News

Jangan Hanya Berani Menyetop Penambang Kecil Saja di Laut Mengkubung

Timredaksi.com – Terkait pernyataan salah seorang Nelayan Teluk Kelabat Dalam,di sebuah media online yang mengatakan bahwa lokasi yang ditambang di perairan Dusun Mengkubung, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka Provinsi kepulauan Bangka Belitung merupakan wilayah tangkap para nelayan setempat, Rabu (24/11/2021).

Menanggapi hal ini salah seorang penambang yang merupakan warga setempat yakni Daud mengatakan bahwa lokasi tersebut, setahu dia bukan merupakan wilayah perikanan tangkap nelayan. Menurut Daud jarang ada Nelayan yang menangkap ikan di lokasi tersebut.

“Setahu kita gak ada nelayan yang nangkap di lokasi itu, Yang ada juga ke arah sungai tumpak area tangkapannya. Lagian lokasi yang dikerjakan itu bekas Tailing Kapal Keruk punya PT Timah, Pemutar radar Kapal ” Jelas Daud.

Daud juga mengatakan bahwa mereka menambang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga mereka sehari-hari, apalagi di musim pandemi Covid-19 ini.

“Kami juga sama dengan para nelayan, sama-sama masyarakat kecil yang cari makan tapi dengan cara berbeda walau di tempat yang sama. Kalo mau bicara soal merusak ekosistem, di laut Desa Bakit sana, ada belasan KIP yang lebih besar potensi merusaknya. Kenapa mereka (nelayan,-red) gak hentikan? ” Ujar Daud.

Selama ini nelayan selalu menggunakan Perda RZWP3K sebagai senjata untuk menyingkirkan aktifitas penambangan oleh masyarakat di Teluk Kelabat Dalam, Namun mereka hanya menekankan bahwa sesuai Perda tersebut Wilayah Teluk Kelabat Dalam tidak ada zona pertambangan. Tapi yang perlu diketahui, tidak semua juga di Teluk Kelabat Dalam merupakan zona perikanan tangkap nelayan.

” Dikit-dikit bicara Perda RZWP3K, mereka tahu gak lokasi yang kami kerjakan termasuk zona apa, bukannya zona perikanan tangkap maupun budidaya, tapi zona pariwisata. yang harusnya komplain itu harusnya bukan Nelayan,tapi para pelaku pariwisata ” Tegas Daud.

Dia juga menambahkan, kalau mau zero tambang semua tidak boleh ada yang menambang. Jangan beraninya hanya menyetop tambang kecil milik masyarakat saja, namun KIP yang merupakan milik pengusaha besar, mitra PT Timah, tidak berani melakukan penyetopan.

Saat ditanyai apakah dia mengetahui bahwa mereka menambang dilokasi tersebut tidak sesuai dengan aturan ( ilegal ), Daud hanya memberikan jawaban singkat.

” Kami gak tau apakah kami menambang legal atau ilegal, yang jelas lokasi tersebut ada timahnya, kami kerjakan dan dapatkan hasil yang kemudian dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari kami sekeluarga. gak ada pemerintah mau kasih kami untuk makan. Jadi kawan-kawan Nelayan juga tolong perhatikan itu. ” Tukas Daud.(redi sofian)

Azzam Putra

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

2 days ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

3 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

5 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

6 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

7 days ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago