Ekonomi

Kabar Baik! Baznas Mau Bantu Korban yang Terlilit Utang Pinjol, Ini Syaratnya

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyatakan akan membantu masyarakat yang terjerat utang pinjaman online (pinjol) baik yang legal maupun ilegal. Program ini akan digencarkan mulai 2022.
Ketua Baznas Noor Achmad mengatakan pelaku yang terjerat utang pinjol termasuk gharim sehingga masuk dalam kategori yang bisa dibantu. Itu berlaku selama alasan meminjam memang mendesak untuk meneruskan hidup.

“Kalau memang digunakan betul-betul untuk mempertahankan kebutuhan sehari-hari, itu memenuhi persyaratan untuk dibantu. Tapi kalau misalnya pinjam pinjol untuk macam-macam seperti beli barang yang sifatnya konsumsi, itu (tidak termasuk). Biasanya kita ada tim untuk survei,” kata Noor dalam wawancara khusus bersama detikcom, Rabu (10/11/2021).

Jumlah bantuan yang diberikan akan disesuaikan dengan kemampuan Baznas. Untuk proses pengajuan, masyarakat harus melengkapi dokumen yang sesuai dengan ketentuan karena Baznas merupakan lembaga publik yang keuangannya juga diaudit oleh publik, sehingga pelaporan dipertanggung jawabkan secara umum kepada para pemberi zakat.

“Misalnya ada orang yang terkena korban pinjol Rp 10 juta, kita mampu misalnya ngasih Rp 1-2 juta kan lumayan karena ada korban pinjol dia masih bisa hidup karena masih punya usaha, tapi ada korban pinjol yang sama sekali tidak punya apa-apa, orang-orang semacam ini yang akan kita bantu,” tuturnya.

Dokumen persyaratan yang harus dipenuhi korban pinjol seperti fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotokopi Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa setempat, termasuk bukti tagihan utang. Masyarakat tinggal datang saja ke Baznas wilayah setempat atau hubungi pusat layanan di 0813-1545-0017.

“Nanti kami akan minta data kepada OJK, juga data-data dari masyarakat umum yang terpenting itu karena OJK juga tidak punya data yang lengkap. Kalau perlu juga nanti dari Kominfo karena mereka tentu banyak informasi tentang pinjol-pinjol tersebut,” tuturnya.

Sebenarnya bantuan yang diinisiasi Baznas tidak hanya dikhususkan untuk korban pinjol, tetapi secara umum membantu masyarakat untuk menanggulangi ekonomi akibat dampak pandemi COVID-19. Program itu seperti “Kita Jaga Kiai dan Santri”, “Kita Jaga Yatim”, “Kita Jaga Usaha”, Bantuan Tunai Mustahik dan sebagainya.

“Program Kita Jaga Usaha itu kemarin baru kita anggarkan Rp 13,7 miliar untuk 13.700 pengusaha kecil. Kita kasih masing-masing Rp 1 juta. Mereka alhamdulillah senang sekali dan terbantu sekali karena memang waktu COVID kan habis modalnya. Itu yang kami lakukan dalam rangka penguatan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

(Salsa/Detik)

Salsa Sabrina

Recent Posts

Siapkan UIN dan Pesantren untuk Pendidikan Anak Palestina, Menag: Amanat Presiden Prabowo

Timredaksi.com, Jakarta -- Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama telah menyiapkan jaringan Universitas…

49 mins ago

DLH Sulawesi Utara Perkuat Pendidikan dan Pelatihan Lingkungan untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Timredaksi.com, Sulawesi Utara -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Utara terus memperkuat komitmennya dalam…

1 hour ago

DLH Sulawesi Tengah Gencarkan Program Kampung Iklim untuk Perkuat Aksi Mitigasi dan Adaptasi Iklim

Timredaksi.com, Sulteng -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat upaya penanggulangan perubahan…

2 hours ago

DLH Kabupaten Wakatobi Luncurkan Sejumlah Program Strategis untuk Tingkatkan Kualitas Lingkungan

Timredaksi.com, Wakatobi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wakatobi terus mendorong peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan…

2 days ago

DLH Kutai Barat Dorong Peningkatan Kesadaran Pemilahan Sampah dari Sumbernya

Timredaksi.com, Kutai Barat — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Barat (Kubar) terus menggalakkan partisipasi masyarakat dan…

2 days ago

Kabar BGN Pro-Asing Terkait Jelantah MBG, SAS Institute : Ada Potensi 620 Milyar Korupsi

Timredaksi.com, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mendorong BGN melakukan komersialisasi dari…

2 days ago