News

Jenderal Andika Angkat Brigjen Junior Tumilaar Jadi Stafsus, Apa Alasannya?

Timredaksi.com – Langkah tegas diambil Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dengan mengangkat Brigjen TNI Junior Tumilaar menjadi sebagai Staf Khusus KSAD.

Penunjukan dilakukan setelah Brigjen Junior dicopot dari jabatan sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka atas dugaan pelanggaran militer usai viralnya surat terbuka yang ditulis untuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“KSAD pada 8 Oktober 2021 telah mengeluarkan Surat Perintah Pembebasan dari Tugas dan Tanggung Jawab Jabatan Brigjen TNI JT sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka untuk kemudian ditempatkan sebagai Staf Khusus KSAD,” ujar Komandan Pusat Polisi Militer AD, Letjen TNI Chandra W. Sukotjo membenarkan kabar tersebut, Minggu, 10 Oktober 2021.

Saat ini, Brigjen TNI Junior Tumilaar dinyatakan melakukan pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer sesuai Pasal 126 KUHPM dan Pasal 103 ayat (1) KUHPM.

Adapun keputusan yang diambil TNI dilakukan demi kepentingan pemeriksaan di Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspom AD).

Surat terbuka sempat ditulis Brigjen Junior Tumilaar kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan viral di media sosial.

Dalam suratnya, Brigjen Junior meminta polisi tidak membuat panggilan pemeriksaan terhadap anggota Babinsa terkait sengketa tanah di Tingkulu, Wanea, Manado.

Menurutnya, yang dilakukan Babinsa itu hanya upaya melindungi rakyat kecil sebagai tugas dan tanggung jawab TNI.

* (Montt/bentengsumbar/news).

Salsa Sabrina

Recent Posts

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

1 day ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

2 days ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

3 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

6 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

6 days ago

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…

1 week ago