News

Ini Perbedaan Waktu Iduladha 1443 H di Indonesia dan Arab Saudi, Simak Baik-baik

Timredaksi.com, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Zulhijah 1443 H jatuh pada Jumat, 1 Juli 2022. Dengan demikian, Hari Raya Iduladha 1443 H jatuh pada Ahad, 10 Juli 2022. Ketetapan ini berbeda dengan Arab Saudi yang menetapkan 10 Zulhijah 1443 H jatuh pada Sabtu, 9 Juli 2022.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kementerian Agama, Adib menjelaskan, perbedaan waktu itu disebabkan karena letak Arab Saudi lebih barat dari Indonesia.

“Waktu di Indonesia lebih cepat 4 jam, tetapi hilal justru mungkin terlihat lebih dahulu di Arab Saudi, karena terlihatnya di sebelah barat pada saat matahari terbenam atau dikenal dengan istilah _ghurub asy-syams_,” terang Adib, Jumat (1/7).

Adib menjelaskan, semakin ke arah barat dan bertambahnya waktu, maka posisi hilal akan semakin tinggi dan semakin mudah dilihat. Sementara, kata dia, letak geografis Arab Saudi berada di sebelah barat Indonesia, sehingga pada tanggal yang sama posisi hilal di sana lebih tinggi.

“Jadi kurang tepat jika memahami karena Indonesia lebih cepat 4 jam dari Arab Saudi, maka Indonesia mestinya melaksanakan Hari Raya Iduladha 1443 H juga lebih awal. Jelas pemahaman ini kurang tepat,” katanya.

Adib mengatakan, berdasarkan data hisab, pada akhir Zulkaidah 1443 H, ketinggian hilal di Indonesia antara 0 derajat 53 menit sampai 3 derajat 13 menit dengan elongasi antara 4,27 derajat sampai 4,97 derajat.

“Sementara pada tanggal yang sama, posisi hilal di Arab Saudi lebih tinggi dengan posisi yang ada di Indonesia. Jadi kemungkinan hilal terlihat di Arab Saudi sangat besar,” jelas mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat ini.

Salsa Sabrina

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

8 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

2 days ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago