Jakarta, Timredaksi.com – Dua napi Lapas Kelas II A Banyuwangi kabur dengan cara menggergaji teralis sel tikus dan membongkar genting atap lapas. Tiga hari dalam pelarian, keduanya ditangkap di Pasuruan.
Dua napi kabur tersebut yakni Taufik Hidayat (22), napi kasus pencurian sepeda motor, warga Perum Mutiara Asri Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro Banyuwangi dan Hadi Trisno Wijoyo(44), napi kasus penyalahgunaan narkoba warga Desa Watu Agung Kecamatan Prigen, Pasuruan.
“Keduanya kabur dari lapas Selasa 27 Oktober 2020 sekitar pukul 03.00 Wib. Keduanya melarikan diri dengan cara memotong pintu teralis kamar bagian depan bawah. Kemudian loncat ke atas genting,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin, seperti dikutip detikcom, Jumat (30/10/2020).
Keduanya berhasil ditangkap, Jumat (30/10/2020) dini hari di rumah rekan Hadi di Dusun Kemiri, Desa Pakurejo, Kecamatan Sukorejo, Pasuruan. Karena melawan, keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kedua kakinya.
“Ada perlawanan. Terpaksa kita melakukan tindakan tegas dan terukur,” tambahnya.
Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…
Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…
Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…
GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…
Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…
Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…