Timredaksi.com, Jakarta – Belakangan ini muncul wacana masa jabatan presiden diperpanjang hingga tiga periode. Berarti, diperpanjang satu periode setelah berakhir dua periode memerintah, batas maksimak masa jabatan presiden RI sesuai konstitusi di Indonesia.
Ketua Umum DPN BMI Farkhan Evendi menyebut bahwa perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode harus berhadapan dengan konstitusi.
“Ini harus berhadapan dengan konstitusi yang secara eksplisitf menegaskan bahwa masa jabatan presiden dan wakil presiden hanya dua kali periode sesuai dengan Pasal 7 UUD NRI 1945, amandemen ketiga, 2001,” ucap Farkhan.
Farkhan mengingatkan Jokowi dan partai pendukungnya untuk tidak bersikap dengan menggunakan berbagai cara di konstitusi untuk memperpanjang masa jabatan Presiden baik melalui amandemen MPR dan sebagainya.
Bahkan, Farkhan menyebut bahwa perpanjangan masa jabatan tiga periode secara bertutut-turut itu tampak dilantunkan by design and by order.
“Seperti yang disampaikan Mantan Ketua MK Jimly Asshidiqie jumlah kehadiran dalam sidang MPR pun wajib dengan jumlah yang sesuai dengan aturan amandemen dan sebagainya, berat, bicara amandemen saja sudah berat apalagi bicara masa jabatan presiden,” ujar Farkhan
BMI mengingatkan bahwa para pendiri Bangsa tak pernah bicara jabatan. Apalagi harus bertarung di konstitusi hanya untuk memperpanjang jabatan.
“HOS Tjokroaminoto mengingatkan berhentilah makan sebelum kenyang, Tan Malaka, Bung Hatta dan lainnya selalu bicara akan bangsanya, capek dan lelah kalau melulu bicara pribadi, hanya memuaskan penipuan pada diri sendiri dan tak memikirkan hasil baik untuk rakyat dengan kemampuannya yang terbatas,”ujar Farkhan.
Pimpinan MPR yang sebagian diisi oleh Para Ketua Umum Partai seperti Cak Imin dan Zulkifli Hasan harus menjadi garda terdepan menolak wacana tiga periode ataupun perpanjangan masa jabatan Presiden.
“Kami mengucapkan selamat berjuang kepada Fraksi Demokrat untuk menjaga agar tetap bagaimana mestinya Presiden cukup dua periode dengan masing-masing masa jabatan lima tatahun,” ujar Farkhan.
Farkhan juga mengingatkan bagaimana dampak pemaksaan perpanjangan masa jabatan presiden, meski hanya menambah satu kali periode.
“Dampaknya sangat banyak jika dipaksakan diperpanjang 3 periode, baik bagi keberlangsungan geopolitik maupun. geoekonomi di Indonesia,” ucap Farkhan. (Salsa)
Timredaksi.com, Jakarta – Ketua Fraksi PKB MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, menegaskan bahwa…
Timredaksi.com, Salatiga - Seminar Nasional bertema “Deep Learning dalam Pembelajaran di Sekolah” diselenggarakan oleh Fakultas…
Timredaksi.com, Mimika - Setelah melalui proses pencarian dan evakuasi yang berlangsung selama lebih dari 27…
Timredaksi.com, Jakarta - Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar…
Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,…
Timredaksi.com, Jakarta – Spanyol semakin populer sebagai destinasi wisata muslim dunia. Negara yang dikenal dengan…