News

Jaksa Alma : Bagian Hukum dan HAM Kota Bogor Terus Kejar Target

Kota Bogor – Meskipun Kota Bogor masih dalam status tanggap darurat dan keadaan luar biasa Pandemi Covid-19, lingkungan kerja di Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sekretariat Daerah Kota Bogor dalam pantauan media akhir akhir ini terus berbenah melanjutkan target penguatan reformasi birokrasi dengan komitmen pada perwujudan Zona Integritas.

Kabag Hukum dan HAM, Alma Wiranta dalam keterangan tertulis,Senin ( 26/10/2020) menyatakan pentingnya melakukan perubahan kinerja ditubuh birokrasi sangat diperlukan.

“Pemahaman pentingnya melakukan perubahan kinerja ditubuh birokrasi sangat diperlukan, oleh karenanya inovasi saat ini yang kami lakukan adalah penguatan pada 5 area perubahan yaitu penataan organisasi internal, penguatan SDM aparatur, pelayanan publik, pola pikir dan budaya kerja.”kata Jaksa yang di tugaskan di pemerintahan kota Bogor.

Lebih lanjut Alma menegaskan bahwa dari penataan organisasi internal dan penguatan SDM Aparatur dilakukan kegiatan kegiatan.

“Pertama yaitu program Evaluasi Kompetensi Kinerja Pegawai (EKKP) yang telah dilakukan sejak tanggal 13 Oktober sampai dengan 4 Nopember 2020 mendatang,” ujarnya.

Kedua untuk mendukung pelayanan publik yang prima dalam penerbitan produk hukum daerah dilakukan revisi terhadap Standar Operating Prosedur (SOP) dari 3 Sub Bagian Hukum dan HAM melalui akselerasi kerja cerdas dan tepat waktu.

Kemudian ketiga kata Alma untuk pola pikir dan budaya kerja dilakukan peningkatan kapasitas dengan reinforcement kepada seluruh staf melalui sharing knowlegde yang bernama SPIRIT (Santun, Profesional, Integritas, Religius, Intelektual dan Transparan), inti dari mewujudkan Zona Integritas.

Dan yang keempat bukan hanya inovasi mental saja bagi staf tapi disiapkan juga sarana penunjang seperti tempat kerja yang aman dan nyaman, perpustakaan dan teknologi informasi melalui Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH).

“Semua ini tentunya adalah bimbingan dari Pimpinan di Sekretariat Daerah untuk melaksanakan tugas menata regulasi daerah dan pendampingan hukum,”kata lulusan Magister Ilmu Pertahanan Strategi Perang Semesta, alumni Universitas Pertahanan Indonesia.

“Serta tidak ketinggalan adalah sinergi peran profesi Jaksa yang diperbantukan di Pemerintah Daerah untuk mencegah Tindak Pidana Korupsi.”pungkasnya.(*)

Hamizan

Recent Posts

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

1 day ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

2 days ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

2 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

6 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

6 days ago

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…

7 days ago