Jakarta, Timredaksi.com – Dua napi Lapas Kelas II A Banyuwangi kabur dengan cara menggergaji teralis sel tikus dan membongkar genting atap lapas. Tiga hari dalam pelarian, keduanya ditangkap di Pasuruan.
Dua napi kabur tersebut yakni Taufik Hidayat (22), napi kasus pencurian sepeda motor, warga Perum Mutiara Asri Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro Banyuwangi dan Hadi Trisno Wijoyo(44), napi kasus penyalahgunaan narkoba warga Desa Watu Agung Kecamatan Prigen, Pasuruan.
“Keduanya kabur dari lapas Selasa 27 Oktober 2020 sekitar pukul 03.00 Wib. Keduanya melarikan diri dengan cara memotong pintu teralis kamar bagian depan bawah. Kemudian loncat ke atas genting,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin, seperti dikutip detikcom, Jumat (30/10/2020).
Keduanya berhasil ditangkap, Jumat (30/10/2020) dini hari di rumah rekan Hadi di Dusun Kemiri, Desa Pakurejo, Kecamatan Sukorejo, Pasuruan. Karena melawan, keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kedua kakinya.
“Ada perlawanan. Terpaksa kita melakukan tindakan tegas dan terukur,” tambahnya.
Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025.…
Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern Oleh : Meirsa Sawitri Hayyusari Bandung –…
Timredaksi.com, Jakarta — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Bintang Muda Indonesia (DPD BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…
Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik di berbagai daerah untuk melayani…
Timredaksi.com, Jakarta - Momentum Hari Ibu tanggal 22 Desember 2025 menjadi momen spesial bagi Capt…
Timredaksi.com, Jakarta – Bus PO Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV yang mengalami kecelakaan…