Ekonomi

Jasa Raharja Akan Beri Santunan Rp 50 Juta ke Keluarga Korban Sriwijaya Air

Jakarta, Timredaksi.com – Jasa Raharja memastikan akan memberikan santunan kepada keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. Keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ182 akan mendapatkan santunan Rp 50 juta.

“Sesuai dengan ketetapan PMK (Peraturan Kementerian Keuangan) Nomor 16 Tahun 2017, untuk korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta, dan jika korban sudah ditemukan semuanya kami akan selesaikan segera,” kata Kepala Divisi Asuransi Jasa Raharja Bambang Panular di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (10/1/2021).

Jasa Raharja sendiri telah melakukan pendataan terhadap 59 keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ182. Pendataan dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan, maupun instansi terkait.

“Kita kerja sama dengan Kemenhub dapatkan data penumpang. Dari penumpang itu kami mengkoordinasi kepada seluruh di mana domisili korban berada. Kami melakukan pendataan terlebih dahulu. Sekarang kami sudah melakukan pendataan,” sebut Bambang.

“Mudah-mudahan seiring dengan pendataan yang dilakukan oleh DVI oleh Polri kami akan segera mungkin menyelesaikan kewajiban Jasa Raharja kewajiban negara kepada para penumpang,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Bambang juga memastikan proses pendataan dilakukan secara cermat. Pendataan akan dilakukan bekerja sama dengan tim DVI Polri.

“Selain itu dibantu pada saat pendataan Polri antemortem, kita juga hadir untuk meyakinkan tidak salah korban, crosscheck. Insyaallah kami akan bekerja sekuat tenaga. Kita bekerja keras dengan DVI untuk menyelesaikan ini,” tegasnya.

Seperti diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu kemarin. Pesawat tersebut mengangkut 62 orang yang terdiri atas 50 penumpang (40 dewasa, 7 anak-anak, dan 3 bayi) serta 12 kru. (Intan/S:Detik.com)

Intan

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

1 day ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

2 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

4 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

5 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

6 days ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago