News

Jangan Hanya Berani Menyetop Penambang Kecil Saja di Laut Mengkubung

Timredaksi.com – Terkait pernyataan salah seorang Nelayan Teluk Kelabat Dalam,di sebuah media online yang mengatakan bahwa lokasi yang ditambang di perairan Dusun Mengkubung, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka Provinsi kepulauan Bangka Belitung merupakan wilayah tangkap para nelayan setempat, Rabu (24/11/2021).

Menanggapi hal ini salah seorang penambang yang merupakan warga setempat yakni Daud mengatakan bahwa lokasi tersebut, setahu dia bukan merupakan wilayah perikanan tangkap nelayan. Menurut Daud jarang ada Nelayan yang menangkap ikan di lokasi tersebut.

“Setahu kita gak ada nelayan yang nangkap di lokasi itu, Yang ada juga ke arah sungai tumpak area tangkapannya. Lagian lokasi yang dikerjakan itu bekas Tailing Kapal Keruk punya PT Timah, Pemutar radar Kapal ” Jelas Daud.

Daud juga mengatakan bahwa mereka menambang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga mereka sehari-hari, apalagi di musim pandemi Covid-19 ini.

“Kami juga sama dengan para nelayan, sama-sama masyarakat kecil yang cari makan tapi dengan cara berbeda walau di tempat yang sama. Kalo mau bicara soal merusak ekosistem, di laut Desa Bakit sana, ada belasan KIP yang lebih besar potensi merusaknya. Kenapa mereka (nelayan,-red) gak hentikan? ” Ujar Daud.

Selama ini nelayan selalu menggunakan Perda RZWP3K sebagai senjata untuk menyingkirkan aktifitas penambangan oleh masyarakat di Teluk Kelabat Dalam, Namun mereka hanya menekankan bahwa sesuai Perda tersebut Wilayah Teluk Kelabat Dalam tidak ada zona pertambangan. Tapi yang perlu diketahui, tidak semua juga di Teluk Kelabat Dalam merupakan zona perikanan tangkap nelayan.

” Dikit-dikit bicara Perda RZWP3K, mereka tahu gak lokasi yang kami kerjakan termasuk zona apa, bukannya zona perikanan tangkap maupun budidaya, tapi zona pariwisata. yang harusnya komplain itu harusnya bukan Nelayan,tapi para pelaku pariwisata ” Tegas Daud.

Dia juga menambahkan, kalau mau zero tambang semua tidak boleh ada yang menambang. Jangan beraninya hanya menyetop tambang kecil milik masyarakat saja, namun KIP yang merupakan milik pengusaha besar, mitra PT Timah, tidak berani melakukan penyetopan.

Saat ditanyai apakah dia mengetahui bahwa mereka menambang dilokasi tersebut tidak sesuai dengan aturan ( ilegal ), Daud hanya memberikan jawaban singkat.

” Kami gak tau apakah kami menambang legal atau ilegal, yang jelas lokasi tersebut ada timahnya, kami kerjakan dan dapatkan hasil yang kemudian dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari kami sekeluarga. gak ada pemerintah mau kasih kami untuk makan. Jadi kawan-kawan Nelayan juga tolong perhatikan itu. ” Tukas Daud.(redi sofian)

Azzam Putra

Recent Posts

Lalu Lintas di Monas Tetap Tertib Selama Peringatan HUT ke-79 Bhayangkara, Masyarakat Apresiasi Strategi Kakorlantas

Timredaksi.com, Jakarta - Pelaksanaan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 yang digelar di kawasan…

8 hours ago

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

2 days ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

2 days ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

3 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

6 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

6 days ago