News

Inilah Pihak yang Laporkan Luhut dan Erick Thohir ke KPK soal Bisnis PCR, Ternyata

Jakarta – Jagat media sosial sedang heboh mengenai pemberitaan soal adanya keterlibatan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Mentri BUMN Erick Thohir ikut bermain dalam bisnis Tes Polymerase Chain Reaction (PCR).

Usut punya usut, ternyata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) telah melaporkan mereka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal mewakili partainya dalam melaporkan Luhut dan Erick pada Kamis (4/11/2021).

“Sebenarnya yang beredar di media itu sudah banyak, investigasi dari Tempo minimal,” ujar Alif di Gedung Merah Putih KPK, seperti dikutip Kompas.com.

Adapun Prima merupakan partai baru yang dideklarasikan pada 1 Juni 2021. Partai tersebut dideklarasikan oleh sejumlah eks pengurus pusat Partai Rakyat Demokratik (PRD) di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta.

Deklarator sekaligus Ketua Umum Prima Agus Jabo Priyono mengatakan, partainya mewakili kelompok masyarakat kecil dan terpinggirkan dengan mengusung visi politik kesejahteraan.

“Prima, partainya rakyat biasa, lahir di tengah pusaran arus kehidupan bangsa yang keras,” ujar Agus Jabo yang sebelumnya merupakan Ketua Umum PRD.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Prima Rudi Hartono mengatakan, partainya telah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Menurut Rudi, Surat Keputusan (SK) Kemenkumham telah diterima pada Desember 2020.

“Untuk teman-teman ketahui, Partai Prima ini sudah mengantongi surat legalisasi atau surat dari Kemenkumham sebagai partai politik yang sah. Sudah sejak Desember 2020, artinya setengah tahun yang lalu,” kata Rudi dalam konferensi pers deklarasi Prima.

Juru Bicara Kemenkomarves Jodi Mahardi menyangkal tudingan terhadap Menko Luhut. Jodi membantah dan menyayangkan atas pernyataan yang dilayangkan kepada Menko Luhut.

“Sama sekali tidak benar. Sangat disayangkan upaya framing seperti ini. Ini berpotensi menyebabkan para pihak yang ingin membantu jika terjadi krisis berfikir dua kali, ya begitulah kalau oknum jika hati dan pikirannya ingin menjatuhkan orang lain. Orang ingin berbuat baik pun dihajar dengan segala cara,” kata Jodi kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (1/11/2021).

Kordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) Azmi Hidzaqi mengatakan, isu ini sengaja di buat untuk menyerang Erick Thohir sebagai Meneg BUMN.

“Kami sangat percaya bahwa Erick Thohir tidak sampai melakukan apa yang di tuduhkan oleh sebagian orang dengan ikut bermain dalam bisnis PCR. Kami menilai Erick Thohir dalam bekerja membangun kementrian BUMN tidak main-main berbagai langkah nyata telah di lakukan untuk pembenahan di BUMN,” ucap Azmi.

(Salsa)

Azzam Putra

Recent Posts

Dinilai Berhasil Jaga Kamtibmas, Warga Pademangan Berharap Kapolsek Tidak Dimutasi

Timredaksi.com, Jakarta - Sejumlah warga bersama pengurus Forum RT/RW di wilayah Pademangan menyampaikan aspirasi penolakan…

5 hours ago

‎Pegadaian Dukung Penerbitan Fatwa Kegiatan Usaha Bulion oleh DSN-MUI

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menjadi saksi hadirnya Fatwa No. 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…

1 week ago

Sah ! Putusan Kasasi MA 2014 La Ode Muh Djafar SH Dinobatkan sebagai Sultan Buton ke 39

Timredaksi.com, Jakarta - Penobatan La Ode Muhammad Djafar, S.H. sebagai Sultan Buton ke-39 memang merupakan…

1 week ago

Sederhana, Penuh Makna dan Pesan Hangat Ditengah Perayaan HUT Ke-6 BMI Demokrat

Timredaksi.com, Jakarta-Bintang Muda Indonesia (BMI), organisasi sayap partai Demokrat yang berfokus pada pengembangan kader muda,…

1 week ago

Kontroversi Waria Menjadi Ustadzah dan Pernikahan Sesama Jenis, Tokoh Pesantren Tegaskan Hukum dalam Islam

Timredaksi.com, Jakarta — Fenomena individu transgender atau waria yang tampil di ruang publik sebagai ustadzah…

1 week ago

Lantik DPD TMI se-NTT, Don Muzakir: TMI Harus Jadi Mata & Telinga Presiden

Timredaksi.com, Labuan Bajo – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Tani Merdeka Indonesia (DPN TMI), Don…

2 weeks ago