News

Informatif, Kemenag Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023

Timredaksi.com – Komitmen keterbukaan informasi yang dilakukan oleh Kementerian Agama berbuah prestasi. Komisi Informasi (KI) Pusat memberikan penghargaan kepada Kementerian Agama berupa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 dengan kualifikasi Informatif.

“Alhamdulillah, arahan Gus Men Yaqut Cholil Qoumas agar Kementerian Agama menjadi kementerian yang terbuka dan informatif mewujud dan mendapat apresiasi dari Komisi Informasi Pusat. Untuk pertama kali, Kementerian Agama mendapat penghargaan dengan kualifikasi informatif,” terang Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (19/12/2023).

Wamenag hadir mewakili Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk menerima penghargaan ini. Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 diberikan oleh Ketua Lembaga Negara Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro. Hadir menyaksikan, Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin.

“Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan Komisi Informasi Pusat tahun 2023,” lanjut Wamenag.

Menurutnya, kualifikasi Informatif adalah kualifikasi tertinggi dalam anugerah keterbukaan informasi. Pasal 8 Peraturan Komisi Informasi No 5 Tahun 2016 tentang Metode dan Teknik Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik, mengatur bahwa ada lima kualifikasi Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik, yaitu: a) Informatif (97-100), b) Menuju Informatif (80-96), c) Cukup Informatif (60-79), d) Kurang Informatif (40-59), dan e) Tidak Informatif (<39).

“Kemenag oleh KIP dinilai sudah pada kualifikasi Badan Informatif,” tegas Wamenag.

Dijelaskan Wamenag, sejak awal memimpin Kementerian Agama, Gus Men memberikan mandat kepada jajarannya untuk mengedepankan keterbukaan informasi publik. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan transformasi digital untuk memudahkan akses publik terhadap berbagai layanan informasi di Kementerian Agama.

“Kemenag dalam tiga tahun terakhir fokus pada pengembangan Satu Data Kementerian Agama guna memudahkan akses informasi publik. Ada juga Pusaka Superapps yang mengintegrasikan beragam layanan di Kementerian Agama sehingga lebih mudah akses,” sebut Wamenag.

“Hasil monitoring KIP menunjukkan bahwa Kemenag berhasil meningkatkan keterbukaan informasi publik. Ini sekaligus mengindikasikan bahwa Kemenag semakin terbuka dan informatif dalam pengelolaan informasi publik,” tandasnya.

Salsa Sabrina

Recent Posts

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas

Timredaksi.com, Jakarta – Carut-marut penyelenggaraan ibadah umrah yang masih terjadi di Indonesia dinilai tidak lepas…

4 days ago

Jannah Firdaus Travel Akan Lakukan Tindakan Hukum kepada Widya Sulfa Anggraeni dan Pihak-Pihak lain yang Menyudutkan Tanpa Klarifikasi

Timredaksi.com, Jakarta - Direktur Jannah Firdaus Travel (JFT) Rahmat Syam kepada wartawan di Jakarta, Rabu,…

6 days ago

KH. Hafidz Taftazani Dorong Kementerian Haji Segera Gelar Diklat Pembimbing Ibadah Haji untuk Regenerasi Pembimbing

Timredaksi.com, Jakarta – Dewan Pembina Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah, dan In-Bound Indonesia (ASPHURINDO), KH. Hafidz…

7 days ago

Menko Pangan Apresiasi Gerak Menhut Raja Juli Wujudkan Perdagangan Karbon

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah cepat Menteri Kehutanan (Menhut)…

1 week ago

Menhut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Wujudkan Perdagangan Karbon Kehutanan

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni resmi meluncurkan Persetujuan Menteri Kehutanan tentang…

1 week ago

Office Manager Klinik di California Ini Latih Talenta Indonesia Jadi Medical Virtual Assistant, Kerja dari Rumah Bergaji Dolar

Timredaksi.com, Jakarta - Di tengah maraknya kasus penipuan lowongan kerja luar negeri yang menyasar tenaga…

1 week ago