News

Jangan Hanya Berani Menyetop Penambang Kecil Saja di Laut Mengkubung

Timredaksi.com – Terkait pernyataan salah seorang Nelayan Teluk Kelabat Dalam,di sebuah media online yang mengatakan bahwa lokasi yang ditambang di perairan Dusun Mengkubung, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka Provinsi kepulauan Bangka Belitung merupakan wilayah tangkap para nelayan setempat, Rabu (24/11/2021).

Menanggapi hal ini salah seorang penambang yang merupakan warga setempat yakni Daud mengatakan bahwa lokasi tersebut, setahu dia bukan merupakan wilayah perikanan tangkap nelayan. Menurut Daud jarang ada Nelayan yang menangkap ikan di lokasi tersebut.

“Setahu kita gak ada nelayan yang nangkap di lokasi itu, Yang ada juga ke arah sungai tumpak area tangkapannya. Lagian lokasi yang dikerjakan itu bekas Tailing Kapal Keruk punya PT Timah, Pemutar radar Kapal ” Jelas Daud.

Daud juga mengatakan bahwa mereka menambang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga mereka sehari-hari, apalagi di musim pandemi Covid-19 ini.

“Kami juga sama dengan para nelayan, sama-sama masyarakat kecil yang cari makan tapi dengan cara berbeda walau di tempat yang sama. Kalo mau bicara soal merusak ekosistem, di laut Desa Bakit sana, ada belasan KIP yang lebih besar potensi merusaknya. Kenapa mereka (nelayan,-red) gak hentikan? ” Ujar Daud.

Selama ini nelayan selalu menggunakan Perda RZWP3K sebagai senjata untuk menyingkirkan aktifitas penambangan oleh masyarakat di Teluk Kelabat Dalam, Namun mereka hanya menekankan bahwa sesuai Perda tersebut Wilayah Teluk Kelabat Dalam tidak ada zona pertambangan. Tapi yang perlu diketahui, tidak semua juga di Teluk Kelabat Dalam merupakan zona perikanan tangkap nelayan.

” Dikit-dikit bicara Perda RZWP3K, mereka tahu gak lokasi yang kami kerjakan termasuk zona apa, bukannya zona perikanan tangkap maupun budidaya, tapi zona pariwisata. yang harusnya komplain itu harusnya bukan Nelayan,tapi para pelaku pariwisata ” Tegas Daud.

Dia juga menambahkan, kalau mau zero tambang semua tidak boleh ada yang menambang. Jangan beraninya hanya menyetop tambang kecil milik masyarakat saja, namun KIP yang merupakan milik pengusaha besar, mitra PT Timah, tidak berani melakukan penyetopan.

Saat ditanyai apakah dia mengetahui bahwa mereka menambang dilokasi tersebut tidak sesuai dengan aturan ( ilegal ), Daud hanya memberikan jawaban singkat.

” Kami gak tau apakah kami menambang legal atau ilegal, yang jelas lokasi tersebut ada timahnya, kami kerjakan dan dapatkan hasil yang kemudian dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari kami sekeluarga. gak ada pemerintah mau kasih kami untuk makan. Jadi kawan-kawan Nelayan juga tolong perhatikan itu. ” Tukas Daud.(redi sofian)

Azzam Putra

Recent Posts

Neng Eem: Sudah Semestinya Negara Hadir untuk Pesantren

Timredaksi.com, Jakarta – Ketua Fraksi PKB MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, menegaskan bahwa…

2 hours ago

Menyiapkan Generasi Pembelajar Kritis dan Kreatif Lewat Deep Learning

Timredaksi.com, Salatiga - Seminar Nasional bertema “Deep Learning dalam Pembelajaran di Sekolah” diselenggarakan oleh Fakultas…

4 days ago

Keluarga Duka Zaverius Magai Sampaikan Terima Kasih kepada PT Freeport Indonesia dan PT Redpath Canada

Timredaksi.com, Mimika - Setelah melalui proses pencarian dan evakuasi yang berlangsung selama lebih dari 27…

4 days ago

Dukung Program MBG, FGMI: Demi Perbaikan Gizi Anak Bangsa

Timredaksi.com, Jakarta - Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar…

4 days ago

Pegadaian Resmi Luncurkan Super Apps ‘Tring!’: Integrasikan Seluruh Ekosistem Emas dan Keuangan Digital dalam Satu Genggaman

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,…

5 days ago

Satriani Wisata Menjelajahi Jejak Islam di Spanyol Sebagai Destinasi Utama Wisata Muslim

Timredaksi.com, Jakarta – Spanyol semakin populer sebagai destinasi wisata muslim dunia. Negara yang dikenal dengan…

2 weeks ago