News

HRS Akan Dijemput Paksa Jika Absen Panggilan Kedua? Ini Kata Kapolda Metro

Jakarta, Timredaksi.com – Habib Rizieq Shihab (HRS) disebut belum pasti memenuhi panggilan kedua polisi setelah absen di panggilan pertama. Lantas apakah polisi akan menjemput paksa Habib Rizieq jika tak hadir lagi?

“Ah, kau sudah tahulah itu,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat ditanya mengenai kemungkinan jemput paksa Habib Rizieq di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Sabtu (5/12/2020).

Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, sebelumnya menyebut belum ada keputusan terkait kehadiran Habib Rizieq pada Senin lusa.

“Masalah datang atau tidak, jam berapanya, masih belum ada keputusan. Masih kita timbang-timbang,” kata Aziz Yanuar.

“Maksudnya kita masih menunggu dari pemulihan beliau terutama ya, gitu,” imbuhnya.

Menurut Aziz, salah satu pertimbangan pihaknya adalah terkait kondisi kesehatan dari Habib Rizieq Shihab. Aziz menyebut hingga kini kliennya masih dalam pemulihan kondisi kesehatan.

“Kita kan mesti memperhatikan bahwa ketika nanti diperiksa beliau itu waktunya juga panjang. Begitu juga kondisinya seperti apa kalau misalnya ini, kan mesti saya sampaikan dulu supaya beliau juga bisa merasakan dan memperkirakan nanti kondisinya bagaimana,” papar Aziz.

Aziz menambahkan kepastian Habib Rizieq Shihab akan memenuhi atau tidak panggilan kepolisian pekan depan akan disampaikan esok hari.

“Jadi infonya mungkin akan kita kabari besok ya,” imbuhnya.

Habib Rizieq Shihab awalnya dipanggil pada Selasa (2/12) ke Polda Metro Jaya. Namun, karena alasan masih dalam proses istirahat, Habib Rizieq Shihab urung menghadiri panggilan tersebut.

Penyidik Polda Metro Jaya pun pada Rabu (3/12) kembali mendatangi kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan untuk melayangkan surat panggilan kedua. Rencananya Habib Rizieq beserta menantunya Hanif Alatas akan diperiksa di Polda Metro Jaya pada Senin (7/12) mulai pukul 10.00 WIB. (Ham/S:Detik.com)

Hamizan

Recent Posts

PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah

Timredaksi.com, Jakarta — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi menjatuhkan putusan dalam perkara perdata terkait status…

1 week ago

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Timredaksi.com, (Kolaka, Sulawesi Tenggara) — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan…

2 weeks ago

Fadar Tour Naik Kelas, Halal Bihalal Alumni Umrah Buka Akses Kerja Sama Internasional

Timredaksi.com, Jakarta — Fadar Dian Karomah Tour and Travel (Fadar Tour) kembali menegaskan posisinya sebagai…

2 weeks ago

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara

Harmoninews.com, Jakarta — Puluhan tokoh, aktivis, akademisi, dan advokat berkumpul di sebuah restoran di kawasan…

2 weeks ago

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

3 weeks ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

3 weeks ago