News

Jemaah Diimbau Bayar Dam Sesuai Aturan Arab Saudi

Timredaksi.com – Jemaah haji Indonesia sebagian besar menyelenggaraan ibadah haji Tamattu’ (umrah dulu, baru berhaji). Karenanya diwajibkan membayar dam atau denda berupa menyembelih hewan.

“Jemaah diimbau untuk dapat melakukan pembayaran DAM sesuai saluran resmi yang telah ditentukan Pemerintah Arab Saudi sehingga pelaksanaannya sesuai aturan dan tertib,” pesan Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (22/6/2022).

Dikatakan Fauzin, pada musim haji tahun ini, pemerintah Saudi melalui Perusahaan Motawif Jemaah Haji Asia Tenggara (Motowifs Pilgrims For South East Asian Countries Company) telah mengeluarkan surat petunjuk tentang Dam dan Kurban Tahun 1443H. Surat ditujukan kepada Perwakilan Misi Haji Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Thailand.

Menurut Fauzin, surat edaran tersebut menginformasikan bahwa jemaah dapat membayar dam melalui saluran pembayaran yang telah ditentukan pemerintah Arab Saudi, yaitu Bank Pembangunan Islam (IsDB), Bank Al Rajhi, Pos Saudi, dan Situs (ADAHI).

Disebutkan dalam edaran tersebut bahwa keempat lembaga tersebut dipilih berdasarkan sejumlah kriteria berikut:

a. Bank penerima setoran dam adalah lembaga resmi yang ditunjuk Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sehingga akuntablitas kinerjanya bisa dipertanggungjawabkan;

b. Memiliki lajnah thibbi yang bertugas menyeleksi binatang yang memenuhi syarat untuk dijadikan hadyu;

c. Memiliki lajnah syar’i/fiqhi, yang bertugas mengawasi dan memastikan keabsahan penyembelihan, distribusi dan lainnya yang berkaitan dengan aspek fikih;

d. Harga standard sehingga mendapat jaminan keamanan dari risiko unsur bisnis tak wajar dan unsur penipuan;

e. Mencapai target, tepat sasaran dalam distribusi daging; dan

f. Menumbuhkan solidaritas sosial dan menciptakan kemaslahatan yang lebih luas.

“Kami mendorong agar PPIH Arab Saudi Bidang Bimbingan Ibadah dan PPIH Kloter segera melakukan koordinasi dan sosialisai ke jemaah haji,” pesan Fauzin.

“Pemerintah mengimbau jemaah tidak melakukan transaksi dengan calo dan penjaja/pedagang, tidak membeli kupon dari situs web yang mencurigakan,” sambungnya.

53.830 Jemaah

Akhmad Fauzin mengatakan, sudah ada 53.830 jemaah haji reguler yang telah diberangkatkan ke Tanah Suci, baik mendarat di Madinah maupun Jeddah. Adapun untuk jemaah haji khusus, ada 1.745 orang yang sudah berada di Tanah Suci.

Hari ini, lanjut Fauzin, akan kembali diberangkatkan 2.833 jemaah yang tergabung dalam tujuh kloter. Mereka berangkat dari tujuh embarkasi, yaitu masing-masing satu kloter dari Embakarsi Balikpapan/BPN (360 orang), Batam/BTH (450), Jakarta – Pondok Gede/JKG (410), Jakarta – Bekasi/JKS (410), Solo/SOC (360), Surabaya/SUB (450), dan Makassar/UPG (360).

Fauzin menambahkan bahwa sejak awal kedatangan sampai dengan hari ini, tercatat ada 151 jemaah haji yang sakit. Dari jumlah itu, 98 orang melakukan rawat jalan, 7 orang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan 8 orang dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS).

Untuk data jemaah wafat bertambah dua orang, yaitu: Suharno Muhammad Sudjin, Laki-laki, 63 tahun, asal kloter 10 Embarkasi Jakarta – Pondok Gede (JKG 10) dan Rochma Erviana Prastyawati, perempuan, 57 tahun, Nomor Paspor X109 2752, Jemaah PT. Goenawan Erawisata.

“Sehingga sampai hari ini, jumlah jemaah wafat sebanyak 9 orang,” tandasnya.

Salsa Sabrina

Recent Posts

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

1 day ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

2 days ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

2 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

6 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

6 days ago

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…

7 days ago