News

Isu Jabatan Presiden Diperpanjang, BMI Ingatkan Leluhur Bangsa Tak Pernah Haus Jabatan

Timredaksi.com, Jakarta – Belakangan ini muncul wacana masa jabatan presiden diperpanjang hingga tiga periode. Berarti, diperpanjang satu periode setelah berakhir dua periode memerintah, batas maksimak masa jabatan presiden RI sesuai konstitusi di Indonesia.

Ketua Umum DPN BMI Farkhan Evendi menyebut bahwa perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode harus berhadapan dengan konstitusi.

“Ini harus berhadapan dengan konstitusi yang secara eksplisitf menegaskan bahwa masa jabatan presiden dan wakil presiden hanya dua kali periode sesuai dengan Pasal 7 UUD NRI 1945, amandemen ketiga, 2001,” ucap Farkhan.

Farkhan mengingatkan Jokowi dan partai pendukungnya untuk tidak bersikap dengan menggunakan berbagai cara di konstitusi untuk memperpanjang masa jabatan Presiden baik melalui amandemen MPR dan sebagainya.

Bahkan, Farkhan menyebut bahwa perpanjangan masa jabatan tiga periode secara bertutut-turut itu tampak dilantunkan by design and by order.

“Seperti yang disampaikan Mantan Ketua MK Jimly Asshidiqie jumlah kehadiran dalam sidang MPR pun wajib dengan jumlah yang sesuai dengan aturan amandemen dan sebagainya, berat, bicara amandemen saja sudah berat apalagi bicara masa jabatan presiden,” ujar Farkhan

BMI mengingatkan bahwa para pendiri Bangsa tak pernah bicara jabatan. Apalagi harus bertarung di konstitusi hanya untuk memperpanjang jabatan.

“HOS Tjokroaminoto mengingatkan berhentilah makan sebelum kenyang, Tan Malaka, Bung Hatta dan lainnya selalu bicara akan bangsanya, capek dan lelah kalau melulu bicara pribadi, hanya memuaskan penipuan pada diri sendiri dan tak memikirkan hasil baik untuk rakyat dengan kemampuannya yang terbatas,”ujar Farkhan.

Pimpinan MPR yang sebagian diisi oleh Para Ketua Umum Partai seperti Cak Imin dan Zulkifli Hasan harus menjadi garda terdepan menolak wacana tiga periode ataupun perpanjangan masa jabatan Presiden.

“Kami mengucapkan selamat berjuang kepada Fraksi Demokrat untuk menjaga agar tetap bagaimana mestinya Presiden cukup dua periode dengan masing-masing masa jabatan lima tatahun,” ujar Farkhan.

Farkhan juga mengingatkan bagaimana dampak pemaksaan perpanjangan masa jabatan presiden, meski hanya menambah satu kali periode.

“Dampaknya sangat banyak jika dipaksakan diperpanjang 3 periode, baik bagi keberlangsungan geopolitik maupun. geoekonomi di Indonesia,” ucap Farkhan. (Salsa)

Salsa Sabrina

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

1 day ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

2 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

4 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

5 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

6 days ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago