News

Juliari Dituntut 11 Tahun Penjara, BMI Ingatkan Hukuman Mati Korupsi Ditengah Pandemi

Jakarta, Timredaksi.com – Mantan Mensos Juliari P Batubara dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Juliari diyakini jaksa menerima uang suap Rp 32,4 miliar berkaitan dengan bansos Corona di Kemensos.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntut terdakwa kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19, Juliari Peter Batubara dengan hukuman penjara seumur hidup.

Ketum DPN BMI Farkhan Evendi mengatakan mendukung penuh sikap ICW. Menurut BMI, pidana 11 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan dinilai terlalu ringan, mengingat korupsi yang dilakukan Juliari langsung berdampak pada masyarakat yang susah akibat pandemi corona.

“Kami melihat dia telah mengambil hak rakyat ditengah kondisi rakyat yang sangat kesusahan ini. Apalagi melihat Juliari yang masih bisa tersenyum. Korupsi di tengah pendemi merupakan perbuatan yang sangat keji sehingga kami mendukung hukuman penjara seumur hidup,” ujar Farkhan, Rabu (28/7/2021).

BACA JUGA:

BMI menilai, Juliari merupakan bagian dari pimpinan inti PDIP yang seharusnya sebagai pimpinan dari partai pemerintah mendahulukan dan berjuang untuk kepentingan rakyat, bukan sebaliknya, mencekik dan korupsi uang rakyat yang kesusahan.

“Kami berharap pihak-pihak yang melindungi Juliari berhenti menjaga Juliari dengan berbagai manuver politik. Kami juga mendukung KPK untuk menagkap oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini,” ujar Farkhan.

BACA JUGA:

Farkhan juga mengingatkan KPK khususnya kepada ketua KPK Firli Bahuri yang pada Juli lalu sempat menyampaikan soal tuntutan hukuman mati bagi pelaku korupsi anggaran penanganan pandemi Covid-19.

“Dulu Pak Firli mengklaim bahwa tindak pidana korupsi di masa bencana atau pandemi dapat diancam dengan hukuman mati. Maka ini harus ditegakkan,” ujar Farkhan.

BACA JUGA:

(Ham)

Hamizan

Recent Posts

Gen Z Dominasi Pertumbuhan Nasabah Tabungan Emas Pegadaian

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025.…

5 days ago

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern Oleh : Meirsa Sawitri Hayyusari Bandung –…

1 week ago

PLT. Ketua DPD BMI DKI Jakarta Siapkan Pengajian Akhir Tahun sebagai Penegasan Arah Baru

Timredaksi.com, Jakarta — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Bintang Muda Indonesia (DPD BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…

2 weeks ago

Libur Natal dan Tahun Baru, Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik di berbagai daerah untuk melayani…

3 weeks ago

Capt laut Suprihati : Ibu yang Tangguh momentum Hari Ibu 2025

Timredaksi.com, Jakarta - Momentum Hari Ibu tanggal 22 Desember 2025 menjadi momen spesial bagi Capt…

3 weeks ago

Bus PO Cahaya Trans Kecelakaan di Tol Krapyak, Uji KIR Diduga Kedaluwarsa Sejak 2020

Timredaksi.com, Jakarta – Bus PO Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV yang mengalami kecelakaan…

3 weeks ago