News

Jemaah Diimbau Bayar Dam Sesuai Aturan Arab Saudi

Timredaksi.com – Jemaah haji Indonesia sebagian besar menyelenggaraan ibadah haji Tamattu’ (umrah dulu, baru berhaji). Karenanya diwajibkan membayar dam atau denda berupa menyembelih hewan.

“Jemaah diimbau untuk dapat melakukan pembayaran DAM sesuai saluran resmi yang telah ditentukan Pemerintah Arab Saudi sehingga pelaksanaannya sesuai aturan dan tertib,” pesan Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (22/6/2022).

Dikatakan Fauzin, pada musim haji tahun ini, pemerintah Saudi melalui Perusahaan Motawif Jemaah Haji Asia Tenggara (Motowifs Pilgrims For South East Asian Countries Company) telah mengeluarkan surat petunjuk tentang Dam dan Kurban Tahun 1443H. Surat ditujukan kepada Perwakilan Misi Haji Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Thailand.

Menurut Fauzin, surat edaran tersebut menginformasikan bahwa jemaah dapat membayar dam melalui saluran pembayaran yang telah ditentukan pemerintah Arab Saudi, yaitu Bank Pembangunan Islam (IsDB), Bank Al Rajhi, Pos Saudi, dan Situs (ADAHI).

Disebutkan dalam edaran tersebut bahwa keempat lembaga tersebut dipilih berdasarkan sejumlah kriteria berikut:

a. Bank penerima setoran dam adalah lembaga resmi yang ditunjuk Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sehingga akuntablitas kinerjanya bisa dipertanggungjawabkan;

b. Memiliki lajnah thibbi yang bertugas menyeleksi binatang yang memenuhi syarat untuk dijadikan hadyu;

c. Memiliki lajnah syar’i/fiqhi, yang bertugas mengawasi dan memastikan keabsahan penyembelihan, distribusi dan lainnya yang berkaitan dengan aspek fikih;

d. Harga standard sehingga mendapat jaminan keamanan dari risiko unsur bisnis tak wajar dan unsur penipuan;

e. Mencapai target, tepat sasaran dalam distribusi daging; dan

f. Menumbuhkan solidaritas sosial dan menciptakan kemaslahatan yang lebih luas.

“Kami mendorong agar PPIH Arab Saudi Bidang Bimbingan Ibadah dan PPIH Kloter segera melakukan koordinasi dan sosialisai ke jemaah haji,” pesan Fauzin.

“Pemerintah mengimbau jemaah tidak melakukan transaksi dengan calo dan penjaja/pedagang, tidak membeli kupon dari situs web yang mencurigakan,” sambungnya.

53.830 Jemaah

Akhmad Fauzin mengatakan, sudah ada 53.830 jemaah haji reguler yang telah diberangkatkan ke Tanah Suci, baik mendarat di Madinah maupun Jeddah. Adapun untuk jemaah haji khusus, ada 1.745 orang yang sudah berada di Tanah Suci.

Hari ini, lanjut Fauzin, akan kembali diberangkatkan 2.833 jemaah yang tergabung dalam tujuh kloter. Mereka berangkat dari tujuh embarkasi, yaitu masing-masing satu kloter dari Embakarsi Balikpapan/BPN (360 orang), Batam/BTH (450), Jakarta – Pondok Gede/JKG (410), Jakarta – Bekasi/JKS (410), Solo/SOC (360), Surabaya/SUB (450), dan Makassar/UPG (360).

Fauzin menambahkan bahwa sejak awal kedatangan sampai dengan hari ini, tercatat ada 151 jemaah haji yang sakit. Dari jumlah itu, 98 orang melakukan rawat jalan, 7 orang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan 8 orang dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS).

Untuk data jemaah wafat bertambah dua orang, yaitu: Suharno Muhammad Sudjin, Laki-laki, 63 tahun, asal kloter 10 Embarkasi Jakarta – Pondok Gede (JKG 10) dan Rochma Erviana Prastyawati, perempuan, 57 tahun, Nomor Paspor X109 2752, Jemaah PT. Goenawan Erawisata.

“Sehingga sampai hari ini, jumlah jemaah wafat sebanyak 9 orang,” tandasnya.

Salsa Sabrina

Recent Posts

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara

Harmoninews.com, Jakarta — Puluhan tokoh, aktivis, akademisi, dan advokat berkumpul di sebuah restoran di kawasan…

4 days ago

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

1 week ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

1 week ago

Advokat Jakarta Ini Tawarkan Model Perlindungan Hukum Tripartit dan Peraturan Pemerintah Baru demi Lindungi 65 Juta UMKM di Era Digital

Timredaksi.com, Jakarta — Shri Hardjuno Wiwoho, S.H., M.M., advokat dan praktisi hukum asal Jakarta, resmi…

1 week ago

Integritas MA lagi Trend.Pimpinan MA segera wujudkan Integritas dalam penyelesaian konflik lahan Luwuk Sulteng, Pesan Ketum FORSIMEMA-RI

Timredaksi.com, Jakarta -- Mewujudkan integritas bukan hanya soal retorika di ruang sidang, melainkan aksi nyata…

2 weeks ago

Menteri Ekraf Lantik Jajaran Pejabat Kemenekraf, Tegaskan Jaga Integritas dan Loyalitas

Timredaksi.com, Jakarta – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, melantik Pejabat…

2 weeks ago