News

Juju Purwantoro: Bukti Korupsi Ahok Sudah Begitu Banyak Tapi Mengapa Tidak Diproses Oleh KPK?

Timredaksi.com, Jakarta – Semenjak tahun 2016 indikasi kasus korupsi yang dilakukan Ahok sudah cukup gencar dilaporkan oleh berbagai elemen dan tokoh masyarakat, antara lain seperti Prof. M. Amien Rais, DR Marwan Batubara kepada KPK.

Diantaranya adalah kasus-kasus tentang Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan di Cengkareng Barat, reklamasi Teluk Jakarta, dan dana-dana non-budgeter.

“Sebagai contoh, tampak ada keanehan dalam kasus pembelian lahan RS. Sumber Waras. Walau BPK telah melakukan auditnya secara formal, dan telah menyatakan adanya kerugian negara sekira Rp191 miliar, tapi bukti dokumen dan keterangan tersebut tidak DIGUBRIS oleh KPK. KPK dalam hal ini sama saja telah mengacuhkan atau meremehkan ‘audit dari BPK’ tersebut. Padahal biasanya dalam menangkap para koruptor, lembaga antirasuah tersebut selalu mengacu pada hasil investigasi audit BPK,” ujar Juju Purwantoro (Ketua Bidang Hukum dan Advokasi, DPP Partai UMMAT) seperti dilansir mediabantencyber.co.id.

“Anehnya, KPK seakan tidak bernyali, karena justru menyebut dalam hasil penyidikannya “tidak ada kerugian negara”,” lanjutnya.

Perihal laporan Adhi Masardi ke KPK minggu ini, jubir KPK mengatakan masih diperlukan verifikasi lebih dahulu apakah nantinya ditemukan unsur tindak pidana korupsi. Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, KPK juga menyatakan apakah menjadi kewenangannya, untuk melakukan tindakan sesuai yang diatur undang-undang.

Fakta hukum, sekira awal 2016 lalu telah terkuak tentang kasus KORUPSI REKLAMASI Pantai Utara Jakarta. Anggota DPRD dari Partai Gerindra M Sanusi sebagai tersangka. Dari mulut Sanusi,bukti telah menyebut nama Ahok terlibat kasus penyuapan dan DUGAAN KORUPSI dalam proses perizinan reklamasi, antara pihak pengembang dengan Pemda DKI.

Tindakan-tindakan tersebut di atas yang telah dilakukan Ahok pada masa lampau, DIDUGA KERAS POTENSIAL TERINDIKASI KORUPSI.

Oleh karenanya, kali ini “KPK harus proaktif, bertindak tegas kepada Ahok tanpa pandang bulu, siapapun pejabat yang menjadi bekingnya”.

Smentar itu, dikonfirmasi di waktu berbeda, Ahok enggan memberikan tanggapan terkait atas laporan dirinya ke KPK. Ahok bahkan enggan berbicara banyak.

“Ngapain ditanggapin. Nanti dapat pemberitaan mereka. Semua yang dituduhkan sudah pernah diperiksa dan tuntas,” kata Ahok,

(Ham)

Intan

Recent Posts

Menhut Raja Juli: Penindakan Perusahaan Terlibat Karhutla Tak akan Berhenti

Timredaksi.com, Kalimantan - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap akan menindak tegas perusahaan yang terlibat…

18 hours ago

BPK Apresiasi Langkah Pemerintah Daerah dalam Memperbaiki Tata Kelola Keuangan Daerah

Timredaksi.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun…

3 days ago

Kemnaker Uji Coba Pelatihan Terhubung Industri untuk Tekan Kesenjangan Kompetensi

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menguji coba skema pelatihan hibrid yang menghubungkan pembelajaran…

4 days ago

Neng Eem Ajak Masyarakat Cianjur Perkuat Wawasan Kebangsaan Lewat Empat Pilar MPR RI

CIANJUR — Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz kembali melaksanakan kegiatan…

6 days ago

GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH

GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH Dr. DARYONO, anggota IABI Ketika suatu daerah dilanda gempa,…

1 week ago

Survei LKPI: Gerindra Pimpin Elektabilitas, PSI 4,3 Persen

Timredaksi.com, Jakarta - Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) memotret dinamika politik menjelang Pemilu 2029, termasuk…

1 week ago