanggulangan perubahan…
Timredaksi.com, Wakatobi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wakatobi terus mendorong peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan…
Timredaksi.com, Kutai Barat — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Barat (Kubar) terus menggalakkan partisipasi masyarakat dan…
Timredaksi.com, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mendorong BGN melakukan komersialisasi dari…