Featured

Identitas Keislaman yang Menyesatkan atas Pernikahan Dini dan Perdukunan

Timredaksi.com – Promosi untuk nikah di usia 9 tahun yang dilakukan Aisha Weddings membuat geram Pimpinan Pondok Pesantren Darul Ulum Cilacap, KH. Hafidz Taftazani, karena Aisha Weddings telah mempengaruhi pola pikir anak muda, bahwa menikah itu mudah, padahal pernikahan di Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Perkawinan Nomor 16 tahun 2019 yang menyebutkan Perkawinan diizinkan apabila perempuan dan laki-laki sudah berumur 19 tahun.

Imam Syafi’i pernah melihat, ada wanita di usia 18 tahun menjadi seorang nenek dan dalam kitab fikih juga menyebutkan bahwa perempuan usia 9 tahun bisa hamil merupakan wujud ilmu pengetahuan, dan tidak. empromosikan sebuah pernikahan.

“Memang anak perempuam 9 th bisa hamil. tapi tidak ada kiyai dimanapun mempromosikan anak 9 th untuk melawan UU perlindungan anak tidak ada,” ucap Kiyai Hafidz dalam keterangan kepada media, Kamis (11/2/2021).

“Ini kerjaan orang-orang yang tidak tahu Islamic society, tidak tahu fikih Islam tapi tahunya Islam identity,” sambungnya.

Menurut Kiyai Hafidz, promosi Aisha Weddings tersebut juga telah melanggar dan mengabaikan pemerintah dalam melindungi dan mencegah anak menjadi korban kekerasan dan eksploitasi seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 tahun 2016.

Deklarasi Perdukunan Nusantara (Perdunu)

Kiyai Hafidz yang merupakan warga Nahdlatul Ulama (NU) mengaku sangat kecewa dengan adanya deklarasi Perdukunan Nusantara (Perdunu) yang baru saja dideklarasikan di Banyuwangi, Jawa Timur, pada Rabu (3/2/2021) lalu.

Kiyai Hafidz mengaku sangat keberatan atas nama Perdunu yang mengunakan nama belakang NU, dan dikonotasikan dengan Nahdlatul Ulama karena terdapat simbol bintang 9 yang terdapat di logo Perdunu.

“Berharap dengan segera pimpinan cabang PCNU, PWNU maupun PBNU dapat segera mengambil sikap. Di logo nya ada bintang 9. Saya keberatan dengan itu,” Ucap Kiyai Hafidz.

Menurut Kiyai Hafidz, perbuatan Perdunu merupakan salah satu sikap yang menyesatkan karena para kiyai, para cendekia, para ulama NU sudah secara tegas menolak praktek perbuatan musyrik yang menyekutukan Allah SWT. Selain itu, penggunaan nama dan simbol bintang 9 di logo juga harus segera disikapi oleh PCNU, PWNU maupun PBNU.

Diberitakan sebelumnya, Persatuan Dukun Nusantara (Perdunu) melakukan deklarasi yang digelar Rabu (3/2) yang berlangsung di Desa Sumberarum atau lokasinya berada di villa Bejong. Desa Sumberarum, Songgon, Banyuwangi.

Azzam Putra

Recent Posts

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

6 days ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

6 days ago

Advokat Jakarta Ini Tawarkan Model Perlindungan Hukum Tripartit dan Peraturan Pemerintah Baru demi Lindungi 65 Juta UMKM di Era Digital

Timredaksi.com, Jakarta — Shri Hardjuno Wiwoho, S.H., M.M., advokat dan praktisi hukum asal Jakarta, resmi…

6 days ago

Integritas MA lagi Trend.Pimpinan MA segera wujudkan Integritas dalam penyelesaian konflik lahan Luwuk Sulteng, Pesan Ketum FORSIMEMA-RI

Timredaksi.com, Jakarta -- Mewujudkan integritas bukan hanya soal retorika di ruang sidang, melainkan aksi nyata…

1 week ago

Menteri Ekraf Lantik Jajaran Pejabat Kemenekraf, Tegaskan Jaga Integritas dan Loyalitas

Timredaksi.com, Jakarta – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, melantik Pejabat…

1 week ago

Badilum Gelar Bimtek Evaluator Penilaian ZI, Tekankan Integritas Harga Mati

Timredaksi.com, Jakarta - Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju…

2 weeks ago