News

Juliari Dituntut 11 Tahun Penjara, BMI Ingatkan Hukuman Mati Korupsi Ditengah Pandemi

Jakarta, Timredaksi.com – Mantan Mensos Juliari P Batubara dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Juliari diyakini jaksa menerima uang suap Rp 32,4 miliar berkaitan dengan bansos Corona di Kemensos.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntut terdakwa kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19, Juliari Peter Batubara dengan hukuman penjara seumur hidup.

Ketum DPN BMI Farkhan Evendi mengatakan mendukung penuh sikap ICW. Menurut BMI, pidana 11 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan dinilai terlalu ringan, mengingat korupsi yang dilakukan Juliari langsung berdampak pada masyarakat yang susah akibat pandemi corona.

“Kami melihat dia telah mengambil hak rakyat ditengah kondisi rakyat yang sangat kesusahan ini. Apalagi melihat Juliari yang masih bisa tersenyum. Korupsi di tengah pendemi merupakan perbuatan yang sangat keji sehingga kami mendukung hukuman penjara seumur hidup,” ujar Farkhan, Rabu (28/7/2021).

BACA JUGA:

BMI menilai, Juliari merupakan bagian dari pimpinan inti PDIP yang seharusnya sebagai pimpinan dari partai pemerintah mendahulukan dan berjuang untuk kepentingan rakyat, bukan sebaliknya, mencekik dan korupsi uang rakyat yang kesusahan.

“Kami berharap pihak-pihak yang melindungi Juliari berhenti menjaga Juliari dengan berbagai manuver politik. Kami juga mendukung KPK untuk menagkap oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini,” ujar Farkhan.

BACA JUGA:

Farkhan juga mengingatkan KPK khususnya kepada ketua KPK Firli Bahuri yang pada Juli lalu sempat menyampaikan soal tuntutan hukuman mati bagi pelaku korupsi anggaran penanganan pandemi Covid-19.

“Dulu Pak Firli mengklaim bahwa tindak pidana korupsi di masa bencana atau pandemi dapat diancam dengan hukuman mati. Maka ini harus ditegakkan,” ujar Farkhan.

BACA JUGA:

(Ham)

Hamizan

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

2 days ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

3 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

5 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

6 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

7 days ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago